Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswa Minta Foto Perempuan Telanjang, PSG Unej: Pelaku Perlu Cek Kesehatan Mental

Kompas.com, 21 November 2024, 14:48 WIB
Bagus Supriadi,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Pusat Studi Gender (PSG) Universitas Jember menilai mahasiswa Fisip yang melakukan pelecehan seksual dengan meminta foto perempuan telanjang harus dicek kesehatan mentalnya.

Hal itu untuk mengantisipasi agar mahasiswa tersebut tidak kembali melakukan perbuatan yang sama.

Ketua PSG Unej, Linda Dwi Eriyanti, menjelaskan seharusnya pelaku pelecehan seksual itu tidak hanya mendapatkan sanksi. Kampus juga perlu memastikan pelaku tidak mengulang perbuatannya.

Baca juga: Pelaku Pelecehan Seksual di Sinjai Tabrak Mobil Saat Dikejar Korbannya

"Untuk ini, perlu penelusuran status kesehatan mental dia, yang artinya ketika mengalami gangguan seksualitas atau mental tertentu, kampus bisa mengeluarkan surat perintah untuk melakukan terapi dengan biaya sendiri,” kata Linda kepada Kompas.com, Kamis (21/11/2024).

Ketika sudah dilakukan terapi, kata dia, mahasiswa tersebut bisa kembali masuk kuliah jika ada surat terapi bahwa dia tidak mengalami gangguan mental atau memiliki kelainan seksual.

Hal itu untuk menjamin tidak terjadi kasus yang sama ketika kembali masuk kuliah.

Begitu juga dengan korban pelecehan, kampus harus bertanggung jawab melakukan pendampingan pemulihan pada mereka. Sebab, setiap korban memiliki mental yang berbeda.

"Bisa jadi dampaknya berbeda, bisa jadi ada yang depresi, kampus perlu menfasilitas pemulihan korban,” ujar dia.

Linda menilai seharusnya lembaga pendidikan aman dari kekerasan, terutama kekerasan seksual.

Menurut dia, perguruan tinggi sudah memiliki peraturan terkait dengan pencegahan kekerasan tersebut. Bahkan sudah ada satgas pencegahan dan penanganan kekerasan seksual (PPKS).

Baca juga: Marak Pelecehan Seksual ke Anak, Warga Minta Pemerintah Bantu Pilih Sekolah yang Aman

“Secara normatif sudah ada aturannya sejak tahun 2021,” ujar Linda.

Dia menjelaskan adanya peraturan dan Satgas itu bisa meminimalisasi kekerasan yang ada di perguruan tinggi.

Hanya saja, lanjut dia, tak mudah menerapkan aturan, terutama terkait dengan pencegahan kekerasan seksual.

Bahkan, seringkali kekerasan seksual dianggap sebagai hal yang kurang serius.

“Rata-rata masih menganggap guyonan, bahkan hal yang kuran serius” ucap dia.

Jika mau serius, kata Linda, kampus harus menyiapkan berbagai upaya menghapus kekerasan seksual dengan menciptakan budaya anti-kekerasan.

“Ini tidak cukup hanya mengedarkan aturan, tapi bagaiman aturan itu dipahami,” tambah dia.

Baca juga: Calon Bupati Biak Terseret Kasus Pelecehan Seksual

Linda menilai tidak semua civitas akademika perguruan tinggi, mulai dari mahasiswa, dosen maupun pegawai lainnya yang membaca peraturan tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.

“Bisa poling kepada mahasiswa, siapa yang sudah membaca peraturan rektor tentang pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan kampus, bisa jadi dosen hinga petugas teknik tidak membaca,” ucap dia.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau