Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selebgram Hamil Tua di Trenggalek Ditangkap Polisi karena Promosi Judi "Online" di Medsos

Kompas.com, 5 November 2024, 16:08 WIB
Slamet Widodo,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Seorang selebgram perempuan di Trenggalek, Jawa Timur, yang tengah hamil tua ditangkap polisi, Selasa (5/11/2024), karena mempromosikan situs judi online di media sosial.

Tak cuma selebgram, polisi juga menangkap lima pelaku judi online lainnya dan ditetapkan tersangka.

Selebgram tersebut berinisial PW (21), warga Desa Salamwates, Kecamatan Dongko, Trenggalek. Tersangka PW merupakan ibu rumah tangga dan beraktivitas sebagai selebgram.

"Satreskrim Polres Trenggalek mengungkap kasus judi online, yang mana kami mengamankan sejumlah enam tersangka. Satu di antaranya selebgram perempuan," ujar Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Zainul Abidin di Mapolres Trenggalek, Selasa (5/11/2024).

Baca juga: Promosi Judi Online, Dua Selebgram di Sultra Ditangkap Polisi

Terbukti, pelaku PW melakukan promosi situs judi online Pososlot dan kemudian mendapatkan keuntungan berupa honor. 

Saat ditangkap dan diperiksa penyidik unit pidana khusus (Pidsus) Satreskrim Polres Trenggalek, pelaku PW tengah hamil tua. Dengan kondisi tersebut, tersangka PW tidak ditahan.

"Namun, satu tersangka yakni PW saat ini dalam keadaan hamil dan sebentar lagi akan melahirkan. Dengan rasa kemanusiaan, tersangka PW tidak ditahan," ujar Zainul.

Promosi yang dilakukan pelaku adalah mengunggah link situs judi online tersebut di media sosial Instagram dengan menggunakan akun pribadi pelaku @wullandr.03. 

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa sejumlah transaksi keuangan yang ada kaitannya dengan promosi link situs judi online tersebut masuk ke rekening tersangka PW.

Dijelaskan, tersangka PW sudah menjalankan promosi judi online tersebut selama enam bulan terakhir. Dalam kurun waktu 15 hari, pelaku PW mendapat keuntungan sebesar Rp 600.000.

"Jadi endorse yang dia terima setiap 15 hari sekali, dia mendapatkan Rp 600.000. Dan ini sudah berlangsung enam bulan yang lalu," ungkap Zainul.

Baca juga: Satgas Klaim Tak Bisa Usut Kasus Promosi Judi Online yang Libatkan Wulan Guritno-Nikita Mirzani

Penangkapan tersangka PW bermula ketika anggota Satreskrim Polres Trenggalek melakukan patroli cyber.

Dari patroli tersebut diketahui tersangka PW mempromosikan judi online melalui akunnya. Kemudian, ia ditangkap.

"Sehingga, tanpa disadari karena ada kegiatan Astacita 100 hari ini, kami melakukan patroli cyber dan kami menemukan bahwa yang bersangkutan, tersangka atas nama PW, perempuan asal Kecamatan Dongko kami amankan," ujar Zainul.

Selain itu, polisi juga menangkap lima pelaku lain sebagai penombok judi online, yakni berinisial  WJ (38), SL (46), YE (29), PE (34), dan MR (41).

"Yang lima tersangka ini adalah mereka para pemain, ada yang sudah satu tahun mereka bermain judi online," ungkap Zainul.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 27 Ayat (2) Jo Pasal 45 Ayat (3) UURI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Pasal 303 ayat (1) KUHPidana.

"Para pelaku diancam hukuman penjara paling lama 10 tahun," ungkap Zainul.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau