MADIUN, KOMPAS.com - Pada hari pertama pendaftaran calon bupati dan wakil bupati di KPU Kabupaten Madiun, Selasa (27/8/2024) kemarin, tidak ada satu pun partai politik (parpol) yang mendaftarkan bakal pasangan calon (paslon) mereka.
Meski demikian, Ketua KPU Kabupaten Madiun, Nur Anwar, mengaku telah menerima pemberitahuan dari tim pemenangan dua paslon yang mendaftarkan diri pada Rabu (28/8/2024) hari ini.
"Dua paslon, yakni Ahmad Dawami-Sandhika Ferryantoko (Madiun Menyala) dan Hari Wuryanto-Purnomo Hadi (Harmonis) mendaftar di KPU Kabupaten Madiun," kata Anwar.
Paslon Madiun Menyala diusung oleh Partai Demokrat dan PDI-P. Sementara, paslon Harmonis didukung oleh PKB, PKS, Golkar, Hanura, dan Nasdem.
Baca juga: Saat Paslon yang Diusung PDI-P Daftar Pilkada Madiun Berpakaian ala Prabowo-Gibran...
Menurut Anwar, tim pemenangan Madiun Menyala lebih dahulu menghubungi KPU Kabupaten Madiun untuk mendaftar.
Selanjutnya, tim pemenangan Harmonis menyampaikan hal serupa.
Anwar menduga kedua paslon tersebut memilih hari yang dianggap baik menurut penanggalan Jawa untuk mendaftar ke KPU Kabupaten Madiun.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas.com, menurut almanak Jawa, Rabu, 28 Agustus 2024 merupakan hari terbaik, dibandingkan dua hari lainnya dalam masa pendaftaran.
Hari Rabu tersebut jatuh pada pasaran Pahing yang memiliki perhitungan neptu tertinggi yakni 16, dibandingkan dua hari lainnya yaitu Selasa Legi (8) dan Kamis Pon (15).
Baca juga: Duo Petahana Dipastikan Head to Head dalam Pilkada Kabupaten Madiun
Pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah (pilkada) Kabupaten Madiun 2024 sesungguhnya dapat diikuti tujuh pasangan calon, setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutus perubahan batas ambang syarat pencalonan.
Sesuai putusan MK, partai atau gabungan partai yang hendak mengusung bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati harus memiliki minimal 7,5 persen suara sah pada pemilu legislatif 2024 lalu.
Anwar menyatakan, tujuh partai politik yang dapat mengusung bakal pasangan calon minimal memeroleh 7,5 persen atau 33.549 suara sah pada pemilu 2024.
"Ketujuh parpol yang memeroleh suara sah 7,5 persen atau lebih yakni PKB (82.136 suara), Gerindra (50.138 suara), PDI-P (80.191 suara), Golkar (63.626 suara), Nasdem (46.254 suara), PKS (36.567 suara) dan Demokrat (52.648 suara)," kata Anwar.
Anwar memastikan, gabungan partai selain tujuh partai tersebut tidak akan bisa mengusung paslon sendiri.