Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku Manajer dan Kelabui Pegawai Minimarket di Surabaya, Pencuri Bawa Lari Uang Setoran

Kompas.com - 25/06/2024, 05:08 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Seorang pria, ZAS (32) warga Sidotopo, Semampir, Surabaya, menipu pegawai minimarket. Ia mengaku sebagai manajer hingga berhasil mengambil uang setoran.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di sebuah minimarket Jalan Pacar Kembang, Tambaksari, Senin (27/5/2024).

"Tersangka melihat pelayan minimarket seakan mudah untuk dikelabui dan dia berpura-pura mengaku sebagai manager," kata Hendro, di Mapolrestabes Surabaya, Senin (24/6/2024).

Baca juga: Pembobolan di Minimarket Gagal karena Pelaku Terjebak di Toilet

Kemudian, pelaku meminta para korban melakukan berbagai hal, mulai mengepel hingga menata barang di rak minimarket. Perintah itu diberikan agar karyawan sibuk dan lengah.

Selain itu, ZAS juga meminta para karyawan tidak menyetorkan dahulu uang yang sudah terkumpul.

Dia memerintahkan supaya hasil penjualan sementara tersebut, diletakkan di meja kasir.

"Tersangka beraksi dengan alasan mengecek area kasir atau tempat pembayaran. Setelah itu tersangka mengambil sebagian uang dari kasir tersebut tanpa izin," jelasnya.

Lalu, pelaku langsung meninggalkan minimarket tersebut tanpa pamit dengan karyawan.

Sedangkan, pelayan yang bertugas sempat kebingungan dengan peristiwa yang baru saja terjadi.

"Perbuatanya terekam pada CCTV dan langsung meninggalkan minimarket pukul 13.41 WIB. Peristiwa tersebut selanjutnya dilaporkan ke SPKT Polsek Wonokromo," ujarnya.

Baca juga: Karyawan Minimarket di Tabalong Curi Uang Perusahaan Rp 60 Juta untuk Judi Online

Hendro mengungkapkan, pihaknya berhasil menangkap pelaku pencurian tersebut, ketika melintas di Jalan Bulak Cumpat Barat, Bulak, Surabaya, Kamis (20/6/2024).

"Selanjutnya anggota opsnal membawa tersangka ke Polrestabes Surabaya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Dia mengaku mengambil uang sejumlah Rp 7,6 juta," ucapnya.

Atas perbuatanya, tersangka dijerat menggunakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Dia pun terancam hukuman paling lama tujuh tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Longsor di Blitar Timbun 4 Pekerja Kandang Ayam, Pencarian Terus Dilakukan

Longsor di Blitar Timbun 4 Pekerja Kandang Ayam, Pencarian Terus Dilakukan

Surabaya
Diduga Korsleting Listrik, 3 Rumah dan 1 Mobil di Jombang Hangus Terbakar

Diduga Korsleting Listrik, 3 Rumah dan 1 Mobil di Jombang Hangus Terbakar

Surabaya
50 Ekor Penyu Lekang Dilepasliarkan di Pantai Sijile Baluran

50 Ekor Penyu Lekang Dilepasliarkan di Pantai Sijile Baluran

Surabaya
Siswi SMP di Sidoarjo Diduga Dilecehkan Gurunya, Polisi Periksa 4 Saksi

Siswi SMP di Sidoarjo Diduga Dilecehkan Gurunya, Polisi Periksa 4 Saksi

Surabaya
PPP Pastikan Hanya Akan Dukung Khofifah-Emil di Pilkada Jatim 2024

PPP Pastikan Hanya Akan Dukung Khofifah-Emil di Pilkada Jatim 2024

Surabaya
Konser Peluncuran Pilkada Probolinggo Diwarnai Kericuhan, 10 Orang Ditangkap

Konser Peluncuran Pilkada Probolinggo Diwarnai Kericuhan, 10 Orang Ditangkap

Surabaya
Gagal Dapat Kursi DPRD, Ketua Demokrat Jember Diberhentikan

Gagal Dapat Kursi DPRD, Ketua Demokrat Jember Diberhentikan

Surabaya
Dinikahi Siri oleh Pengasuh Pesantren Tanpa Wali, Gadis 16 Tahun di Lumjang Diiming-imingi Rp 300.000

Dinikahi Siri oleh Pengasuh Pesantren Tanpa Wali, Gadis 16 Tahun di Lumjang Diiming-imingi Rp 300.000

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 30 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 30 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Cerita Ayah di Lumajang Usai Putrinya Dinikahi Siri Pengasuh Ponpes Tanpa Sepengetahuannya

Cerita Ayah di Lumajang Usai Putrinya Dinikahi Siri Pengasuh Ponpes Tanpa Sepengetahuannya

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 30 Juni 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 30 Juni 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 30 Juni 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 30 Juni 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Makam Wanita 7 Hari Meninggal Dibongkar, Tali Pocong Kepala dan Perut Dicuri

Makam Wanita 7 Hari Meninggal Dibongkar, Tali Pocong Kepala dan Perut Dicuri

Surabaya
Kebakaran Tempat Gym dan Spa di Kota Malang, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Kebakaran Tempat Gym dan Spa di Kota Malang, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Surabaya
Kemenag Magetan Pastikan 2 Jemaah Haji yang Meninggal akan Mendapat Santunan Rp 60 Juta Lebih

Kemenag Magetan Pastikan 2 Jemaah Haji yang Meninggal akan Mendapat Santunan Rp 60 Juta Lebih

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com