Salin Artikel

Mahasiswa Mabuk Tabrak Petugas Kebersihan di Malang, Pelaku: Saya Minta Maaf

KOMPAS.com - Pengendara mobil mabuk menabrak petugas kebersihan di Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (8/5/2024) dini hari.

Pelaku, ACP (22), merupakan seorang mahasiswa sebuah perguruan tinggi di Kota Malang. Usai menabrak korban, pelaku langsung tancap gas dari lokasi kejadian.

ACP ditangkap di hari yang sama, sekitar pukul 11.30 WIB, di sebuah hotel, Jalan Puncak Borobudur, Kota Malang.

Dihadirkan ke hadapan awak media, Jumat (10/5/2024), ACP meminta maaf atas perbuatannya.

"Saya meminta maaf kepada korban, saya selaku pelaku bukan bermaksud melarikan diri," ujarnya.

"Dan juga saya meminta maaf sekali kepada seluruh warga Kota Malang, dan juga saya minta maaf kepada Satlantas dan Kapolresta atas kelakuan yang saya lakukan," sambungnya.

Menurut ACP, dirinya waktu itu bukan bermaksud kabur usai menabrak korban. Ia beralasan ingin mengantar temannya terlebih dulu ke hotel, setelah itu barulah ia akan menyerahkan diri.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota Kompol Aristianto Budi Sutrisno mengatakan, sebelum kejadian itu, pelaku menenggak minuman beralkohol di sebuah kafe di Malang.

Ia lalu naik mobil bersama tiga temannya. Mobil tersebut dikemudikan ACP. ACP lantas mengantar dua temannya ke tempat tinggal masing-masing.

Saat pelaku menabrak korban di Jalan MT Haryono, Kecamatan Lowokwaru, di mobil tersisa ACP dan seorang temannya.

Ketika mengalami insiden, mobil melaju dalam kecepatan 40-50 kilometer per jam.

"Didapatkan informasi bahwa adanya kendaraan Yaris warna putih, berdasarkan hasil pemeriksaan dari CCTV, kita dapat identifikasi kendaraan tersebut," ucap Aris.

Petugas menemukan mobil putih itu di depan sebuah hotel. Polisi lalu menyergap pelaku yang berada di kamar hotel.

"Kami mencari pengendaranya di dalam hotel tersebut, dan pukul 11.30 WIB sudah kita amankan, kita laksanakan interograsi, bahwa benar yang bersangkutan mengendarai kendaraan tersebut," ungkapnya.

Kepada polisi, ACP mengaku berada di hotel itu karena ketakutan.

"Diakui oleh yang bersangkutan merasa ketakutan setelah menabrak, dan mengakui bahwa di bawah pengaruh minuman alkohol," tutur Aris.

Setelahnya, polisi juga sempat melakukan tes urine terhadap ACP. Hasilnya negatif narkoba.


Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 312 dan Pasal 311 ayat 3 subsider Pasal 310 ayat 2 UU RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Ia terancam hukuman paling lama 3 tahun penjara.

Aris berpesan kepada masyarakat agar tidak berkendara saat terpengaruh alkohol.

"Apabila terlibat laka lantas, wajib memberikan pertolongan dan memberitahu pihak kepolisian, dan jangan berkendara di bawah pengaruh alkohol," jelasnya, dikutip dari Surya Malang.

Korban tabrak lari di Malang ini bernama Edy Prasetyo (57), seorang petugas kebersihan.

Aris menuturkan, kecelakaan ini mengakibatkan Edy mengalami luka di kepala dan tangan kanan. Edy diperbolehkan pulang setelah dua hari dirawat di rumah sakit.

Sementara itu, anak korban, Iqbal Maulana (19), menuturkan, sewaktu ayahnya ditabrak, korban sedang menarik gerobak sampah.

"Kejadiannya sekitar jam 4 subuh, ayah sedang menyeberang, menarik gerobak sampah keluar dari Jalan MT Haryono Gang 11. Menuju ke Jalan Gajayana menuju ke TPS (tempat pembuangan sampah sementara)," terangnya, Rabu.

Iqbal berharap agar pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Nugraha Perdana | Editor: Andi Hartik), SuryaMalang.com

https://surabaya.kompas.com/read/2024/05/10/222553078/mahasiswa-mabuk-tabrak-petugas-kebersihan-di-malang-pelaku-saya-minta-maaf

Terkini Lainnya

Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com