JEMBER, KOMPAS.com – Husaini (67), warga Desa Gambirono, Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember, Jawa Timur, ditangkap polisi pada Jumat (9/8/2024) karena diduga menimbun solar subsidi untuk dijual lagi secara ecer.
Kanit Reskrim Polsek Bangsalsari Aipda Benny Wicaksono menjelaskan, kasus tersebut bermula dari pengaduan masyarakat terkait kendaraan truk yang selalu membeli solar di SPBU Bangsalsari.
Truk yang digunakan oleh Husaini selalu membeli solar dengan jumlah banyak secara berulang-ulang.
“Awalnya masyarakat resah dengan kendaraan tersebut karena seharusnya pembelian solar dibatasi,” kata dia kepada Kompas.com via telepon, Selasa (13/8/2024).
Baca juga: Protes Harga Anjlok, Petani Bagi-bagi Tomat Gratis di Kantor DPRD Jember
Selanjutnya, kata dia, petugas kepolisian melakukan pemantauan di SPBU Bangsalsari. Di sana, ditemukan ada satu kendaraan truk dengan nomor polisi P 8977 AF yang sering mengisi solar. Polisi membuntuti kendaraan truk tersebut.
“Dalam sehari, tersangka bisa mengisi solar tiga sampai empat kali,” kata Benny.
Baca juga: Merasa Dirugikan, DPC PKB Jember Juga Laporkan Lukman Edy ke Polisi
Modus yang digunakan tersangka yakni dengan cara mengganti pelat nomor kendaraan dan barcode pengisian BBM yang berbeda dengan sebelumnya.
Setiap ke SPBU, tersangka mengisi kendaraan truk itu dengan solar sebanyak 110 liter dengan nilai Rp 750.000.
Setelah tiba di rumahnya, tersangka memindahkan solar subsidi dalam tangki truk tersebut ke jeriken untuk dijual lagi pada orang lain dengan harga Rp 8.000 per liter.
“Tersangka dalam sehari 3 pengisian bisa mendapat 310 liter solar,” papar dia.
Polisi menyita barang bukti solar subsidi sejumlah kurang lebih 500 liter yang dikemas dalam jeriken ukuran 50 liter, 25 liter dan 5 liter. Selain itu, juga dua selang air dan drum minyak barcode pengisian BBM dan satu unit truk.
Tersangka dijerat dengan Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi jo Pasal 40 angka 9 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Cipta Kerja.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang