Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Bulan Usai Pelantikan, Satu Kursi DPRD Pasuruan Masih Lowong

Kompas.com, 16 Oktober 2024, 14:08 WIB
Moh. Anas,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

PASURUAN, KOMPAS.com - Hingga saat ini, satu kursi anggota DPRD Kota Pasuruan belum terisi setelah ditinggalkan oleh calon legislatif (caleg) terpilih, Mokhamad Nawawi, yang maju sebagai calon wakil walikota Pasuruan.

Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengeklaim masih menunggu persetujuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur terkait penggantian caleg terpilih sebelum pelantikan dilakukan.

Sementara itu, partai politik menilai bahwa pengajuan usulan pergantian caleg terpilih yang dilakukan KPU terlambat dan merugikan mereka.

Baca juga: Ester Tantry Anggota DPRD Maluku Utara Jadi Korban Tewas Saat Speedboat Cagub Benny Laos Meledak

"Yang dirugikan kami selaku pemilik kursi. Harusnya sejak awal kan sudah tahu caleg terpilih Nawawi itu maju sebagai cawali, harusnya sudah tahu mekanisme yang berlaku," ungkap Ismail Marzuki, Ketua DPC PKB Kota Pasuruan, Rabu (16/10/2024).

Ismail menilai keterlambatan pergantian caleg terpilih disebabkan oleh kurang siapnya KPU Kota Pasuruan dalam merespons mundurnya Nawawi.

Dia menegaskan bahwa pelantikan anggota DPRD Kota Pasuruan telah dilakukan pada 30 Agustus 2024.

"Setelah pelantikan, DPC PKB serta sekretariat DPRD sudah mengajukan pergantian saudara Nawawi ke H. Sufiyan. Tapi sampai sekarang belum tuntas," tandasnya.

Di sisi lain, Ketua KPU Kota Pasuruan, Nanang Abidin, mengeklaim bahwa pihaknya telah mengajukan usulan pergantian ke Pemkot Pasuruan untuk disampaikan kepada Pemprov Jawa Timur.

Namun, dia menjelaskan bahwa mereka membutuhkan waktu untuk berkonsultasi dengan KPU Provinsi Jawa Timur sebelum melakukan pengusulan pergantian.

"Sudah kami ajukan ke Pemkot Pasuruan dan tembusan ke DPRD Kota Pasuruan agar disampaikan ke Pemprov Jatim. Semuanya sudah beres," jawabnya.

Dalam surat keputusan KPU Kota Pasuruan Nomor 796 Tahun 2024, tertulis bahwa pengganti Mokhamad Nawawi adalah H. Sufiyan dengan perolehan 1.569 suara.

Untuk diketahui, jumlah anggota DPRD Kota Pasuruan adalah 30 orang. Namun, saat pelantikan, jumlah tersebut berkurang satu orang akibat pengunduran diri Mokhamad Nawawi yang maju sebagai calon wakil walikota Pasuruan mendampingi Adi Wibowo.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Hujan Deras, Tanah Longsor Timpa Rumah Warga di Madiun
Hujan Deras, Tanah Longsor Timpa Rumah Warga di Madiun
Surabaya
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar Jual Emas Curian untuk Beli Ponsel dan Cincin
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar Jual Emas Curian untuk Beli Ponsel dan Cincin
Surabaya
3 Bulan 111 Siswa SDN Tamberu 2 Telantar di Tenda, Solusi Bangun Gedung Baru
3 Bulan 111 Siswa SDN Tamberu 2 Telantar di Tenda, Solusi Bangun Gedung Baru
Surabaya
Pemkot Surabaya Berencana Bongkar Kampung Taman Pelangi Bulan Ini
Pemkot Surabaya Berencana Bongkar Kampung Taman Pelangi Bulan Ini
Surabaya
Hama Anjing Tanah Serang Tanaman Padi di Sumenep, Petani Merugi
Hama Anjing Tanah Serang Tanaman Padi di Sumenep, Petani Merugi
Surabaya
Beda Kecepatan, Proses Hukum Ambruknya Ponpes Al Khoziny Vs Kebakaran Terra Drone
Beda Kecepatan, Proses Hukum Ambruknya Ponpes Al Khoziny Vs Kebakaran Terra Drone
Surabaya
Air Pasang Laut Perparah Kondisi Banjir 5 Kecamatan di Sidoarjo
Air Pasang Laut Perparah Kondisi Banjir 5 Kecamatan di Sidoarjo
Surabaya
Cerita Kurir Paket di Sumenep, Bawa Marmut, Ikan Hidup, hingga Besi 3 Meter
Cerita Kurir Paket di Sumenep, Bawa Marmut, Ikan Hidup, hingga Besi 3 Meter
Surabaya
Kisah Akbar, Mahasiswa yang Menyambi Kerja Jadi Kurir Tiga Lini
Kisah Akbar, Mahasiswa yang Menyambi Kerja Jadi Kurir Tiga Lini
Surabaya
3 Rumah Hancur akibat Ledakan Bahan Petasan di Pacitan, 5 Orang Terluka
3 Rumah Hancur akibat Ledakan Bahan Petasan di Pacitan, 5 Orang Terluka
Surabaya
Ratusan Desa Rawan Bencana, BPBD Sumenep Susun Panduan Penanggulangan
Ratusan Desa Rawan Bencana, BPBD Sumenep Susun Panduan Penanggulangan
Surabaya
33 Lembaga Zakat Jatim Kirim 103 Ton Bantuan ke Bencana Sumatera
33 Lembaga Zakat Jatim Kirim 103 Ton Bantuan ke Bencana Sumatera
Surabaya
Ditanya Maraknya Tambang Ilegal di Bangkalan, Khofifah Enggan Komentar
Ditanya Maraknya Tambang Ilegal di Bangkalan, Khofifah Enggan Komentar
Surabaya
Dua Atlet Nasional yang Menapaki Jalan Baru Lewat Pendidikan di Surabaya
Dua Atlet Nasional yang Menapaki Jalan Baru Lewat Pendidikan di Surabaya
Surabaya
Perjuangan Desi, Jualan Lumut Sambil Momong Anak demi Kebutuhan Keluarga
Perjuangan Desi, Jualan Lumut Sambil Momong Anak demi Kebutuhan Keluarga
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau