Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak Revisi UU Pilkada, Massa Mahasiswa Kembali Datangi di DPRD Jatim

Kompas.com, 23 Agustus 2024, 12:38 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Ratusan mahasiswa yang menggelar aksi penolakan atas rencana revisi Undang-Undang (UU) Pilihan Kepala Daerah (Pilkada), mulai berdatangan di Kantor DPRD Jawa Timur, Jumat (23/8/2024) siang.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, ratusan mahasiswa tersebut tiba dengan longmarch, sekitar pukul 11.30 WIB. Mereka pun langsung berbaris di depan kawat berduri yang terpasang.

Tampak mahasiswa mengenakan almamater yang berbeda, di antaranya, Universitas Airlangga (Unair), Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMS), dan Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA).

Baca juga: Antisipasi Revisi UU Pilkada Disahkan Tiba-tiba, Ribuan Massa di Surabaya Tetap Turun Jalan Besok

Selain itu, mereka juga membawa beberapa bendera organisasi mahasiswa ekstra, seperti Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PPMI).

Mereka juga membawa sejumlah spanduk dan poster berisi penolakan terhadap, revisi UU Pilkada. Mereka juga menuliskan kekecewan kepada Presiden Joko Widodo.

"Selamat datang di era reformasi, berbangsa-bangsa bersuku-suku dirusak tukang kayu, gagalkan RUU Pilkada, demokrasi mati karena dinasti politik," tulis beberapa poster yang dibawa mahasiswa.

Sementara itu, ratusan aparat kepolisian terlihat berdiri di sekitar lokasi melakukan penjagaan. Meski demikian, mereka meletakkan tameng dan helm di dalam area DPRD Jatim.

Presiden BEM Unair, Aulia Thaariq Akbar mengatakan, tuntutan massa aksi adalah, mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60 dan 70, terkait ambang batas dan syarat usia pencalonan.

Baca juga: Persiapkan Aksi Besok, Sejumlah Elemen Masyarakat Konsolidasi di Kampus Unair Surabaya

"Masih mengikuti yang di pusat (Jakarta), mahasiswa dan buruh mendesak DPR RI dan Pemerintah untuk membatalkan rencana revisi UU Pilkada dan mematuhi putusan MK kemarin," kata Aulia.

Kemudian, lanjut dia, demonstran juga mendesak agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera memasukan putusan MK terkait ambang batas dan syarat usia pencalonan, itu ke Peraturan KPU (PKPU).

"Lalu mendesak DPR dan Pemerintah menjaga marwah demokrasi dan konstitusi. Alarm peringatan darurat ini sebagai peringatan, konstitusi tidak boleh dibajak seperti ini lagi," ujar dia.

Sedangkan, Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Haryoko Widhi mengatakan, sudah diterjunkan sekian banyak petugas untuk melakukan penjagaan selama demo berlangsung.

"Di Kantor DPRD Provinsi (Jatim) 1.038 anggota, Gubernur kami siagakan 90 personel, kemudian di (Gedung Negara) Grahadi 265 personel," kata Haryoko.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau