Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Paman Curi Perhiasan Keponakan, Celengan Ayam Perkuat Bukti

Kompas.com - 21/06/2024, 02:23 WIB
Ahmad Faisol,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - JMD (54) yang berstatus paman mencuri perhiasan emas dan celengan milik keponakan perempuan, FAP (23).

Pencurian terungkap setelah polisi menemukan celengan ayam berbahan plastik warna merah di dekat rumah.

Kapolsek Bantaran AKP Hasim mengatakan, JMD berasal dari Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.

Baca juga: Siasat WN Ukraina di Bali, Curi Perhiasan Senilai Rp 12 Juta demi Dideportasi ke Inggris

Saat ini ia tinggal di Desa Karanganyar, Bantaran, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Sementara itu korban, FAP (23), tinggal di lokasi yang sama. Rumahnya berhadapan dengan tempat tinggal tersangka.

Aksi pencurian ini bermula ketika JMD memasuki rumah korban melalui pintu belakang yang kebetulan tidak dikunci pada Sabtu (8/6/2024).

Selanjutnya, JMD menuju kamar keponakannya dan mengambil dompet yang berisi 2 kalung emas, 3 lembar surat pembelian perhiasan, 1 gelang kuningan, dan 1 celengan berbentuk ayam yang berisikan uang koin.

"Tersangka menggondol perhiasan emas dan celengan milik korban," ujar Hasyim.

Baca juga: Berkedok ART, Wanita Asal Sleman Curi Perhiasan Majikan Senilai Ratusan Juta

Setelah mengetahui perhiasan dan celengannya hilang, FAP melapor ke polisi.

"Pascakejadian, korban mengalami kerugian ditaksir Rp 15 juta. Kemudian korban langsung membuat laporan atas kejadian yang dialaminya," kata Hasim, Kamis (20/6/2024).

Dari laporan korban, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi dan pengambilan keterangan.

Dari rangkaian penyelidikan, semuanya mengarah kepada JMD. Hal tersebut diperkuat dengan ditemukannya celengan ayam di dekat rumahnya. Celengan itu milik FAP.

Polisi kemudian menangkap JMD yang akhirnya mengakui perbuatannya.

"Setelah kami amankan dan dilakukan pemeriksaan, JMD mengakui perbuatannya, bahwa dirinya yang mencuri dompet dan celengan milik FAP."

Baca juga: Seorang Ibu Muda di Ponorogo Curi Perhiasan Milik Murid TK, Modus Daftarkan Anak Sekolah

"Selanjutnya, JMD beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Bantaran guna proses lebih lanjut," jelas Hasyim.

Atas perbuatannya, JMD dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 9 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinikahi Siri oleh Pengasuh Pesantren Tanpa Wali, Gadis 16 Tahun di Lumjang Diiming-imingi Rp 300.000

Dinikahi Siri oleh Pengasuh Pesantren Tanpa Wali, Gadis 16 Tahun di Lumjang Diiming-imingi Rp 300.000

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 30 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 30 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Cerita Ayah di Lumajang Usai Putrinya Dinikahi Siri Pengasuh Ponpes Tanpa Sepengetahuannya

Cerita Ayah di Lumajang Usai Putrinya Dinikahi Siri Pengasuh Ponpes Tanpa Sepengetahuannya

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 30 Juni 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 30 Juni 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 30 Juni 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 30 Juni 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Makam Wanita 7 Hari Meninggal Dibongkar, Tali Pocong Kepala dan Perut Dicuri

Makam Wanita 7 Hari Meninggal Dibongkar, Tali Pocong Kepala dan Perut Dicuri

Surabaya
Kebakaran Tempat Gym dan Spa di Kota Malang, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Kebakaran Tempat Gym dan Spa di Kota Malang, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Surabaya
Kemenag Magetan Pastikan 2 Jemaah Haji yang Meninggal akan Mendapat Santunan Rp 60 Juta Lebih

Kemenag Magetan Pastikan 2 Jemaah Haji yang Meninggal akan Mendapat Santunan Rp 60 Juta Lebih

Surabaya
Ibu dan Anak di Situbondo Tewas Ditabrak Truk Tronton

Ibu dan Anak di Situbondo Tewas Ditabrak Truk Tronton

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 29 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 29 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 29 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 29 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Seorang Jemaah Haji Asal Kediri Wafat karena Gangguan Pernapasan

Seorang Jemaah Haji Asal Kediri Wafat karena Gangguan Pernapasan

Surabaya
Motor Operasional Kantor PMI Mojokerto Hilang Dicuri

Motor Operasional Kantor PMI Mojokerto Hilang Dicuri

Surabaya
Warga Blitar Kehilangan Rp 200 Juta Setelah Jadi Korban Penipuan Bermodus “Like and Follow”

Warga Blitar Kehilangan Rp 200 Juta Setelah Jadi Korban Penipuan Bermodus “Like and Follow”

Surabaya
Mayat Wanita dan Bayi di Sidoarjo, Kekasih Korban Jadi Tersangka

Mayat Wanita dan Bayi di Sidoarjo, Kekasih Korban Jadi Tersangka

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com