KOMPAS.com - Polisi menggerebek 26 pemuda yang diduga akan tawuran saat berkumpul di sebuah rumah Sidoarjo.
Tujuh orang di antaranya ditetapkan tersangka karena memiliki senjata tajam.
Wakapolresta Sidoarjo AKBP Deny Agung Andriana mengatakan, penggerebekan itu dilakukan di Desa Watutulis Kecamatan Prambon pada Rabu (8/5/2024), sekitar pukul 01.30 WIB.
"Sekelompok pemuda bergerombol di salah satu rumah, telah meresahkan warga setempat karena diduga akan melakukan aksi tawuran," kata Deny, di Mapolresta Sidoarjo, Selasa (21/5/2024).
Baca juga: Luka-luka Diserang Gangster, Remaja di Depok Ditolong Warga ke Rumah Sakit
"Ada 26 orang remaja, dengan rincian laki-laki 23 orang dan perempuan tiga orang. Selain itu dari hasil penggeledahan rumah juga ditemukan sembilan senjata tajam," tambahnya.
Sebanyak sembilan senjata tajam yang ditemukan tersebut merupakan milik tujuh pemuda, yakni Bagus Fajar Dwi (18), Pujo Asmoro (20), MS (17) dan FC (17), yang merupakan warga Kabupaten Sidoarjo.
Sedangkan, pemilik senjata tajam lainya adalah Irfan Fauzi (19), RA (17) serta MF (17). Mereka tercatat sebagai warga Kabupaten Pasuruan.
Lebih lanjut, kata Deny, berkumpulnya para pemuda tersebut berawal ketika RA mengajak 11 temannya yang ada di Pasuruan mendatangi rumah tersangka Bagas di Sidoarjo.
"Kelompok tersangka, Serigala Malam, menghubungi kelompok All Star Warcap, untuk janjian melakukan tawuran di Desa Kejaksan, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo," ujarnya.
Baca juga: Seorang Remaja Dibacok Gangster di Depok, Terjebak Portal Saat Hendak Kabur
Akan tetapi, ajakan tawuran kelompok tersangka tersebut ternyata tidak mendapatkan respon dari lawanya. Akhirnya, mereka memutuskan menenggak minuman keras.
Tak lama, sejumlah aparat kepolisian mendatangi tempat berkumpulnya gangster tersebut.
Seluruh pemuda itu langsung dibawa untuk dimintai keteranganya di Mapolresta Sidoarjo.
Sebanyak tujuh remaja yang terbukti membawa senjata tajam, ditetapkan sebagai tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No 12 tahun 1951, ancaman hukuman 10 tahun penjara.
"Terkait motif mereka tawuran saling mengejek dan saling melakukan ujaran kebencian sehingga saling terprovokasi, saling berseteru dan muncul ajakan untuk tawuran," tutupnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang