Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hindari Denda, Warga Sengaja Bayar Pajak Saat Pemutihan di Samsat Surabaya Utara

Kompas.com, 21 November 2024, 16:01 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Samsat Surabaya Utara mencatat ada sebanyak 300-an pemohon wajib pajak dalam satu hari. Hal tersebut disebabkan adanya pemutihan atau pembebasan sanksi denda.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, puluhan orang tampak mengantre di depan loket Samsat Surabaya Utara. Para petugas terlihat sibuk melayani di depan masing-masing komputer.

Puluhan orang itu memiliki keperluan untuk balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) maupun layanan pajak kendaraan bermotor (PKB). Sebab, ada kebijakan pemutihan denda pajak.

Salah satunya, Yuni Salasatun (30) warga Kecamatan Bulak. Ia mengaku sudah 4 tahun tak membayar pajak sepeda motornya. Dia beralasan sibuk dan ramainya permintaan.

Baca juga: Ini 12 Provinsi yang Masih Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan

"Awalnya agak males soalnya BPKB digadaikan, terus kerja, terus tahun kemarin ke sini (Samsat Surabaya Utara) juga ramai banget," kata Yuni ketika ditemui di sekitar lokasi, Kamis (21/11/2024).

Yuni akhirnya memutuskan membayarkan PKB sepeda motornya karena sekalian mengganti plat nomor. Selain itu, dia juga mendapatk informasi terkait pemutihan pajak.

"Ya sekalianlah, sengaja ambil cuti kerja, plat nomor juga sudah waktunya ganti. Ini tadi suami saya kalau gak salah bilang kena Rp 900 ribuan, kalau enggak ada sepertinya lebih banyak," ujarnya.

Yuni bersyukur, dirinya tidak harus membayar denda PKB yang sudah 4 tahun tidak diurusnya tersebut. Dia berharap, pemerintah meneruskan program yang membantu masyakat itu.

Sementara itu Perwira Administrasi (Pamin) Samsat Surabaya Utara, Iptu Eko Sukamto mengatakan, total ada sekitar 300 hingga 350 pemohon per hari sejak pemutihan dibuka, Jumat (1/11/2024).

Baca juga: Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Tangerang dan Tangsel 2024

Diketahui, pemutihan kepengurusan BBNKB maupun layanan PKB tersebut menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Pemprov Jatim.

"Pemohon BBNKB dan PKB meningkat. Biasanya hanya 200 sampai 250 pemohon per hari, sekarang mencapai 300 sampai 350 orang bahkan lebih," kata Eko, saat dikonfirmasi, Kamis (21/11/2024).

Pamin memprediksi, pemohonan akan terus mengalami peningkatan hingga menjelang penutupan, Sabtu (30/11/2024). Pihaknya terus menambah blanko agar tidak habis saat banyak permintaan.

“Kami terus menerima sekitar 5.000 blangko setiap dua minggu dari Polda Jatim. Dengan persiapan ini, kami optimistis mampu melayani wajib pajak hingga akhir periode,” ujarnya.

Sementara itu Administrasi Pelaksana (Adpel) KB Samsat Surabaya Utara Fajar Shodiq mengatakan, program pemutihan telah mendorong realisasi PKB hingga 97,56 persen atau senilai Rp 377,3 miliar.

Baca juga: Ada Pemutihan Pajak Kendaraan di Jabar sampai November 2024

Sedangkan penerimaan dari BBNKB sudah mencapai 105,34 persen atau sebesar Rp 243,5 miliar.

"Sekitar 70 persen pendapatan berasal dari balik nama kendaraan. Ini menunjukkan program pemutihan memberikan dampak yang signifikan bagi peningkatan penerimaan pajak,” kata Fajar.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau