SURABAYA, KOMPAS.com - Sejumlah pemuda di Surabaya, Jawa Timur, ditangkap ketika hendak tawuran. Beberapa di antara mereka disiram menggunakan air bunga dan comberan saat diantar pulang.
Kapolsek Simokerto, Kompol Mohammad Irfan mengatakan, total ada enam anggota gangster 'Pasukan Angin Malam' yang ditangkap saat tawuran di Jalan Sidotopo.
Mereka adalah Achmad Zulfan Zakarya (20) warga Rusun Sumbo, NFH (15) warga Jalan Tuwuh Kali Rejo, RA (15) warga Jalan Tuwowo, INF (14) warga Jalan Kapasan Dalam, L (13) warga Jalan Wonokusumo Jaya, MHH (16) warga Jalan Wonokusumo Bakti.
Baca juga: Situs Resmi RSUD dr. Soetomo Surabaya 15.000 Kali Diserang Peretas
"Pelaku tertangkap pada Kamis (27/6/2024) dan dipulangkan, Jumat (28/6/2024). (Pelaku) ada yang berkuliah, kebanyakan siswa SMP," kata Irfan, saat dikonfirmasi melalui pesan, Kamis (11/7/2024).
Irfan mengungkapkan, ketika ditangkap, keenam pelaku tersebut didapati tengah membawa senjata tajam, berupa dua buah celurit berukuran sedang, satu parang, serta satu gergaji.
Baca juga: Dua Anggota Gangster Pelaku Pembacokan Pemuda di Semarang Ditangkap, Empat Masih Buron
Lebih lanjut, kata dia, anggota Polsek Simokerto mengantarkan para pemuda tersebut ke rumahnya masing-masing. Mereka berjanji tidak mengulangi aksi tawuran kembali.
Akan tetapi, Irfan menyebut, sejumlah orangtua anggota gangter tersebut memiliki respons berbeda-beda ketika mengetahui anaknya pulang dengan diantarkan aparat kepolisian.
Salah satunya, ibu dari salah satu pelaku langsung memarahi anaknya ketika sampai di depan rumah. Kemudian, ada juga yang menyiramnya menggunakan air bunga dan comberan.
"Anggota gangster itu disambut keluarga dan warga, ada (orangtuanya) menangis terus disiram air comberan. Ada yang disiram air comberan campur bunga tujuh rupa juga," ujarnya.
Meski demikian, lanjut dia, para orangtua gangster yang diamankan tersebut tetap menerima anaknya. Mereka juga berjanji untuk menjaga anak-anaknya agar peristiwa serupa tidak terulang.
"Orangtua keenam remaja menerima langsung dan menandatangani surat pernyataan, sanggup melakukan pengawasan kepada anaknya dengan ketat," tutupnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang