Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratusan Kiai Hadiri Pertemuan di Tebuireng, Dukung Upaya PBNU Perbaiki PKB

Kompas.com, 12 Agustus 2024, 19:53 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Andi Hartik

Tim Redaksi

JOMBANG, KOMPAS.com - Ratusan kiai dari kalangan pengurus Nahdlatul Ulama (NU) serta para kiai pengasuh pondok pesantren dari beberapa provinsi di Indonesia menggelar pertemuan di Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur, Senin (12/8/2024) petang.

Pertemuan para kiai itu dipimpin tim pansus KH Anwar Iskandar dan KH Amin Said Husni dan berlangsung secara tertutup di aula Ponpes Tebuireng.

Dalam pertemuan tersebut, para kiai menyampaikan keresahan mereka terhadap kondisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) kepada tim asistensi atau tim Pansus PKB yang dibentuk Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

“Bisa saya simpulkan ada dua kesepakatan dalam pertemuan ini. Yakni, pertama para kiai-kiai sepakat bahwa antara PBNU dan PKB memiliki hubungan ideologis, historis, politis, organisatoris dan kultural,” kata KH Anwar Iskandar melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin petang.

Baca juga: Pakar Politik Unair Nilai Konflik PKB dengan PBNU Tak Berdampak pada Pilkada Jatim

Sedangkan kesepakatan kedua, yakni para kiai meminta PBNU segera mengambil langkah strategis dalam rangka perbaikan PKB.

“Usulan kedua agar PBNU segera melakukan langkah-langkah strategis dalam rangka ndandani (memperbaiki) PKB ke depan,” lanjut Kiai Anwar.

Baca juga: PKB Undang Tokoh NU ke Muktamar, tetapi Pengurus PBNU Belum Tentu Diundang

Dalam pertemuan tersebut, turut hadir Pengasuh Pesantren Lirboyo KH Anwar Manshur, serta pengasuh Pesantren Tebuireng KH Abdul Hakim Mahfudz.

Kemudian, para kiai dari unsur Rais Syuriah PCNU maupun kiai pesantren dari Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, juga Sumatera Utara dan Sulawesi Selatan.

Jauh dari marwah

Kesepakatan para kiai saat berkumpul di Pesantren Tebuireng dilatarbelakangi penilaian terhadap kondisi PKB yang dirasa telah semakin jauh dari marwah utama saat PKB didirikan.

Tim pansus sekaligus Waketum PBNU, KH Amin Said Husni mengungkapkan, ada beberapa perubahan fundamental yang dilakukan PKB sehingga dinilai tidak sesuai lagi dengan saat awal berdiri.

Dia menjelaskan, PKB sebagai partai yang didirikan PBNU, struktur kepengurusannya dari pusat hingga daerah hampir sama dengan struktur di NU.

Dalam struktur NU, sebut Husni, ada istilah rais syuriah sedangkan di PKB ada dewan syuro. Keduanya memiliki peran sangat penting dalam pengambil kebijakan.

Namun, ujar dia, peran-peran penting dewan syuro dalam struktur PKB telah dikebiri, padahal seharusnya berada posisi paling penting dan penentu kebijakan.

“Dulu (kewenangan Dewan Syuro) sama dengan (Rais Syuriah) NU, malah (dulu) calon ketua dewan tanfidz harus seizin dewan syuro. Tapi sekarang ketua dewan tanfidz penunjukan DPP yang dalam hal ini ketua umum,” ujar Amin Said Husni.

Dia menuturkan, keputusan organisasi harusnya juga sama dengan Nahdlatul Ulama, yakni harus ada tandatangan empat orang yang terdiri dari ketua dewan syuro, sekretaris syuro dan ketua dewan tanfidz serta sekretaris tanfidz.

“Tapi sekarang dewan syuro tidak lagi harus tanda tangan di PKB,” ungkap Husni.

Dia menambahkan, selain ratusan kiai yang berkumpul di Pesantren Tebuireng, puluhan anggota dewan syuro dan mantan dewan syuro PKB se-Jawa juga menggelar pertemuan pada waktu yang sama.

Pertemuan anggota dewan syuro dan mantan dewan syuro PKB se-Jawa tersebut dilaksanakan di Hotel Yusro Jombang.

Menurut Amin Said Husni, hasil dari pertemuan Tebuireng dan pertemuan di Hotel Yusro selanjutnya akan disampaikan untuk dibawa ke PBNU.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Surabaya
Syukur Aziz Jalani Hidup dengan Upah Rp 1.300 per Barang sebagai Kurir Paket
Syukur Aziz Jalani Hidup dengan Upah Rp 1.300 per Barang sebagai Kurir Paket
Surabaya
Hujan Deras, Tanah Longsor Timpa Rumah Warga di Madiun
Hujan Deras, Tanah Longsor Timpa Rumah Warga di Madiun
Surabaya
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar Jual Emas Curian untuk Beli Ponsel dan Cincin
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar Jual Emas Curian untuk Beli Ponsel dan Cincin
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau