Editor
Namun, hingga kini merasa tidak ada tindak lanjut. Tiap kali Maria datang menanyakan laporan selalu dijawab polisi masih diselidiki.
Maria pun sempat menggugat TRD, petugas PPAT, Badan Pertanahan Nasional Perbuatan Melawan Hukum lewat Pengadilan Negeri Surabaya. Namun, karena domisili TRD tidak jelas, pengadilan meminta gugatan tersebut dicabut.
Belakangan juga diketahui asetnya yang di dekat Apartemen Metropolis ternyata juga sudah jadi milik TRD.
Rumah tersebut kabarnya akan dilelang setelah TRD meminjam dana bank Rp 500 juta menggunakan jaminan rumah, namun cicilannya tidak dibayar.
"Waktu dibilang akan diuruskan IMB, ternyata diganti atas nama TRD. Saya gak pernah jual, tapi ada akta jual beli," katanya.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Nelangsa Maria Ibu Kos di Surabaya Ditipu Penghuninya, 2 Rumah Diambil Alih, Awalnya Terlihat Akrab
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang