BATU, KOMPAS.com - Calon Wali Kota Batu, Krisdayanti mengakui kekalahannya dalam Pilkada Kota Batu 2024. Krisdayanti yang berpasangan dengan Kresna Dewanata Phrosakh ingin paslon terpilih nanti mengakomodasi visi misinya.
"Tentunya kami juga mengharapkan tetap tagline Kota Batu Mendunia itu bisa dijalankan. Mari kita semuanya warga masyarakat Kota Batu mendukung kepemimpinan Bapak Nurochman dan juga Bapak Heli," katanya, Rabu (27/11/2024) malam.
Baca juga: Tak Bisa Nyoblos di Kota Batu, Krisdayanti Berharap Pilkada Berjalan Kondusif
Berdasarkan hitung cepat atau quick count lembaga survei Avamedia, pasangan nomor urut 1 Nurochman - Heli Suyanto unggul sementara dengan perolehan 50,16 persen.
Kemudian, paslon nomor urut 2 Firhando Gumelar - H Rudi memperoleh suara 29,53 persen, dan paslon nomor urut 3 Krisdayanti - Kresna Dewanata Phrosakh memperoleh suara 20,31 persen.
Atas hasil hitung cepat itu, Krisdayanti mengucapkan selamat kepada pasangan Nurochman - Heli Suyanto.
"Tentunya saya ingin mengucapkan selamat kepada Bapak Nurochman dan juga Bapak Heli yang telah terpilih dalam hasil quick count atau hitung cepat sebagai calon, sebagai wali kota terpilih dan juga wakil wali kota terpilih untuk periode 2024-2029," katanya.
Baca juga: Bawaslu Kota Batu Temukan Barang Bukti Uang Tunai Dugaan Money Politic dalam Pilkada 2024
KD, sapaan akrabnya, mengatakan, dirinya menerima dengan sangat ikhlas dan juga lapang dada hasil Pilkada Kota Batu. Dia juga mengucapkan terima kasih kepada KPU dan Bawaslu Kota Batu yang telah bekerja keras dalam pilkada ini.
"Saya pribadi dan juga keluarga mohon maaf jika selama proses ada kekeliruan dan juga ketidakpatuhan terhadap undang-undang atau pelanggaran peraturan pemilihan," katanya.
Catatan: Hasil hitung cepat ini buka hasil resmi. Hasil resmi pilkada tetap menunggu penghitungan berjenjang oleh KPU.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Afifuddin mengumumkan bahwa hasil resmi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024 akan diumumkan pada 15 Desember 2024. Pengumuman ini sesuai dengan tahapan rekapitulasi yang telah dijadwalkan oleh KPU.
"Pada tingkat provinsi, proses rekapitulasi dijadwalkan berlangsung dari 30 November hingga 9 Desember, dan hasilnya akan diumumkan ke publik pada 15 Desember," kata Afifuddin dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Rabu (27/11/2024).
Sementara itu, untuk tingkat kabupaten/kota, pengumuman pemenang resmi akan dilakukan pada 12 Desember 2024. Rekapitulasi tingkat kabupaten/kota akan berlangsung dari 29 November hingga 6 Desember 2024.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang