SURABAYA, KOMPAS.com - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengancam akan memberikan sanksi kepada setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ketahuan bermain judi online.
Diketahui, ada dua anggota Satpol PP Surabaya dipecat karena terlibat judi online. Aksi tersebut terbongkar setelah adanya laporan bahwa para pelaku tidak menjalankan tugasnya.
"Pemerintah Kota (Pemkot) akan memberikan sanksi jika ada ASN terlibat judol (judi online). Kita akan berikan sanksi," kata Eri saat berada di Balai Pemuda Surabaya, Selasa (25/6/2024).
Baca juga: Mengaku Manajer dan Kelabui Pegawai Minimarket di Surabaya, Pencuri Bawa Lari Uang Setoran
Akan tetapi, Eri tak menjelaskan secara rinci sanksi yang akan diberikan kepada ASN yang terlibat judi online. Dia menyebut, seharusnya para pegawai pemerintah memberikan contoh yang baik bagi masyarakat.
"Kan ASN, memberikan contoh yang baik kepada warganya. Kalau kita melakukan (judi online) terus bagaimana warganya, (siapa yang) memberikan contoh dan ngelarang," jelasnya.
Baca juga: Antisipasi Judi Online, Wali Kota Tangsel Cek Ponsel Para ASN
Lebih lanjut, kata dia, Pemkot Surabaya juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) untuk mengecek sejumlah aplikasi yang diduga judi online.
"Kita juga sudah meminta Kominfo untuk melihat aplikasi yang beredar di Kota Surabaya. Dari itu kita akan melihat, apa yang akan bisa kita lakukan untuk menutup portal-portal ini," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, dua anggota Satpol PP Surabaya dipecat usai ketahuan bermain judi online. Sedangkan, satu orang lainya mendapatkan pembinaan karena telah melunasi utangnya akibat judi online.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.