PASURUAN, KOMPAS.com – Caleg terpilih DPRD Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur (Jatim), M. Shobih Asrori, dipecat oleh PKB sehari sebelum pelantikan.
Pemecatan ini dilakukan setelah M. Shobih Asrori dilamar untuk menjadi calon wakil bupati oleh Partai Gerindra. Sementara, pelantikan anggota DPRD Kabupaten Pasuruan terpilih dijadwalkan berlangsung besok, Rabu (21/8/2024).
Plh Ketua DPC PKB Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan, bersama Ketua Dewan Syuro PKB KH Mujtabah Abdussomad, menyampaikan pemecatan di kantornya pada Selasa (20/8/2024).
Baca juga: Lakukan Pungli Rp 5.000 kepada Konsumen, Petugas SPBU di Denpasar Dipecat
Dalam surat bernomor 36126/DPP/01/VIII/2024 yang dikeluarkan Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKB tanggal 19 Agustus 2024, dinyatakan bahwa M. Shobih Asrori diberhentikan dari keanggotaan PKB dan kartu keanggotaan (KTA) PKB-nya dicabut.
"Surat pemberhentian ini ditandatangani Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar. Surat tersebut memberhentikan M. Shobih Asrori sebagai anggota PKB dan mencabut KTA-nya," ujar Sudiono.
Pengumuman pemberhentian ini harus disampaikan kepada publik sebagai bentuk tanggung jawab partai. PKB menilai tindakan M. Shobih Asrori tidak sesuai dengan sikap kader partai.
"Berita tentang calon wakil bupati yang bersangkutan, yang berpasangan dengan calon bupati dari partai lain, telah beredar luas dalam bentuk video dan flayer elektronik. Sementara PKB Pasuruan sudah menyiapkan kader sendiri," tegasnya.
Selain surat pemberhentian, dalam dokumen tersebut juga dicantumkan nama pengganti M. Shobih Asrori di DPRD, yakni Nur Laila, caleg dengan perolehan suara terbanyak kedua di Dapil 2 DPRD Kabupaten Pasuruan.
"Terkait pergantian, kami akan segera menindaklanjuti ke pihak terkait, termasuk DPRD dan KPU," tambahnya.
Ketika dihubungi, M. Shobih Asrori memilih untuk tidak banyak berkomentar. Ia hanya menyatakan akan mengambil sikap pada waktu yang tepat.
Meskipun begitu, ia menegaskan akan hadir pada pelantikan DPRD Kabupaten Pasuruan periode 2024-2025.
"Saya akan hadir di pelantikan besok (Rabu, 21/8/2024). Untuk pemberhentian dan pencabutan keanggotaan PKB, saya tidak akan berkomentar lebih lanjut," ujarnya.
Baca juga: Desersi, Anggota Polri di Sorong Dipecat Tidak dengan Hormat
M. Shobih Asrori telah menjadi anggota DPRD sejak 1997. Ia awalnya terpilih dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk periode 1997-1999, dan sejak tahun 1999 hingga saat ini terpilih kembali dari PKB.
Berita yang beredar mengindikasikan bahwa M. Shobih Asrori akan menjadi calon wakil bupati Pasuruan mendampingi Ketua DPC Gerindra Kabupaten Pasuruan, Rusdi Sutejo, yang dicalonkan sebagai calon bupati oleh Partai Gerindra.
Namun, pihak Gerindra enggan memberikan komentar terkait keputusan PKB.
"Nanti saja kami akan mengumumkan pasangan calon dari partai kami," kata Rusdi Sutejo.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang