Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antisipasi Revisi UU Pilkada Disahkan Tiba-tiba, Ribuan Massa di Surabaya Tetap Turun Jalan Besok

Kompas.com, 22 Agustus 2024, 23:26 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Ribuan massa tetap berencana turun jalan berdemonstrasi di depan gedung DPRD Jawa Timur pada Jumat (23/8/2024) besok. Hal itu untuk mengantisipasi Revisi Undang-undang (UU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tiba-tiba disahkan oleh DPR.

Presiden BEM Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Aulia Thaariq Akbar mengatakan, keputusan aksi tersebut diambil setelah digelarnya konsolidasi bersama sejumlah elemen masyarakat.

"Sekitar 3.000 massa, ada mahasiswa, buruh dan masyarakat. Kami sepakat besok kita melaksanakan aksi di depan DPRD Jatim, pukul 10.00 WIB," kata Aulia di Kampus B Unair, Kamis (22/8/2024).

Baca juga: Butet Berharap Sri Sultan HB X Gelar Pisowanan Ageng Jilid II, jika DPR Nekat Sahkan RUU Pilkada

Aulia menyebut, tuntutan yang akan dibawa massa aksi adalah tetap mengawal Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60 dan 70 terkait ambang batas dan syarat usia pencalonan kepala daerah.

"Masih mengikuti yang di pusat (Jakarta), mahasiswa dan buruh mendesak DPR RI dan pemerintah untuk membatalkan rencana revisi UU Pilkada dan mematuhi putusan MK kemarin," jelasnya.

Baca juga: Pilkada Kabupaten Magelang, PDIP Beri Rekomendasi Grengseng-Sahid, Didukung 32 dari 50 Kursi DPRD

Kemudian, lanjut dia, demonstran juga mendesak agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera memasukkan putusan MK terkait ambang batas dan syarat usia pencalonan itu ke Peraturan KPU (KPU).

"Lalu mendesak DPR dan pemerintah menjaga marwah demokrasi dan konstitusi. Alarm peringatan darurat ini sebagai peringatan, konstitusi tidak boleh dibajak seperti ini lagi," ujarnya.

Sementara itu, DPR RI telah memutuskan untuk membatalkan pengesahan revisi UU Pilkada untuk menganulir putusan MK. Namun, massa tetap bergerak untuk mengantisipasi pengesahan dilakukan secara tiba-tiba.

"Kami masih belum percaya, karena biasanya pengesahan itu terjadi di tengah malam, itu yang kita khawatirkan semua. Kita ingin tetap mengawal sampai tanggal 27 (Agustus 2024)," ucapnya.

Oleh karena itu, Aulia berharap, masyarakat tidak mengurangi semangat dalam mengawal putusan MK. Meskipun, DPR RI telah menyatakan membetalkan revisi UU Pilkada tersebut.

"Sekalipun ada narasi-narasi yang sedikit melegakan. Tapi kalau kita tidak melihat secara real atau secara resmi (pembatalan revisi) maka perlawanan itu tetap terjadi," tutupnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau