Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Baik Almanak Jawa, 2 Paslon Daftar Pilkada Madiun di Rabu Pahing

Kompas.com, 28 Agustus 2024, 14:30 WIB
Muhlis Al Alawi,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

MADIUN, KOMPAS.com - Pada hari pertama pendaftaran calon bupati dan wakil bupati di KPU Kabupaten Madiun, Selasa (27/8/2024) kemarin, tidak ada satu pun partai politik (parpol) yang mendaftarkan bakal pasangan calon (paslon) mereka.

Meski demikian, Ketua KPU Kabupaten Madiun, Nur Anwar, mengaku telah menerima pemberitahuan dari tim pemenangan dua paslon yang mendaftarkan diri pada Rabu (28/8/2024) hari ini.

"Dua paslon, yakni Ahmad Dawami-Sandhika Ferryantoko (Madiun Menyala) dan Hari Wuryanto-Purnomo Hadi (Harmonis) mendaftar di KPU Kabupaten Madiun," kata Anwar.

Paslon Madiun Menyala diusung oleh Partai Demokrat dan PDI-P. Sementara, paslon Harmonis didukung oleh PKB, PKS, Golkar, Hanura, dan Nasdem.

Baca juga: Saat Paslon yang Diusung PDI-P Daftar Pilkada Madiun Berpakaian ala Prabowo-Gibran...

Menurut Anwar, tim pemenangan Madiun Menyala lebih dahulu menghubungi KPU Kabupaten Madiun untuk mendaftar.

Selanjutnya, tim pemenangan Harmonis menyampaikan hal serupa.

Almanak Jawa

Anwar menduga kedua paslon tersebut memilih hari yang dianggap baik menurut penanggalan Jawa untuk mendaftar ke KPU Kabupaten Madiun.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas.com, menurut almanak Jawa, Rabu, 28 Agustus 2024 merupakan hari terbaik, dibandingkan dua hari lainnya dalam masa pendaftaran.

Hari Rabu tersebut jatuh pada pasaran Pahing yang memiliki perhitungan neptu tertinggi yakni 16, dibandingkan dua hari lainnya yaitu Selasa Legi (8) dan Kamis Pon (15).

Baca juga: Duo Petahana Dipastikan Head to Head dalam Pilkada Kabupaten Madiun

Pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah (pilkada) Kabupaten Madiun 2024 sesungguhnya dapat diikuti tujuh pasangan calon, setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutus perubahan batas ambang syarat pencalonan.

Sesuai putusan MK, partai atau gabungan partai yang hendak mengusung bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati harus memiliki minimal 7,5 persen suara sah pada pemilu legislatif 2024 lalu.

Anwar menyatakan, tujuh partai politik yang dapat mengusung bakal pasangan calon minimal memeroleh 7,5 persen atau 33.549 suara sah pada pemilu 2024.

"Ketujuh parpol yang memeroleh suara sah 7,5 persen atau lebih yakni PKB (82.136 suara), Gerindra (50.138 suara), PDI-P (80.191 suara), Golkar (63.626 suara), Nasdem (46.254 suara), PKS (36.567 suara) dan Demokrat (52.648 suara)," kata Anwar.

Anwar memastikan, gabungan partai selain tujuh partai tersebut tidak akan bisa mengusung paslon sendiri.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau