Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Residivis Jambret Kalung di Surabaya, Ditangkap oleh Korban Sendiri

Kompas.com, 22 Oktober 2024, 15:36 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Seorang jambret di Surabaya, ditangkap sendiri oleh korban yang adalah seorang perempuan. Saat ini, tersangka ditahan di Polsek Sawahan, Surabaya.

Kepala Polsek Sawahan, Kompol Domingos De Fatima Ximenes mengatakan, jambret yang ditangkap tersebut adalah Fery Widiyanto (23) warga Jalan Genting, Kecamatan Asem Rowo, Surabaya.

Ketika itu, pelaku baru saja pulang dari sebuah warung kopi di Jalan Margomulyo, Sabtu, 12 Oktober 2024 lalu, sekitar pukul 07.20 WIB. Lalu, dia berniat untuk mengunjungi seorang temannya.

Baca juga: Jambret WN Korea Selatan di Bali, 2 Pria Ditembak Polisi

"Ketika melewati Jalan Simo Gunung, tersangka melihat seorang perempuan paruh baya jalan kaki menggunakan kalung emas," kata Domingos, di Mapolsek Sawahan, Selasa (22/10/2024).

Akhirnya, niat mencuri dari pria tamatan SMP tersebut timbul, setelah melihat kalung itu. Namun, dia masih membututi korban menggunakan sepeda motor Honda Beat tanpa plat nomor.

"Tersangka dari arah depan langsung memepet korbannya, lalu menarik paksa kalung emas seberat 6,5 gram dan liontinnya hingga putus," ujar dia.

Ferry langsung tancap gas untuk melarikan diri setelah mendapatkan kalung incarannya. Sedangkan, perempuan tersebut berteriak minta tolong, dan berusaha menggapai tubuh pelaku.

Baca juga: Bayi 3 Bulan Tewas karena Jambret di Kalsel, Ibu Korban: Anakku Meninggal dalam Gendonganku

"Korban berhasil menarik tas yang dipakai tersangka. Tersangka kemudian terjatuh dan ditangkap massa," kata dia.

Kemudian, masyarakat setempat yang mendengar teriakan korban, langsung mengerubungin dan menghajar tersangka. Selanjutnya, massa membawa pelaku ke Mapolsek Sawahan.

"Tersangka kemudian tak berkutik setelah diamankan oleh warga dan anggota kami yang kebetulan melakukan patroli. Tersangka dibawa ke Polsek Sawahan untuk diperiksa," ucapnya.

Baca juga: 2 Jambret Beraksi di Areal Kampus ITS, Todongkan Pisau Bawa Kabur HP

Belakangan diketahui, tersangka sempat menjalani masa penahanan terkait kasus yang sama di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Madiun Baru. Dia baru saja bebas setelah menjalani tiga tahun masa penjara.

Tak hanya itu, tersangka juga mendekam selama lima tahun kasus narkoba di Lapas Porong, Sidoarjo, 2015 silam. Sebelumnya, di tahun 2012, dia pun dipenjara lima bulan dengan perkara jambret.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau