MALANG, KOMPAS.com - Kebakaran rumah terjadi di Jalan Diponegoro, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Jawa Timur, pada Rabu (2/10/2024) sekitar pukul 05.25 WIB. Diketahui, rumah tersebut milik Yuninda Ratri (36).
Kepala UPT Pemadam Kebakaran (PMK) Kota Malang Agoes Soebekti mengatakan, pihaknya menerjunkan 10 personel dan lima unit mobil pemadam untuk memadamkan api. Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa ini.
"Saat kami tiba di lokasi sekitar pukul 05.50 WIB, kondisi api sudah membesar dan kami langsung bergerak melakukan pemadaman," kata Agoes, Rabu (2/10/2024).
Baca juga: Tak Sengaja sebabkan Anjing Mati, Wanita di Malang Dianiaya
Petugas pemadam kebakaran (damkar) berupaya melokalisasi titik api agar tidak makin membesar dan merambat ke bangunan lainnya.
Dibutuhkan waktu sekitar 20 menit untuk memadamkan kebakaran tersebut. Api berhasil dipadamkan pada pukul 06.12 WIB.
"Luas terbakar sekitar 15 meter persegi, api membakar bagian dapur dan ruangan di dekatnya. Untuk kerugian materi sekitar Rp 30 juta," jelasnya.
Baca juga: Plt Bupati Malang Terima Pataka Jer Basuki Mawa Beya, Semangat Gotong Royong untuk Jatim
Kapolsek Klojen Kompol Syabain Rahmad Kusriyanto mengatakan, kebakaran terjadi karena pemilik rumah lupa mematikan kompor.
"Jadi, korban ini menyalakan kompor untuk memanaskan sayuran. Setelah itu, ditinggal menunaikan shalat subuh," katanya.
Korban yang lupa kompornya masih menyala hingga api membesar dan membakar area dapur rumah.
"Korban lupa kalau sedang memanaskan sayuran. Karena api sudah terlanjur membesar, korban langsung menghubungi petugas pemadam," katanya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang