KOMPAS.com - Bambang (45), warga Desa Besuk, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, membacok tetangganya, Satap (65), hingga tewas. Bambang kesal karena Satap kerap menggoda istrinya saat kerja di luar kota.
Bambang ditangkap polisi setelah kabur ke rumah orang tuanya di Desa Jatisari, Kecamatan Kuripan.
Pada Jumat (14/6/2024), Polres Probolinggo menggelar konferensi pers terkait kasus dugaan tindak pidana pembunuhan tersebut.
Baca juga: Tak Terima Istri Digoda, Dua Saudara Terlibat Duel Carok di Probolinggo
Wakapolres Probolinggo Kompol Supiyan mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Rabu (12/6/2024) malam.
Polisi pun memburu orang tak dikenal tersebut dan akhirnya berhasil menemukan pelaku, yakni Bambang.
Pada pukul 17.45 WIB, korban sedang duduk di meja depan rumahnya yang terletak di Dusun Krajan, RT 02/RW 01 Desa Besuk.
“Tanpa diduga, orang tak dikenal yang belakangan diketahui adalah Bambang tiba-tiba muncul melalui lorong rumah dan langsung menyerang korban dengan senjata tajam jenis clurit,” terang Supiyan.
Korban pun menjerit, kemudian didengar anak korban dan cucunya. Keduanya segera keluar rumah dan mendapati korban sudah tergeletak bersimbah darah.
Mereka juga melihat dua orang lari ke arah utara, sementara satu orang lainnya membawa celurit melarikan diri ke arah selatan menuju jalan, lalu berbelok ke arah timur.
Baca juga: Pria di Probolinggo Bacok Tetangganya hingga Tewas, Diduga Kesal Dituduh Mencuri Pisang
Korban segera dibawa ke RSUD dr Mohamad Saleh untuk dilakukan visum. Sayangnya, nyawa korban tidak tertolong.
“Adapun pelaku adalah Bambang, warga desa setempat dan merupakan tetangga korban,” tutur Supiyan.
Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Putra Adi Fajar Winarsa menyebut, motif pelaku membunuh korban adalah karena sakit hati sehingga ia nekat balas dendam.
“Pelaku ini kerja merantau ke luar kota. Ia dikabari istrinya bahwa korban sering menggodanya. Akhirnya pelaku pun pulang dan melakukan aksinya,” ungkap Fajar.
Dari peristiwa itu, polisi mendapatkan barang bukti satu buah clurit yang diduga milik pelaku, satu pasang sandal, satu jaket yang digunakan pelaku dan pakaian yang dikenakan korban saat kejadian.
Pelaku dijerat dugaan pelanggaran Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Baca juga: Kronologi Pria di Probolinggo Bunuh Tetangga karena Dituduh Mencuri Pisang Setandan
Bambang mengaku kesal lantaran Satap sering menggoda istrinya untuk melayani nafsunya. Ulah Satap dilakukan saat Bambang bekerja di luar kota.
Tidak hanya menawar, kata Bambang, Satap juga seringkali menawarkan uang tunai kepada istrinya saat menggoda.
"Dia sering menggoda istrinya saya. Saya tidak terima istri ditawar dan digoda," tukas Bambang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.