JOMBANG, KOMPAS.com - Harapan seorang warga asal Ponorogo, Jawa Timur bernama Sri Widodo untuk mengais rezeki di luar negeri kandas setelah dia diduga ditipu oleh calo sampai kehilangan uang Rp 120 juta.
Dugaan penipuan itu bermula di tahun 2021 saat usahanya sebagai tukang servis elektronik di Jakarta mengalami kemunduran akibat pandemi Covid-19.
Baca juga: Operasional PMI Nunukan Terancam Terhenti akibat RSUD Nunukan Berutang Rp 651 Juta
Kondisi ekonomi yang tidak mendukung akibat pandemi Covid-19 memaksa bapak dua anak itu pulang kampung bersama anak-anak dan istrinya. Di kampung halaman, Widodo membuka usaha kecil-kecilan untuk menyambung hidup.
Penghasilan tak menentu selama tinggal di kampung halaman membuat Widodo berpikir untuk kembali merantau ke luar negeri sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Setelah berburu informasi ke berbagai tempat, Widodo bertemu dengan kenalannya.
Kenalannya itu kemudian mempertemukan dirinya dengan seorang perempuan yang disebut bisa merekrut dan menyalurkan tenaga kerja ke luar negeri.
Dalam pertemuannya di Jombang kala itu, Widodo menyampaikan keinginannya untuk bekerja di Korea Selatan. Namun oleh perempuan itu, dia ditawarkan untuk pergi ke Australia sebagai tenaga pemetik buah perkebunan.
Baca juga: Masalah Biaya Teratasi, Jenazah TKI Banyumas di Jepang Segera Dipulangkan ke Tanah Air
Widodo menuturkan, pertemuan dengan perempuan yang disebut bisa merekrut dan menyalurkan tenaga kerja ke luar negeri itu terjadi pada 22 Mei 2022. Saat itu, dia diminta menyiapkan biaya sebesar Rp 65 juta agar bisa dikirim sebagai TKI ke Australia.
Tertarik dengan tawaran kerja ke Australia karena tidak membutuhkan waktu lama untuk diberangkatkan, Widodo pun menyambut tawaran itu. Dia kemudian mendaftar sebagai calon TKI bersama adiknya, Hadi Prayitno.
“Karena yang mendaftar dua orang, yaitu saya dan adik saya, pembayarannya dapat potongan. Masing-masing hanya diminta membayar Rp 60 juta,” kata Widodo, di Jombang, Kamis (13/6/2024).
Baca juga: Pasutri Polisi Aktif dan Pecatan Jadi Tersangka Penipuan Petani Subang Modus Seleksi Polwan
Sesuai kesepakatan dengan sang penyalur, Widodo dan adiknya membayar biaya keberangkatan sebagai TKI ke Australia secara berkala sampai akhirnya lunas.
Berdasarkan bukti pembayaran yang dimiliki, Widodo dan adiknya sudah menyerahkan uang sebesar Rp 129.500.000 kepada perempuan yang mengaku sebagai penyalur itu.
Oleh sang penyalur, Widodo dan adiknya dijanjikan berangkat ke Australia pada 20 Juni 2022. Sebelum itu, keduanya sempat diajak ke Kantor Imigrasi di Kediri untuk mengurus paspor.
Tiba saatnya berangkat sebagaimana yang dijanjikan, Widodo dan adiknya berpamitan kepada keluarga, kerabat dekat, dan tetangganya akan pergi ke Australia menjadi TKI. Keduanya kemudian berangkat dari Ponorogo ke rumah sang penyalur, di Jombang.