JOMBANG, KOMPAS.com - Seorang pria di Jombang, Jawa Timur, nekat membakar rumah yang ditempati kerabatnya akibat perselisihan mengenai warisan.
Insiden tersebut terjadi pada Kamis, 26 September 2024, di Jalan Adityawarman, Kaliwungu, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang.
Kapolsek Jombang Kota, AKP Soesilo, menjelaskan bahwa pembakaran rumah warisan tersebut bermula dari cekcok antara tiga saudara kandung, yaitu LJ (55), Ahmad Madhani, dan Nasirudin.
Baca juga: Kronologi Suami Bakar Istri hingga Tewas di Langsa Aceh
Soesilo mengungkapkan bahwa pertemuan awalnya berjalan biasa. Namun suasana menjadi tegang saat LJ, yang tinggal di Malang, berkunjung dan mendiskusikan niatnya untuk menggunakan rumah peninggalan orangtua mereka untuk acara keluarga.
"Permintaan tersebut ditolak oleh kedua saudaranya," ujar Soesilo dalam konferensi pers di Mapolsek Jombang Kota, Jumat (27/9/2024).
LJ yang tersulut emosi karena penolakannya, akhirnya mengancam akan membakar rumah tersebut jika keinginannya tidak dipenuhi.
"Ternyata ancaman pelaku bukan sekadar ancaman. Pelaku benar-benar membakar rumah tersebut," tambah Soesilo.
Akibat tindakan LJ, barang-barang di dalam rumah, termasuk pakaian, kulkas, sofa, dan televisi, hangus terbakar.
Setelah kejadian, petugas kepolisian berhasil mengamankan LJ dan menyita barang bukti berupa korek api serta sisa kayu yang terbakar.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang