SURABAYA, KOMPAS.com - Seorang wanita berambut lurus panjang ditangkap warga setelah melakukan aksi pembegalan terhadap sopir taksi online yang ditumpanginya, Selasa (1/10/2024).
Peristiwa ini terjadi di Gunung Anyar Tambak, Surabaya, Jawa Timur.
Menurut informasi yang diperoleh Kompas.com, wanita tersebut menusuk sopir taksi online, lalu menurunkannya dari mobil.
Setelah itu, ia mengambil alih kemudi dan melarikan mobil menuju Royal Park Residence Gunung Anyar Tambak.
Baca juga: Dikira Pelaku Begal, Pencuri Pakaian Penjaga Mushala di Medan Dihajar Massa
Korban yang terluka berteriak meminta tolong, dan warga yang mendengar segera memberikan bantuan dengan membawanya ke rumah sakit terdekat.
Sementara itu, warga lainnya mengejar mobil yang dibawa kabur oleh pelaku. Akhirnya, mobil tersebut berhasil dihentikan oleh warga bersama satpam perumahan.
Tak lama kemudian, pelaku ditahan di Mapolsek Gunung Anyar.
Kepala Polsek Gunung Anyar, Iptu Sumianto Harsya Fahroni, mengungkapkan, pelaku menggunakan tali dan pisau untuk melukai korban.
Seorang wanita asal NTT yang dibekuk warga setelah melakukan pembegalan taksi online di Surabaya, Selasa (1/10/2024).
"Pelaku sudah kami amankan. Masih dalam pemeriksaan," ujar Harsya saat dikonfirmasi, Selasa siang.
Baca juga: Begal di Bandung Terjebak Dalam Gorong-gorong dan Dievakuasi Damkar
Berdasarkan pemeriksaan sementara, pelaku diketahui berinisial ML (23) asal Nusa Tenggara Timur (NTT).
Menurut dia, wanita yang menjadi begal taksi online ternyata ingin berlibur dan bekerja di Australia.
"Rencananya mobil itu akan dijual secara online, dan uangnya digunakan untuk berlibur sekaligus bekerja di Australia," kata Harsya.
Dalam aksinya, pelaku memesan taksi online. Namun, sampai di Royal Park Residence Gunung Anyar Tambak, pelaku menjerat leher korban dengan tali.
"Korban dijerat tali. Karena korban melawan, pelaku menusuk leher korban dengan pisau," ungkap dia.
Baca juga: 2 Begal Sepasang Kekasih di Medan Ditangkap, 6 Orang Lagi Diburu
"Pelaku panik, berkendara dengan kecepatan tinggi, hingga akhirnya menabrak mobil lain di perumahan itu. Jarak TKP awal dan pelaku diamankan sekitar 200 meter," ujar Harsya.
Saat ini pelaku ditahan di Markas Polsek Gunung Anyar, sedangkan korban dievakuasi ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang