KOMPAS.com - Samsat Surabaya Utara mencatat ada sebanyak 300-an pemohon wajib pajak dalam satu hari. Hal tersebut disebabkan adanya pemutihan atau pembebasan sanksi denda.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, puluhan orang tampak mengantre di depan loket Samsat Surabaya Utara. Para petugas terlihat sibuk melayani di depan masing-masing komputer.
Puluhan orang itu memiliki keperluan untuk balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) maupun layanan pajak kendaraan bermotor (PKB). Sebab, ada kebijakan pemutihan denda pajak.
Salah satunya, Yuni Salasatun (30) warga Kecamatan Bulak. Ia mengaku sudah 4 tahun tak membayar pajak sepeda motornya. Dia beralasan sibuk dan ramainya permintaan.
Baca juga: Ini 12 Provinsi yang Masih Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan
"Awalnya agak males soalnya BPKB digadaikan, terus kerja, terus tahun kemarin ke sini (Samsat Surabaya Utara) juga ramai banget," kata Yuni ketika ditemui di sekitar lokasi, Kamis (21/11/2024).
Yuni akhirnya memutuskan membayarkan PKB sepeda motornya karena sekalian mengganti plat nomor. Selain itu, dia juga mendapatk informasi terkait pemutihan pajak.
"Ya sekalianlah, sengaja ambil cuti kerja, plat nomor juga sudah waktunya ganti. Ini tadi suami saya kalau gak salah bilang kena Rp 900 ribuan, kalau enggak ada sepertinya lebih banyak," ujarnya.
Yuni bersyukur, dirinya tidak harus membayar denda PKB yang sudah 4 tahun tidak diurusnya tersebut. Dia berharap, pemerintah meneruskan program yang membantu masyakat itu.
Sementara itu Perwira Administrasi (Pamin) Samsat Surabaya Utara, Iptu Eko Sukamto mengatakan, total ada sekitar 300 hingga 350 pemohon per hari sejak pemutihan dibuka, Jumat (1/11/2024).
Baca juga: Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Tangerang dan Tangsel 2024
Diketahui, pemutihan kepengurusan BBNKB maupun layanan PKB tersebut menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Pemprov Jatim.
"Pemohon BBNKB dan PKB meningkat. Biasanya hanya 200 sampai 250 pemohon per hari, sekarang mencapai 300 sampai 350 orang bahkan lebih," kata Eko, saat dikonfirmasi, Kamis (21/11/2024).
Pamin memprediksi, pemohonan akan terus mengalami peningkatan hingga menjelang penutupan, Sabtu (30/11/2024). Pihaknya terus menambah blanko agar tidak habis saat banyak permintaan.
“Kami terus menerima sekitar 5.000 blangko setiap dua minggu dari Polda Jatim. Dengan persiapan ini, kami optimistis mampu melayani wajib pajak hingga akhir periode,” ujarnya.
Sementara itu Administrasi Pelaksana (Adpel) KB Samsat Surabaya Utara Fajar Shodiq mengatakan, program pemutihan telah mendorong realisasi PKB hingga 97,56 persen atau senilai Rp 377,3 miliar.
Baca juga: Ada Pemutihan Pajak Kendaraan di Jabar sampai November 2024
Sedangkan penerimaan dari BBNKB sudah mencapai 105,34 persen atau sebesar Rp 243,5 miliar.
"Sekitar 70 persen pendapatan berasal dari balik nama kendaraan. Ini menunjukkan program pemutihan memberikan dampak yang signifikan bagi peningkatan penerimaan pajak,” kata Fajar.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang