Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengasuh Ponpes Jadi Calon Bupati, KPU Pasuruan Batalkan Satu TPS di Pondok Pesantren

Kompas.com, 17 September 2024, 10:36 WIB
Moh. Anas,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - KPU Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, membatalkan satu tempat pemungutan suara (TPS) lokasi khusus (loksus) pondok pesantren (ponpes) Al Yasini Desa Ngabar Kecamatan Kraton.

Pembatalan pendirian TPS tersebut guna menghindari konflik kepentingan karena pengasuh KPU Pasuruan maju sebagai calon bupati Pasuruan.

Meski demikian, santri tetap mendapatkan hak pilihnya sesuai alamat pada kartu identitas penduduk.

Baca juga: KPU Siapkan TPS Lokasi Khusus untuk Pilkada 2024

"Pembatalan pendirian TPS loksus itu memang diajukan oleh pihak pondok beberapa hari lalu dan langsung kami tindaklanjuti," ujar Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Ainul Yaqin, Selasa (17/9/2024).

Selanjutnya, Yaqin menjelaskan pembatalan TPS loksus yang berada di Ponpes Al Yasini itu sudah diajukan ke KPU RI melalui KPU Propinsi. Hasilnya akan terlihat saat penetapan DPT pada 20 September 2024.

"Sedangkan untuk pemilih dalam DPT loksus tersebut akan dikembalikam sesuai alamat masing-masing. Santri atau guru masih tetap bisa menggunakan hak pilihnya," ungkap Ainul.

Dari catatan KPU Kabupaten Pasuruan, jumlah TPS reguler pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan tahun 2024 sebanyak 2.332. TPS loksus sebanyak 7 dan dapat berkurang 1 jika pengajuan pembatalan TPS loksus disetujui.

Terpisah, Ketua Yayasan Al Yasini, Zainudin mengaku pihaknya yang mengajukan pembatalan TPS di lingkungan ponpes. Pengajuan itu guna menghindari tudingan atau penilaian negatif terhadap hasil Pilkada 2024.

Baca juga: Pakai Tagline Mudah, Mujib-Wardah Berharap Menang Mudah di Pilkada Pasuruan

"Seperti diketahui pengasuh Ponpes Al Yasini KH Mujib maju sebagai calon bupati. Tentunya kami menjaga pilkada ini bisa damai. Kami menghindari fitnah dan menjaga kehormatan pondok," tuturnya.

Dari catatan pengurus pondok, sekitar 600 santri mempunyai hak pilih. Pihak pondok akan memulangkan para santri menjelang jadwal pemilihan 27 November 2024 nanti guna menyalurkan hak pilihnya.

Seperti diketahui, KH Mujib Imron menjadi salah satu bakal calon Bupati Pasuruan. Dia merupakan pengasuh Ponpes Al Yasini Pasuruan yang berpasangan dengan Wardah Nafisah.

Mereka akan menghadapi pasangan lainnya yakni Rusdi Sutejo - M Shobih Asrori.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau