Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinonaktifkan, Mantan Ketua DPC PKB Sidoarjo: Belum Ada Surat dari DPP

Kompas.com, 4 September 2024, 16:39 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Mantan Ketua DPC PKB Sidoarjo, Subandi, mengaku masih berstatus sebagai kader partai pimpinan Muhaimin Iskandar itu. Hal ini disampaikan Subandi menyusul pernyataan PKB yang telah menonaktifkannya.

Diketahui, Subandi maju dalam pilihan kepala daerah (Pilkada) Sidoarjo, bersama Mimik Idayana. Keduanya didukung oleh tiga partai parlemen, yakni Golkar, Gerindra, serta Demokrat.

Baca juga: Maju Pilkada Tanpa Dukungan Partainya, Ketua DPC PKB Sidoarjo Dinonaktifkan

Selain itu, pasangan Subandi-Mimik, juga didukung sejumlah partai nonparlemen di Pilkada Sidoarjo. Mereka adalah, Hanura, Partai Buruh, PKN, Garuda, Perindo, dan Partai Ummat.

"Saya sebagai tidak aktif itu gimana? Kalau sebagai ketua DPC (PKB) kan sudah diganti, Plt-nya Pak (Abdillah) Nasih," kata Subandi, ketika dikonfirmasi melalui telepon, Rabu (4/9/2024).

Subandi mengaku, hingga sekarang masih belum mendapatkan surat pencopotanya sebagai kader dari DPP PKB. Oleh karena itu, dia merasa masih anggota dari partai tersebut.

"Terkait kalau kita ini masih jadi PKB atau sudah tidak, saya ya tetap PKB. Kita sendiri belum ada surat pemberhentian dari DPP, belum ada surat dari DPP kepada saya," jelasnya.

"Saya punya kartu tetap PKB, bojo (istri) ku PKB, anak ku yo (ya) PKB. Cuman bedane (bedanya) aku enggak oleh rekom teko (enggak dapat rekom dari) PKB," tambahnya.

Lebih lanjut, perkara tersebut muncul setelah Subandi memutuskan berkoalisi dengan tiga partai, di Pilkada Sidoarjo. Akhirnya, PKB memasangkan, Achmad Amir Aslichin (Mas Iin)-Edy Widodo.

Diberitakan sebelumnya, Ketua DPC PKB Sidoarjo, Abdillah Nasih mengatakan, penonaktifan Subandi berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pengurus Pusat PKB, Nomor 35583/DPP/02/VIII/2024.

Merespons hal itu, kata Abdillah, pihaknya mengeluarkan tiga keputusan. Salah satunya, meminta ranting mendukung pasangan PKB di Pilkada Sidoarjo, Achmad Amir Aslichin (Mas Iin)-Edi Widodo.

"Bagi DPC sampai tingkat ranting tidak berkenang akan diganti semua. Seluruh fraksi tanpa kecuali harus menjalankan intruksi partai," kata Abdillah, saat dikonfirmasi, Selasa (3/9/2024).

Baca juga: Saat Ketua DPC PKB Sidoarjo Maju Pilkada Tanpa Dukungan Partainya...

Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga telah menyurati Bandan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sidoarjo, untuk mencopot sejumlah baliho yang menampilkan gambar PKB dengan Subandi.

"Terkait masih maraknya baliho-baliho yang mengatasnamakan ataupun ada logo PKB, oleh Paslon lain Subandi. Kami sudah mengirim surat keberatan ke Bawaslu untuk diterbitkan," ucapnya.

"Karena beliau (Subandi) sudah bukan lagi menjadi pengurus DPC PKB Sidoarjo, yang dibuktikan SK (surat keputusan) yang baru," tambahnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau