PROBOLINGGO, KOMPAS.com - Budiono (50), pria yang membunuh tetangganya Nur Halimah (55), menyerahkan diri ke polisi pada Rabu (12/6/2024) setelah kabur selama seminggu di hutan Desa Kalianan, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo.
Saat diantar oleh warga, Budiono mengakui perbuatannya telah membunuh tetangganya. Petugas pun membawanya ke Mapolres Probolinggo.
Baca juga: Pria di Probolinggo Bacok Tetangganya hingga Tewas, Diduga Kesal Dituduh Mencuri Pisang
Selama di hutan, Budiono mengaku bertemu dengan warga. Warga tersebut mengingatkan agar Budiono menyerahkan diri ke polisi.
Selama bersembunyi di hutan, Budiono bertahan hidup dengan makan buah-buahan dan tidur di bawah pohon.
Selain kelaparan, Budiono juga mengaku merasa bersalah karena telah membunuh tetangganya dengan celurit di dapur rumah korban.
Baca juga: Kisah Pemilik Rental Mobil di Sukabumi, Digadai Konsumen hingga Ungkap Kasus Pembunuhan
"Saya membunuh karena sakit hati dituduh menebang dan mencuri pisang satu tandan. Setelah itu saya langsung kabur. Selama di hutan, merasa bersalah dan kelaparan," ujar Budiono di Mapolres Probolinggo.
Pelaku yang berkaus hitam dan bercelana pendek ini juga mengaku menyerahkan diri ke polisi karena kelaparan.
"Saya menyerahkan diri karena juga kelaparan," papar Budiono.
Kasatreskrim Polres Probolinggo Iptu Putra Adi Fajar Winarsa membenarkan bahwa Budiono terduga pelaku yang membunuh Nur Halimah telah ditangkap.
"Dia dibawa tetangganya ke Polsek dan tidak melawan," jelas Fajar.
Sebelum menyerahkan diri, kata Fajar, pihak kepolisian sudah melakukan pendekatan persuasif kepada keluarganya dan warga.
Dia meminta keluarga dan warga agar percaya pada kepolisian dan tidak perlu takut untuk menyerahkan pelaku.
Akhirnya warga aktif memberikan informasi, warga juga membawa Budiono ke Polsek Krucil.
Budiono dijerat pasal 338, 340, dan 351 KUHP. Dia terancam hukuman 20 tahun penjara karena diduga telah melakukan pembunuhan berencana.
Diberitakan seorang wanita bernama Nur Halimah (55), warga Desa Bremi, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, ditemukan tewas diduga dibunuh di rumahnya pada Rabu (5/6/2024) pagi.
Kepala Seksi Humas Polres Probolinggo Inspektur Polisi Satu Merdhania Pravita mengungkap terduga pelaku adalah B (50), pria yang merupakan tetangga korban.
Pada tubuh korban terdapat sejumlah luka akibat sabetan senjata tajam.
"Telah terjadi pembunuhan di Dusun Tengah, Desa Bremi. Diduga salah paham. Pelaku dituduh mencuri pisang oleh korban," kata Pravita, Rabu (5/6/2024).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.