PASURUAN, KOMPAS.com - Pasangan calon nomor urut 2, Rusdi Sutejo-M Shobih Asrori (Rubih), menggelar deklarasi kemenangan atas lawan mereka, paslon nomor urut 1, Abdul Mujib Imron - Wardah Nafisah (Mudah), dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pasuruan.
Berdasarkan data yang dikumpulkan dari saksi sebanyak 90 persen, paslon Rubih meraih dukungan sebesar 63,58 persen.
Deklarasi kemenangan ini disampaikan oleh Ketua Tim Hukum Paslon Rubih, Suryono Pane, di Posko Pemenangan di Jalan Bader Bangil, Pasuruan, pada Rabu (27/11/24).
"C hasil dari saksi yang masuk 90 persen. Pasangan Gus Mujib-Wardah mendapatkan suara sah sebanyak 274.726 atau 37,42 persen. Sementara kami (Rubih) mendulang suara sah 459.498 atau 63,58 persen," kata dia.
Baca juga: Nomor Urut Paslon Pilkada Pasuruan: Mujib-Wardah 1, Rusdi-Shobih 2
Suryono juga menegaskan, meskipun mereka telah mengantongi C hasil perhitungan suara, pihaknya akan tetap mengawal perolehan suara hingga penetapan hasil rekapitulasi yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Pasuruan.
Salah satu langkah yang akan diambil adalah membawa salinan Form C Hasil sebagai penyanding rekapitulasi di tingkat kecamatan.
"Nanti saat rekapitulasi di tingkat PPK atau kecamatan, saksi akan membawa salinan C Hasil guna akurasi data," tegas dia.
Calon Bupati Pasuruan nomor urut 2, Rusdi Sutejo, mengungkapkan rasa syukurnya atas perolehan suara yang diraihnya.
Ia mengaku tidak pernah menargetkan persentase tertentu untuk memenangkan Pilkada Kabupaten Pasuruan.
Baca juga: Pakai Tagline Mudah, Mujib-Wardah Berharap Menang Mudah di Pilkada Pasuruan
"Tentunya kami bersyukur atas perolehan suara ini, karena tidak menyangka sebelumnya. Terima kasih atas kerjasama para partai politik pendukung, alim ulama, tim kampanye, relawan, serta seluruh simpatisan," kata dia.
Pasangan cacalon bupati dan wakil bupati Pasuruan nomor urut 1 Abdul Mujib Imron - Wardah Nafisah dan paslon nomor urut 2 Rusdi Sutejo - M Shobih Asrori Ia menyatakan bahwa pihaknya sudah melakukan upaya maksimal selama kampanye untuk meraih dukungan.
"Iya kami (Mudah) mengakui keunggulan raihan suara yang diperoleh paslon Rubih. Namun kami tetap mengikuti proses pilkada hingga akhir rekapitulasi di tingkat KPU," ujar dia.
Paslon nomor urut 1, Mujib - Wardah, diusung oleh partai PKB, PDI Perjuangan, Nasdem, Golkar, dan PPP.
Baca juga: Pilkada Kabupaten Pasuruan, Gus Mujib Sudah Kantongi Rekomendasi 2 Partai
Sementara, paslon nomor urut 2, Rusdi - Shobih, diusung oleh partai Gerindra, Demokrat, PKS, dan Gelora.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Afifuddin sebelumnya menyatakan hasil resmi Pilkada Serentak 2024 akan diumumkan pada 15 Desember 2024.
"Pada tingkat provinsi, proses rekapitulasi dijadwalkan berlangsung dari 30 November hingga 9 Desember, dan hasilnya akan diumumkan ke publik pada 15 Desember," kata Afifuddin, kemarin.
Sementara itu, untuk tingkat kabupaten/kota, pengumuman pemenang resmi akan dilakukan pada 12 Desember 2024. Rekapitulasi tingkat kabupaten/kota akan berlangsung dari 29 November hingga 6 Desember 2024.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang