Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Desa di Nganjuk Terima Hibah Aset Rampasan Korupsi dari KPK, Nilainya Fantastis

Kompas.com, 29 November 2024, 19:11 WIB
Usman Hadi ,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan hibah aset barang milik negara (BMN) hasil rampasan perkara korupsi yang menyeret mantan Bupati Nganjuk, Taufiqurrahman.

Nilai hibah aset barang negara tersebut mencapai angka Rp 27 miliar.

Proses serah terima hibah aset tersebut berlangsung di Pendopo KRT Sosrokoesoemo Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk, Jumat (29/11/2024). Penjabat (Pj) Bupati Nganjuk, Sri Handoko Taruna, menjadi saksi.

Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (Labuksi KPK), Mungki Hadipratikto menjelaskan, aset rampasan perkara korupsi ini dihibahkan ke tiga pemerintah desa (Pemdes) di Kabupaten Nganjuk.

Baca juga: Bea Cukai Yogyakarta Hibahkan 5 Kendaraan Bermotor Barang Milik Negara untuk 3 Yayasan Sosial

"Aset itu diserahkan lewat mekanisme hibah kepada tiga pemerintah desa di Kabupaten Nganjuk, yakni Desa Putren Kecamatan Sukomoro, Desa Ngetos dan Desa Suru di Kecamatan Ngetos," ujar Mungki, Jumat (29/11/2024).

Total aset yang dihibahkan ke ketiga Pemdes di Nganjuk itu mencapai Rp 27.082.275.000.

Adapun hibah aset tersebut diterima langsung Kepala Desa Putren, Kepala Desa Suru, dan Kepala Desa Ngetos.

Mungki menuturkan, penyerahan hibah ini mengacu pada Keputusan Menteri Keuangan Nomor: S-751/Mk.6/2023 tanggal 1 November 2023 tentang persetujuan hibah barang milik negara yang berasal dari barang rampasan negara kepada Pemdes Suru, Putren, dan Ngetos.

Sementara aset yang dihibahkan itu merupakan hasil rampasan dari perkara korupsi pada tahun 2016-2017, dengan terpidana mantan Bupati Nganjuk, Taufiqurrahman.

Aset berupa 67 bidang tanah itu telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).

"Setelah kegiatan ini, kewajiban kami melakukan monitoring, guna memastikan bahwa aset yang diserahterimakan sudah dicatat barang milik desa dan dimanfaatkan sebagaimana peruntukannya," tutur Mungki.

Baca juga: PUPR Serahkan Barang Milik Negara Rp 19,26 Triliun, Menkeu: Contoh Pengelolaan Keuangan yang Transparan

“Saya harap acara hari ini terkait penyerahan eks barang rampasan dari kasus korupsi di Kabupaten Nganjuk dahulu menjadi pengingat kita semua yang hadir di sini. Jangan sampai hal ini terulang kembali,” lanjutnya.

Pj Bupati Nganjuk, Sri Handoko Taruna, berterima kasih atas hibah yang telah diberikan oleh Kementerian Keuangan lewat KPK tersebut.

"Semoga ini bisa menjadi aset desa, tolong dijaga, bisa dikembangkan untuk kesejahteraan masyarakat di tiga desa ini. Maturnuwun (terima kasih) KPK atas asset recovery (pemulihan aset) ini,” tutur Sri Handoko.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau