LUMAJANG, KOMPAS.com - Kuota bantuan sosial (Bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) untuk menurunkan angka kemiskinan ekstrem di Lumajang pada tahun 2024 hanya tersedia untuk 629 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Sementara itu, jumlah penduduk miskin ekstrem di Lumajang mencapai 4.469 KPM.
Baca juga: 1.007 Warga Miskin Ekstrem di Lumajang Belum Masuk DTKS
Plt Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-P3A) Lumajang, Agni Asmara Megatrah, menjelaskan bahwa ketentuan kuota untuk masing-masing kabupaten hanya 40 persen dari total warga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Jadi, bantuan itu harus disesuaikan dengan kuota yang ada, biasanya diambil dari 40 persen dari DTKS. Itu masih ada tahapan pemadanan (pencocokan) data dulu," kata Agni di kantornya, Selasa (15/10/2024).
Agni menambahkan bahwa teknis penyaluran bantuan akan berpatokan pada DTKS dan melalui verifikasi dari dinas sosial provinsi.
“Itu Lumajang dapat kuota 629, nantinya masih akan diverifikasi oleh provinsi, sasarannya berpatokan dengan DTKS,” ungkapnya.
Meski demikian, Agni menjamin bahwa keluarga penerima manfaat (KPM) yang termasuk dalam kategori miskin ekstrem dan sudah terdaftar dalam DTKS akan menjadi prioritas utama untuk menerima bansos.
“Nah, untuk miskin ekstrem yang belum masuk DTKS, nantinya akan diupdate dulu dengan verifikasi ulang di lapangan,” jelas Agni.
Sebagai informasi, bantuan Kemensos untuk pengentasan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Lumajang tahun ini merupakan yang pertama kali dilakukan.
Tercatat, sebanyak 1.007 warga Lumajang kategori miskin ekstrem belum terdaftar dalam DTKS tahun 2024.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang