SURABAYA, KOMPAS.com - Ratusan mahasiswa yang menggelar aksi penolakan atas rencana revisi Undang-Undang (UU) Pilihan Kepala Daerah (Pilkada), mulai berdatangan di Kantor DPRD Jawa Timur, Jumat (23/8/2024) siang.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, ratusan mahasiswa tersebut tiba dengan longmarch, sekitar pukul 11.30 WIB. Mereka pun langsung berbaris di depan kawat berduri yang terpasang.
Tampak mahasiswa mengenakan almamater yang berbeda, di antaranya, Universitas Airlangga (Unair), Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMS), dan Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA).
Baca juga: Antisipasi Revisi UU Pilkada Disahkan Tiba-tiba, Ribuan Massa di Surabaya Tetap Turun Jalan Besok
Selain itu, mereka juga membawa beberapa bendera organisasi mahasiswa ekstra, seperti Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PPMI).
Mereka juga membawa sejumlah spanduk dan poster berisi penolakan terhadap, revisi UU Pilkada. Mereka juga menuliskan kekecewan kepada Presiden Joko Widodo.
"Selamat datang di era reformasi, berbangsa-bangsa bersuku-suku dirusak tukang kayu, gagalkan RUU Pilkada, demokrasi mati karena dinasti politik," tulis beberapa poster yang dibawa mahasiswa.
Sementara itu, ratusan aparat kepolisian terlihat berdiri di sekitar lokasi melakukan penjagaan. Meski demikian, mereka meletakkan tameng dan helm di dalam area DPRD Jatim.
Presiden BEM Unair, Aulia Thaariq Akbar mengatakan, tuntutan massa aksi adalah, mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60 dan 70, terkait ambang batas dan syarat usia pencalonan.
Baca juga: Persiapkan Aksi Besok, Sejumlah Elemen Masyarakat Konsolidasi di Kampus Unair Surabaya
"Masih mengikuti yang di pusat (Jakarta), mahasiswa dan buruh mendesak DPR RI dan Pemerintah untuk membatalkan rencana revisi UU Pilkada dan mematuhi putusan MK kemarin," kata Aulia.
Kemudian, lanjut dia, demonstran juga mendesak agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera memasukan putusan MK terkait ambang batas dan syarat usia pencalonan, itu ke Peraturan KPU (PKPU).
"Lalu mendesak DPR dan Pemerintah menjaga marwah demokrasi dan konstitusi. Alarm peringatan darurat ini sebagai peringatan, konstitusi tidak boleh dibajak seperti ini lagi," ujar dia.
Sedangkan, Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Haryoko Widhi mengatakan, sudah diterjunkan sekian banyak petugas untuk melakukan penjagaan selama demo berlangsung.
"Di Kantor DPRD Provinsi (Jatim) 1.038 anggota, Gubernur kami siagakan 90 personel, kemudian di (Gedung Negara) Grahadi 265 personel," kata Haryoko.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang