Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu: KPU Bojonegoro Langgar Ketentuan Saat Debat Publik Pertama

Kompas.com, 29 Oktober 2024, 13:50 WIB
Hamim,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

BOJONEGORO, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, dinyatakan melakukan pelanggaran administratif dalam pelaksanaan kampanye debat publik antar paslon Pilkada, pada Sabtu (19/10/2024) lalu.

Pelanggaran tersebut terungkap berdasarkan hasil putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bojonegoro yang telah mengkaji dan mengklarifikasi pelapor dan terlapor serta sejumlah saksi.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, Handoko Sosro Hadi Wijoyo mengatakan, hasil keputusan tersebut merupakan tindaklanjut penanganan dugaan pelanggaran Pilkada yang dilaporkan oleh paslon nomor urut 1.

Baca juga: Debat Perdana Pilkada Bojonegoro Berakhir dengan Keributan

"Proses penanganan temuan atau laporan dugaan pelanggaran pemilu memang harus mengklarifikasi para saksi, lalu melakukan kajian bersama sebelum memutuskan," kata Handoko Sosro Hadi Wijoyo, dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (29/10/2024).

Hasil kajian tersebut, Bawaslu memutuskan KPU Bojonegoro terbukti telah melanggar ketentuan administratif yang ada di pasal 19 Peraturan KPU Nonor 13 Tahun 2024 tentang kampanye Pilkada.

Selain itu, KPU Bojonegoro juga melanggar Keputusan KPU Nomor 1363 Tahun 2024, serta Keputusan KPU Bojonegoro Nomor 1529 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pilkada 2024.

Handoko Sosro Hadi Wijoyo menyebutkan, pihaknya telah melakukan upaya pencegahaan dengan memberikan sejumlah imbauan.

Baca juga: Kronologi Debat Calon Wakil Bupati Bojonegoro Dibubarkan karena Ricuh

Salah satunya melalui Surat No.344/PM.00.02/K.JI-04/9/2024 dan No.454/PM.00.02/K.JI-04/10/2024 yang mengatur pelaksanaan kampanye dan debat publik.

"Saran perbaikan juga sudah kami sampaikan secara lisan pada setiap rapat koordinasi dengan KPU Bojonegoro," ujarnya dia.

Handoko menyarankan agar KPU Bojonegoro dapat memperbaiki setiap tahapan kampanye sesuai dengan aturan yang ada agar tidak terjadi pelanggaran serupa pada pelaksanaan debat publik berikutnya.

"Kami berharap KPU bisa memperbaiki, sehingga agenda debat atau kampanye berikutnya berjalan lancar," tuturnya

Sebelumnya, pada Selasa (22/10/2024) tim pemenangan paslon nomor urut 1, Teguh Haryono-Farida Hidayati melaporkan KPU Bojoengoro atas dugaan pelanggaran administratif dan etik dalam pelaksanaan debat publik pertama Pilkada Bojonegoro.

Baca juga: Bawaslu Bojonegoro Klarifikasi Paslon Terkait Dugaan Pelanggaran Saat Debat Publik

Pada pelaksanaan debat publik pertama tersebut, berakhir dengan keributan. Pasalnya, Cawabup nomor urut 1 Farida Hidayati menginginkan dalam debat publik pertama dilakukan dengan pasangan calon sesuai Keputusan KPU Nomor 1363 Tahun 2024.

Saat menyampaikan visi misinya, Farida Hidayati langsung mengajak Calon Bupati Teguh Haryono, pasangannya di Pilkada Bojonegoro 2024 untuk bersama naik ke panggung.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang

Baca tentang


Terkini Lainnya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Surabaya
Syukur Aziz Jalani Hidup dengan Upah Rp 1.300 per Barang sebagai Kurir Paket
Syukur Aziz Jalani Hidup dengan Upah Rp 1.300 per Barang sebagai Kurir Paket
Surabaya
Hujan Deras, Tanah Longsor Timpa Rumah Warga di Madiun
Hujan Deras, Tanah Longsor Timpa Rumah Warga di Madiun
Surabaya
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar Jual Emas Curian untuk Beli Ponsel dan Cincin
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar Jual Emas Curian untuk Beli Ponsel dan Cincin
Surabaya
3 Bulan 111 Siswa SDN Tamberu 2 Telantar di Tenda, Solusi Bangun Gedung Baru
3 Bulan 111 Siswa SDN Tamberu 2 Telantar di Tenda, Solusi Bangun Gedung Baru
Surabaya
Pemkot Surabaya Berencana Bongkar Kampung Taman Pelangi Bulan Ini
Pemkot Surabaya Berencana Bongkar Kampung Taman Pelangi Bulan Ini
Surabaya
Hama Anjing Tanah Serang Tanaman Padi di Sumenep, Petani Merugi
Hama Anjing Tanah Serang Tanaman Padi di Sumenep, Petani Merugi
Surabaya
Beda Kecepatan, Proses Hukum Ambruknya Ponpes Al Khoziny Vs Kebakaran Terra Drone
Beda Kecepatan, Proses Hukum Ambruknya Ponpes Al Khoziny Vs Kebakaran Terra Drone
Surabaya
Air Pasang Laut Perparah Kondisi Banjir 5 Kecamatan di Sidoarjo
Air Pasang Laut Perparah Kondisi Banjir 5 Kecamatan di Sidoarjo
Surabaya
Cerita Kurir Paket di Sumenep, Bawa Marmut, Ikan Hidup, hingga Besi 3 Meter
Cerita Kurir Paket di Sumenep, Bawa Marmut, Ikan Hidup, hingga Besi 3 Meter
Surabaya
Kisah Akbar, Mahasiswa yang Menyambi Kerja Jadi Kurir Tiga Lini
Kisah Akbar, Mahasiswa yang Menyambi Kerja Jadi Kurir Tiga Lini
Surabaya
3 Rumah Hancur akibat Ledakan Bahan Petasan di Pacitan, 5 Orang Terluka
3 Rumah Hancur akibat Ledakan Bahan Petasan di Pacitan, 5 Orang Terluka
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau