Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir Pajero di Kota Malang Ditilang karena Pakai Lampu Belakang yang Silau

Kompas.com, 18 November 2024, 13:47 WIB
Nugraha Perdana,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Satuan Lalu Lintas Polresta Malang Kota memanggil dan menilang pengendara mobil Pajero Sport berwarna putih dengan nomor polisi N 1293 XG bernama Steven Fareza pada Senin (18/11/2024).

Pengendara tersebut viral dan mendapat keluhan dari warga net karena memakai aksesoris lampu belakang yang menyilaukan penglihatan pengendara di belakangnya.

Sedangkan, kendaraan tersebut merupakan milik selebgram atau food vlogger asal Malang, yakni Amrizal Nuril Abdi atau King Abdi.

"Saya mohon maaf sebagai pengendara mobil Pajero yang dimiliki oleh Amrizal Nuril Abdi. Dan akan segera saya copot untuk aksesoris yang di belakang mobil saya, terima kasih," kata Steven, Senin (18/11/2024).

Baca juga: Hujan dan Angin Kencang di Malang: Pohon Tumbang, Rumah Rusak

Dia mengatakan, alasan pemasangan aksesoris lampu tersebut karena pemilik kendaraan menerima endorse dari bengkel variasi asal Kabupaten Malang. Aksesoris lampu itu sudah terpasang sejak sekitar 7 bulan yang lalu, dan setiap kali mobil direm akan menyala.

Pihaknya selama ini telah berupaya menutup bagian kedua lampu tersebut dengan lakban hitam supaya tidak menyilaukan pengendara lainnya. Namun, saat terekam video oleh warga pada Sabtu (16/11/2024) malam, kondisi hujan sehingga dimungkinkan solasi lepas.

"Saya habis pulang dari (tempat ngopi) Cerita Sena (Kota Malang) menuju ke Kota Batu, sudah saya tutupi pakai solasi, karena hujan deras mungkin lepas, besok paginya saya lakban lagi, saya pilox lagi. Sebelum saya tahu viral itu," katanya.

Baca juga: Angkat Perekonomian Desa, Risma Ajak Warga Ngajum, Malang, Berwirausaha lewat Program Pena

Steven mengatakan, pemilik kendaraan telah meminta pihak bengkel variasi untuk mencopot lampu tersebut. Namun, tidak ada respons dari pihak bengkel.

"Dan saya menunggu dari pihak bengkelnya tidak ada tindakan sama sekali. Sampai sekarang belum ada tindakan dari pihak bengkel. Dan itu dari pihak kaminya, saya lakban," katanya.

Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Fitria Wijayanti mengatakan, pihaknya menilang pengendara mobil itu berdasarkan pada Pasal 287 ayat 4 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2008 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) yang mengatur tentang hukuman bagi pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas.

Pihaknya juga memanggil dan menegur pemilik mobil dan bengkel. Sebab, ada dua keterangan berbeda, yakni dari pemilik mobil menyampaikan bahwa dari awal sudah merasa keberatan lampunya terlalu silau putih.

"Tapi dari bengkel tadi menyampaikan kepada KBO saya bahwa kalau dari bengkelnya itu lampunya itu warna merah. Dan itu dipastikan tidak menyilaukan. Makanya supaya tidak saling menyalahkan atau tidak ada adu argumen kami akan mediasi konfrontasi di Polresta," katanya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau