LUMAJANG, KOMPAS.com - Massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Lumajang Bergerak berdemonstrasi di Gedung DPRD Lumajang, Jawa Timur, Jumat (23/8/2024).
Sama dengan aksi-aksi di daerah lain, aksi itu menolak revisi UU Pilkada untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang ambang batas dan usia pencalonan kepala daerah.
Pantauan Kompas.com, massa aksi mulai berdatangan ke Gedung DPRD Lumajang sekitar pukul 14.00 WIB.
Baca juga: Demo Tolak Revisi UU Pilkada di Garut Ricuh, Gedung DPRD Dilempari Batu
Menggunakan pakaian serba hitam dengan satu kendaraan komando, mereka membawa berbagai tulisan berisi tuntutan. Mereka langsung berorasi di depan kantor dewan.
"Kemarin sudah ada mahkamah keluarga, mahkamah kakak, terus mahkamah adik, sekarang DPR masih mau merubah aturan demi satu nama Kaesang," kata salah satu peserta aksi dalam orasinya.
Massa kemudian membakar boneka beruang dengan gambar wajah Presiden Joko Widodo memberi isyarat diam.
Baca juga: Demo Tolak Revisi UU Pilkada di Malang Ricuh, Mahasiswa Jebol Pagar DPRD
Boneka tersebut juga tampak memeluk dua foto, yakni Gibran di sisi kanan dan Kaesang di sisi kirinya.
Kesal aksinya tidak digubris anggota DPRD, massa aksi memaksa untuk masuk. Upayanya diadang petugas kepolisian yang bertugas.
Aksi saling dorong kedua pihak tidak terhindarkan. Massa semakin brutal setelah melihat satu temannya diamankan polisi.
Botol dan benda-benda di sekitar pun langsung dilempar ke arah petugas.
Massa baru tenang saat salah satu anggota DPRD menemui di halaman. Namun, massa aksi tetap memaksa untuk masuk.
Koordinator lapangan (Korlap) aksi Irfan Efendi mengatakan, kedatangan mahasiswa untuk mengingatkan DPR mulai dari tingkat pusat hingga kabupaten agar tidak semena-mena dalam membuat aturan.
Selain itu, mahasiswa juga memberikan rapot merah terhadap Presiden Joko Widodo.
"Menuntut DPR tidak sewenang-wenang membuat peraturan. Rapot merah terhadap Presiden karena kita merasa presiden kita semena-mena dalam melakukan campur tangannya terhadap DPR," kata Irfan.
Anggota DPRD Lumajang Supratman berjanji akan mengawal aspirasi mahasiswa hingga ke DPR RI.
"Aspirasi ini harus kita terima dan akan kita kirim ke DPR RI, hari ini sudah akan kita kirim dan akan terus kita evaluasi," pungkasnya.
Usai berdialog di dalam ruang rapat paripurna DPRD Lumajang sekitar 45 menit, masa kemudian membubarkan diri dengan tertib.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang