Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswa Mabuk Tabrak Petugas Kebersihan di Malang, Pelaku: Saya Minta Maaf

Kompas.com, 10 Mei 2024, 22:25 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Pengendara mobil mabuk menabrak petugas kebersihan di Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (8/5/2024) dini hari.

Pelaku, ACP (22), merupakan seorang mahasiswa sebuah perguruan tinggi di Kota Malang. Usai menabrak korban, pelaku langsung tancap gas dari lokasi kejadian.

ACP ditangkap di hari yang sama, sekitar pukul 11.30 WIB, di sebuah hotel, Jalan Puncak Borobudur, Kota Malang.

Dihadirkan ke hadapan awak media, Jumat (10/5/2024), ACP meminta maaf atas perbuatannya.

"Saya meminta maaf kepada korban, saya selaku pelaku bukan bermaksud melarikan diri," ujarnya.

"Dan juga saya meminta maaf sekali kepada seluruh warga Kota Malang, dan juga saya minta maaf kepada Satlantas dan Kapolresta atas kelakuan yang saya lakukan," sambungnya.

Baca juga: Pengendara Mobil yang Tabrak Pengangkut Sampah di Kota Malang Mabuk Miras

Menurut ACP, dirinya waktu itu bukan bermaksud kabur usai menabrak korban. Ia beralasan ingin mengantar temannya terlebih dulu ke hotel, setelah itu barulah ia akan menyerahkan diri.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota Kompol Aristianto Budi Sutrisno mengatakan, sebelum kejadian itu, pelaku menenggak minuman beralkohol di sebuah kafe di Malang.

Ia lalu naik mobil bersama tiga temannya. Mobil tersebut dikemudikan ACP. ACP lantas mengantar dua temannya ke tempat tinggal masing-masing.

Saat pelaku menabrak korban di Jalan MT Haryono, Kecamatan Lowokwaru, di mobil tersisa ACP dan seorang temannya.

Ketika mengalami insiden, mobil melaju dalam kecepatan 40-50 kilometer per jam.

Baca juga: Pengangkut Sampah di Kota Malang Jadi Korban Tabrak Lari


Polisi lantas melakukan penelusuran mobil penabrak. Polisi berhasil mengidentifikasi mobil pelaku, yaitu Toyota Yaris putih bernomor polisi N 1871 DX.

"Didapatkan informasi bahwa adanya kendaraan Yaris warna putih, berdasarkan hasil pemeriksaan dari CCTV, kita dapat identifikasi kendaraan tersebut," ucap Aris.

Petugas menemukan mobil putih itu di depan sebuah hotel. Polisi lalu menyergap pelaku yang berada di kamar hotel.

"Kami mencari pengendaranya di dalam hotel tersebut, dan pukul 11.30 WIB sudah kita amankan, kita laksanakan interograsi, bahwa benar yang bersangkutan mengendarai kendaraan tersebut," ungkapnya.

Kepada polisi, ACP mengaku berada di hotel itu karena ketakutan.

"Diakui oleh yang bersangkutan merasa ketakutan setelah menabrak, dan mengakui bahwa di bawah pengaruh minuman alkohol," tutur Aris.

Setelahnya, polisi juga sempat melakukan tes urine terhadap ACP. Hasilnya negatif narkoba.

Baca juga: Mahasiswa Mabuk Tabrak Petugas Kebersihan di Malang

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 312 dan Pasal 311 ayat 3 subsider Pasal 310 ayat 2 UU RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Ia terancam hukuman paling lama 3 tahun penjara.

Aris berpesan kepada masyarakat agar tidak berkendara saat terpengaruh alkohol.

"Apabila terlibat laka lantas, wajib memberikan pertolongan dan memberitahu pihak kepolisian, dan jangan berkendara di bawah pengaruh alkohol," jelasnya, dikutip dari Surya Malang.

Baca juga: Putri, Menantu, dan Cucunya Tewas Ditabrak Sopir Truk Tangki yang Mabuk, Karmin: Mereka Mau Berlebaran

Korban tabrak lari di Malang alami luka di kepala

Tangkapan layar dari rekaman video amatir pengguna jalan sesaat setelah kejadian tabrak lari yang terjadi di Jalan MT Haryono, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur.KOMPAS.com/ Nugraha Perdana Tangkapan layar dari rekaman video amatir pengguna jalan sesaat setelah kejadian tabrak lari yang terjadi di Jalan MT Haryono, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur.

Korban tabrak lari di Malang ini bernama Edy Prasetyo (57), seorang petugas kebersihan.

Aris menuturkan, kecelakaan ini mengakibatkan Edy mengalami luka di kepala dan tangan kanan. Edy diperbolehkan pulang setelah dua hari dirawat di rumah sakit.

Sementara itu, anak korban, Iqbal Maulana (19), menuturkan, sewaktu ayahnya ditabrak, korban sedang menarik gerobak sampah.

"Kejadiannya sekitar jam 4 subuh, ayah sedang menyeberang, menarik gerobak sampah keluar dari Jalan MT Haryono Gang 11. Menuju ke Jalan Gajayana menuju ke TPS (tempat pembuangan sampah sementara)," terangnya, Rabu.

Iqbal berharap agar pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya.

Baca juga: Pemotor yang Berkendara Zig-zag karena Mabuk dan Tantang Polisi di Buleleng Dibebaskan

Sumber: Kompas.com (Penulis: Nugraha Perdana | Editor: Andi Hartik), SuryaMalang.com

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau