Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Update Kecelakaan Bus Rombongan Asal Malang: Sopir Mengantuk dan Kecepatan di Atas 100 Km Per Jam

Kompas.com, 25 Mei 2024, 17:03 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

JOMBANG, KOMPAS.com - Jajaran kepolisian setempat mengungkap beberapa fakta baru terkait kecelakaan bus rombongan SMP PGRI 1 Wonosari, Malang, Jawa Timur, di kilometer 695+400 jalur A Tol Jombang-Mojokerto, Selasa (21/5/2024) malam.

Seperti diketahui, bus pariwisata Bimario yang ditumpangi puluhan siswa beserta beberapa guru dan keluarga siswa SMP PGRI 1 Wonosari, mengalami kecelakaan di jalan tol Jombang - Mojokerto

Bus rombongan study tour yang sedang dalam perjalanan pulang ke Malang dari Yogyakarta tersebut menabrak bagian belakang truk Mitsubishi yang mengangkut gerabah.

Baca juga: Disdikpora Kota Yogyakarta Keluarkan SOP Study Tour, Apa Saja Isinya?

Atas insiden tersebut, Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Timur dan Satlantas Polres Jombang melakukan pemeriksaan di lokasi dan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara).

Selain itu, kepolisian juga memeriksa 13 orang sebagai saksi, termasuk meminta keterangan saksi ahli dari Kementerian Perhubungan.

Kasat Lantas Polres Jombang AKP Nur Arifin mengungkapkan, pihaknya telah meningkatkan penanganan kasus tersebut ke tahap penyidikan dan menetapkan Yanto (36), sopir bus pariwisata Bimario sebagai tersangka.

Baca juga: Disdikbud Jateng Larang Wisuda, Pengadaan Seragam, dan Study Tour, Apa Alasannya?


Baca juga: Beberapa Daerah Larang Study Tour, PHRI DIY: Apa Bedanya dengan Kunker?

Sopir jadi tersangka dan terancam 6 tahun penjara

Kasat Lantas Polres Jombang AKP Nur Arifin (kiri), menjelaskan hasil pemeriksaan dan analisis penyebab kecelakaan bus rombongan SMP PGRI 1 Wonosari, Malang, Jawa Timur, di kilometer 695+400 jalur A Tol Jombang - Mojokerto, di Kantor Satlantas Polres Jombang, Jawa Timur, Jumat (24/5/2024) malam.KOMPAS.COM/MOH. SYAFIÍ Kasat Lantas Polres Jombang AKP Nur Arifin (kiri), menjelaskan hasil pemeriksaan dan analisis penyebab kecelakaan bus rombongan SMP PGRI 1 Wonosari, Malang, Jawa Timur, di kilometer 695+400 jalur A Tol Jombang - Mojokerto, di Kantor Satlantas Polres Jombang, Jawa Timur, Jumat (24/5/2024) malam.

Dijelaskannya, penetapan sopir bus sebagai tersangka, dilakukan setelah penyidik dari Satlantas Polres Jombang melakukan serangkaian penyelidikan, mengumpulkan bukti, serta memeriksa belasan saksi dan melakukan gelar perkara.

“Saudara Y (Yanto) usia 36 tahun, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan ini,” kata Arifin, di Kantor Satlantas Polres Jombang, Jumat (24/5/2024) malam.

Dalam perkara tersebut, sopir bus pariwisata Bimario dijerat dengan Pasal 310 ayat 2 dan ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Baca juga: Anak yang Terseret Ombak di Pantai Jetis Cilacap Ditemukan Tewas

Pengemudi bus terancam pidana penjara selama 6 tahun.

Arifin menyatakan, kecelakaan yang dialami bus rombongan study tour SMP asal Malang tersebut terjadi karena kesalahan atau kelalaian pengemudi bus. 

"Ya, (penyebab kecelakaan) ini murni human error. Untuk tersangka, malam ini (Jumat) langsung kami tahan,” ujar dia.

Baca juga: Cari Rumput, Pria di Ambarawa Temukan Mayat Tanpa Identitas di Sungai Panjang

Tidak ada upaya pengereman

Selain menetapkan tersangka imbuhnya, tidak ada upaya pengereman yang dilakukan pengemudi bus sesaat sebelum menabrak bagian belakang truk pengangkut gerabah.

Awalnya, polisi menemukan jejak pengereman sepanjang 69,2 meter dan menduga jika jejak tersebut merupakan bekas pengereman bus sebelum menabrak.

Namun, berdasarkan pemeriksaan kamera pemantau atau CCTV dan analisis dari tim Traffic Accident Analysis (TAA) Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Timur, serta keterangan saksi lapangan dan saksi ahli, ditemukan kesimpulan berbeda.

“Bahwa bekas rem sepanjang 69,2 meter yang kemarin kita temukan, ternyata bukan merupakan bekas pengereman dari bus melainkan bekas rem truk yang ada di belakang,” kata Arifin.

Baca juga: Tabrak Tembok, Anggota TNI di Sorong Meninggal Dunia

Dia memastikan jika tidak ada upaya pengereman yang dilakukan pengemudi bus. Sedangkan kendaraan yang dikemudikan, dalam kondisi baik dan layak untuk digunakan.

Hal itu juga diperkuat dengan bukti dan keterangan saksi jika bus yang mengalami kecelakaan tersebut telah diperiksa dan diuji kelayakannya, pada hari yang sama sebelum berangkat membawa rombongan study tour ke Yogyakarta.

“Dalam hal ini tidak ada pengereman sama sekali yang dilakukan pengemudi bus. Namun, berdasarkan pengecekan dari ahli, untuk rem kendaraan, KIR dan segala macam, masih berlaku dan masih berfungsi,” lanjut dia.

Baca juga: Gagal Menyalip, Pengendara Motor di Bogor Tabrak Jembatan dan Tewas Terlindas Truk

Sopir mengantuk dan kecepatan di atas 100 km/jam

Kondisi Bus Pariwisata Bimario setelah dievakuasi ke Satlantas Polres Jombang, Jawa Timur, Rabu (22/5/2024). Kendaraan yang membawa puluhan siswa SMP PGRI 1 Wonosari, Malang, mengalami kecelakaan di jalan tol Jombang - Mojokerto, Selasa (21/5/2024) malam.KOMPAS.COM/MOH. SYAFIÍ Kondisi Bus Pariwisata Bimario setelah dievakuasi ke Satlantas Polres Jombang, Jawa Timur, Rabu (22/5/2024). Kendaraan yang membawa puluhan siswa SMP PGRI 1 Wonosari, Malang, mengalami kecelakaan di jalan tol Jombang - Mojokerto, Selasa (21/5/2024) malam.

Arifin mengatakan, bus pariwisata yang dikemudikan Yanto melaju dengan kecepatan di atas batas maksimal, yakni 100 hingga 110 km/jam.

“Untuk kecepatan, kesalahannya adalah over speed. Dari GPS diketahui kecepatannya 108 kilometer per jam, sedangkan hasil dari TAA kecepatan memang sudah over dari 100 hingga 110 kilometer per jam,” katanya lagi.

Ditambahkannya, saat mengemudi, sopir bus dalam kondisi mengantuk dan sempat tertidur sesaat sebelum bus tersebut menabrak bagian belakang truk pengangkut gerabah.

Hal itu, kata Arifin, diperkuat dengan pengakuan pengemudi bus yang menyatakan baru tersadar jika bus yang dikemudikannya telah menabrak dan menempel pada bagian belakang truk.

Baca juga: Cerita Abdul Hamid Korban Banjir Nunukan, Tidur Memeluk Parang untuk Usir Buaya dan Ular Hitam

Sementara, menurut keterangan sopir truk pengangkut gerabah, kata Arifin, menyatakan tidak menerima sinyal akan didahului oleh kendaraan lain, namun tiba-tiba kendaraan yang dikemudikan olehnya tertabrak kendaraan lain dari belakang.

“Menurut keterangan sopir truk, tidak ada isyarat klakson ataupun lampu dari sopir bus untuk mendahului,” ungkap Arifin.

Sebelumnya diberitakan, sebuah bus yang membawa rombongan wisatawan asal Malang, Jawa Timur, menabrak sebuah truk bermuatan gerabah, di jalan tol Jombang-Mojokerto, Selasa (21/5/2024) malam.

Kendaraan yang terlibat kecelakaan adalah bus pariwisata Bimario yang ditumpangi rombongan SMP 1 Wonosari, Malang, dengan truk Mitsubishi yang mengangkut barang gerabah.

Baca juga: Suami Istri di Semarang Gelapkan 60 Mobil Rental, Ditangkap di Lampung

Kondisi Bus Pariwisata Bimario setelah dievakuasi ke Satlantas Polres Jombang, Jawa Timur, Rabu (22/5/2024). Kendaraan yang membawa puluhan siswa SMP PGRI 1 Wonosari, Malang, mengalami kecelakaan di jalan tol Jombang - Mojokerto, Selasa (21/5/2024) malam.KOMPAS.COM/MOH. SYAFIÍ Kondisi Bus Pariwisata Bimario setelah dievakuasi ke Satlantas Polres Jombang, Jawa Timur, Rabu (22/5/2024). Kendaraan yang membawa puluhan siswa SMP PGRI 1 Wonosari, Malang, mengalami kecelakaan di jalan tol Jombang - Mojokerto, Selasa (21/5/2024) malam.

Bus Pariwisata Bimario dengan nomor polisi  Nopol W-7422-UP, dikemudikan oleh Yanto (36), warga Gembongan, Ponggok, Blitar, Jawa Timur.

Kendaraan pariwisata tersebut membawa penumpang dari SMP PGRI 1 Wonosari Malang, yang terdiri dari siswa, beberapa guru dan keluarga siswa.

Sedangkan truk Mitsubishi dengan nomor polisi N-9674-UH, dikemudikan oleh Arif Yulianto (37), warga Lawang, Kabupaten Malang.

Baca juga: Coba Bermain Saham, Mahasiswi di Pulau Sebatik Gelapkan Uang J&T hingga Lebih Rp 300 Juta

Truk yang sedang mengangkut barang gerabah tersebut sedang dalam perjalanan ke arah Surabaya. 

Akibat kecelakaan tersebut, sebanyak 2 orang meninggal di lokasi kejadian.

Keduanya adalah Edy Sulistiyono (46), kondektur bus asal Kanigoro, Kabupaten Blitar, serta Edy Kresna Handaka (62), salah satu guru yang ikut dalam rombongan.

Selain korban meninggal dunia, ada 15 orang mengalami luka hingga harus dirujuk ke RS Basoeni Mojokerto, namun sudah diizinkan pulang dari rumah sakit.

Baca juga: Anak yang Terseret Ombak di Pantai Jetis Cilacap Ditemukan Tewas

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
3 Rumah Hancur akibat Ledakan Bahan Petasan di Pacitan, 5 Orang Terluka
3 Rumah Hancur akibat Ledakan Bahan Petasan di Pacitan, 5 Orang Terluka
Surabaya
Ratusan Desa Rawan Bencana, BPBD Sumenep Susun Panduan Penanggulangan
Ratusan Desa Rawan Bencana, BPBD Sumenep Susun Panduan Penanggulangan
Surabaya
33 Lembaga Zakat Jatim Kirim 103 Ton Bantuan ke Bencana Sumatera
33 Lembaga Zakat Jatim Kirim 103 Ton Bantuan ke Bencana Sumatera
Surabaya
Ditanya Maraknya Tambang Ilegal di Bangkalan, Khofifah Enggan Komentar
Ditanya Maraknya Tambang Ilegal di Bangkalan, Khofifah Enggan Komentar
Surabaya
Dua Atlet Nasional yang Menapaki Jalan Baru Lewat Pendidikan di Surabaya
Dua Atlet Nasional yang Menapaki Jalan Baru Lewat Pendidikan di Surabaya
Surabaya
Perjuangan Desi, Jualan Lumut Sambil Momong Anak demi Kebutuhan Keluarga
Perjuangan Desi, Jualan Lumut Sambil Momong Anak demi Kebutuhan Keluarga
Surabaya
Kuasa Hukum: Korban Pencabulan Sempat Akan Akhiri Hidup, Namun Justru Diintimidasi Ponpes
Kuasa Hukum: Korban Pencabulan Sempat Akan Akhiri Hidup, Namun Justru Diintimidasi Ponpes
Surabaya
Kapolres Pacitan Ungkap Asal Uang Kakek Tarman yang Bagikan Rp 100.000 ke Tiap Tamu Saat Resepsi
Kapolres Pacitan Ungkap Asal Uang Kakek Tarman yang Bagikan Rp 100.000 ke Tiap Tamu Saat Resepsi
Surabaya
Upaya Mitigasi, BPBD Surabaya Edukasi Warga Terkait Bencana
Upaya Mitigasi, BPBD Surabaya Edukasi Warga Terkait Bencana
Surabaya
Muhaimin Iskandar Masukkan Kurikulum Kemandirian untuk Santri di Ponpes agar Siap Kerja
Muhaimin Iskandar Masukkan Kurikulum Kemandirian untuk Santri di Ponpes agar Siap Kerja
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Bangun Fasilitas di Lapangan Karanggayam, Termasuk Kolam Air Panas-Dingin
Pemkot Surabaya Bakal Bangun Fasilitas di Lapangan Karanggayam, Termasuk Kolam Air Panas-Dingin
Surabaya
2 Rumah Pompa Dioperasikan, Jalan Raya Porong Lama Sidoarjo Masih Ditutup Akibat Banjir
2 Rumah Pompa Dioperasikan, Jalan Raya Porong Lama Sidoarjo Masih Ditutup Akibat Banjir
Surabaya
Cekcok dengan Teman, Pemuda di Malang Tewas Ditusuk Sajam
Cekcok dengan Teman, Pemuda di Malang Tewas Ditusuk Sajam
Surabaya
Pengakuan Terduga Pencuri yang Bacok Aiptu Kurniawan di Lumajang
Pengakuan Terduga Pencuri yang Bacok Aiptu Kurniawan di Lumajang
Surabaya
Di Tengah Gegap Gempita Laga, Suporter Persewangi Kumpulkan Donasi untuk Bencana Sumatera
Di Tengah Gegap Gempita Laga, Suporter Persewangi Kumpulkan Donasi untuk Bencana Sumatera
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau