Salin Artikel

Mahasiswa Minta Foto Perempuan Telanjang, PSG Unej: Pelaku Perlu Cek Kesehatan Mental

Hal itu untuk mengantisipasi agar mahasiswa tersebut tidak kembali melakukan perbuatan yang sama.

Ketua PSG Unej, Linda Dwi Eriyanti, menjelaskan seharusnya pelaku pelecehan seksual itu tidak hanya mendapatkan sanksi. Kampus juga perlu memastikan pelaku tidak mengulang perbuatannya.

"Untuk ini, perlu penelusuran status kesehatan mental dia, yang artinya ketika mengalami gangguan seksualitas atau mental tertentu, kampus bisa mengeluarkan surat perintah untuk melakukan terapi dengan biaya sendiri,” kata Linda kepada Kompas.com, Kamis (21/11/2024).

Ketika sudah dilakukan terapi, kata dia, mahasiswa tersebut bisa kembali masuk kuliah jika ada surat terapi bahwa dia tidak mengalami gangguan mental atau memiliki kelainan seksual.

Hal itu untuk menjamin tidak terjadi kasus yang sama ketika kembali masuk kuliah.

Begitu juga dengan korban pelecehan, kampus harus bertanggung jawab melakukan pendampingan pemulihan pada mereka. Sebab, setiap korban memiliki mental yang berbeda.

"Bisa jadi dampaknya berbeda, bisa jadi ada yang depresi, kampus perlu menfasilitas pemulihan korban,” ujar dia.

Linda menilai seharusnya lembaga pendidikan aman dari kekerasan, terutama kekerasan seksual.

Menurut dia, perguruan tinggi sudah memiliki peraturan terkait dengan pencegahan kekerasan tersebut. Bahkan sudah ada satgas pencegahan dan penanganan kekerasan seksual (PPKS).

“Secara normatif sudah ada aturannya sejak tahun 2021,” ujar Linda.

Dia menjelaskan adanya peraturan dan Satgas itu bisa meminimalisasi kekerasan yang ada di perguruan tinggi.

Hanya saja, lanjut dia, tak mudah menerapkan aturan, terutama terkait dengan pencegahan kekerasan seksual.

Bahkan, seringkali kekerasan seksual dianggap sebagai hal yang kurang serius.

“Rata-rata masih menganggap guyonan, bahkan hal yang kuran serius” ucap dia.

Jika mau serius, kata Linda, kampus harus menyiapkan berbagai upaya menghapus kekerasan seksual dengan menciptakan budaya anti-kekerasan.

“Ini tidak cukup hanya mengedarkan aturan, tapi bagaiman aturan itu dipahami,” tambah dia.

Linda menilai tidak semua civitas akademika perguruan tinggi, mulai dari mahasiswa, dosen maupun pegawai lainnya yang membaca peraturan tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.

“Bisa poling kepada mahasiswa, siapa yang sudah membaca peraturan rektor tentang pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan kampus, bisa jadi dosen hinga petugas teknik tidak membaca,” ucap dia.

https://surabaya.kompas.com/read/2024/11/21/144839478/mahasiswa-minta-foto-perempuan-telanjang-psg-unej-pelaku-perlu-cek

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com