LUMAJANG, KOMPAS.com - Polisi kembali menangkap dua orang terkait temuan ladang ganja di lereng Gunung Semeru, Dusun Pusung Duwur, Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Sabtu (21/9/2024).
Kabag Ops Polres Lumajang Kompol Jauhar Ma'arif mengatakan, dua orang berinisial T dan Ti diamankan polisi saat menyisir ladang ganja di lereng Gunung Semeru.
Menurutnya, kedua orang yang diamankan saat ini masih berstatus sebagai saksi dan sudah dibawa ke Mapolres Lumajang.
Baca juga: Petugas Temukan Lahan Ganja yang Baru Disiram dan Dipupuk di Lereng Semeru
"Ada dua orang kita amankan, masih saksi sedang kita periksa lebih lanjut di Polres," kata Ma'arif, Sabtu (21/9/2024).
Dua orang ini menambah daftar nama yang telah diamankan polisi terkait kepemilikan tanaman ganja di lereng Gunung Semeru.
Sebelumnya, polisi sudah mengamankan dan menetapkan Bambang dan Ngatoyo sebagai tersangka pemilik sekaligus penanam ganja di lereng Semeru.
Menurut Ma'arif, dua orang yang yang baru saja diamankan polisi salah satunya menyerahkan diri kepada polisi.
"Jadi tadi satu kita amankan, satu lagi menyerahkan diri," ujarnya.
Baca juga: Polisi Temukan 25.000 Tanaman Ganja di Lereng Semeru
Polisi masih menyelidiki pihak-pihak lain yang terlibat atas kepemilikan puluhan ribu tanaman ganja di lereng Gunung Semeru.
Sebagai informasi, sampai berita ini ditulis pada Sabtu (21/9/2024), lebih dari 35.000 tanaman ganja ditemukan dan dibawa ke Mapolres Lumajang.
Pencarian ladang ganja tersembunyi juga masih terus dilakukan polisi dan tim gabungan dari Koramil Senduro, TNBTS, dan Satgas keamanan desa setempat.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang