Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sehari Sebelum Pelantikan, Caleg Terpilih DPRD Pasuruan Ini Malah Dipecat PKB

Kompas.com, 20 Agustus 2024, 18:20 WIB
Moh. Anas,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

PASURUAN, KOMPAS.com – Caleg terpilih DPRD Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur (Jatim), M. Shobih Asrori, dipecat oleh PKB sehari sebelum pelantikan. 

Pemecatan ini dilakukan setelah M. Shobih Asrori dilamar untuk menjadi calon wakil bupati oleh Partai Gerindra. Sementara,  pelantikan anggota DPRD Kabupaten Pasuruan terpilih dijadwalkan berlangsung besok, Rabu (21/8/2024).

Plh Ketua DPC PKB Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan, bersama Ketua Dewan Syuro PKB KH Mujtabah Abdussomad, menyampaikan pemecatan di kantornya pada Selasa (20/8/2024).

Baca juga: Lakukan Pungli Rp 5.000 kepada Konsumen, Petugas SPBU di Denpasar Dipecat

Dalam surat bernomor 36126/DPP/01/VIII/2024 yang dikeluarkan Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKB tanggal 19 Agustus 2024, dinyatakan bahwa M. Shobih Asrori diberhentikan dari keanggotaan PKB dan kartu keanggotaan (KTA) PKB-nya dicabut.

"Surat pemberhentian ini ditandatangani Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar. Surat tersebut memberhentikan M. Shobih Asrori sebagai anggota PKB dan mencabut KTA-nya," ujar Sudiono.

Pengumuman pemberhentian ini harus disampaikan kepada publik sebagai bentuk tanggung jawab partai. PKB menilai tindakan M. Shobih Asrori tidak sesuai dengan sikap kader partai.

"Berita tentang calon wakil bupati yang bersangkutan, yang berpasangan dengan calon bupati dari partai lain, telah beredar luas dalam bentuk video dan flayer elektronik. Sementara PKB Pasuruan sudah menyiapkan kader sendiri," tegasnya.

Selain surat pemberhentian, dalam dokumen tersebut juga dicantumkan nama pengganti M. Shobih Asrori di DPRD, yakni Nur Laila, caleg dengan perolehan suara terbanyak kedua di Dapil 2 DPRD Kabupaten Pasuruan.

"Terkait pergantian, kami akan segera menindaklanjuti ke pihak terkait, termasuk DPRD dan KPU," tambahnya.

Ketika dihubungi, M. Shobih Asrori memilih untuk tidak banyak berkomentar. Ia hanya menyatakan akan mengambil sikap pada waktu yang tepat.

Meskipun begitu, ia menegaskan akan hadir pada pelantikan DPRD Kabupaten Pasuruan periode 2024-2025.

"Saya akan hadir di pelantikan besok (Rabu, 21/8/2024). Untuk pemberhentian dan pencabutan keanggotaan PKB, saya tidak akan berkomentar lebih lanjut," ujarnya.

Baca juga: Desersi, Anggota Polri di Sorong Dipecat Tidak dengan Hormat

M. Shobih Asrori telah menjadi anggota DPRD sejak 1997. Ia awalnya terpilih dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk periode 1997-1999, dan sejak tahun 1999 hingga saat ini terpilih kembali dari PKB.

Berita yang beredar mengindikasikan bahwa M. Shobih Asrori akan menjadi calon wakil bupati Pasuruan mendampingi Ketua DPC Gerindra Kabupaten Pasuruan, Rusdi Sutejo, yang dicalonkan sebagai calon bupati oleh Partai Gerindra.

Namun, pihak Gerindra enggan memberikan komentar terkait keputusan PKB.

"Nanti saja kami akan mengumumkan pasangan calon dari partai kami," kata Rusdi Sutejo.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau