Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kondisi Bayi Usia 6 Hari Usai Dianiaya Ayah Kandung

Kompas.com, 22 April 2024, 21:57 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kondisi bayi berusia enam hari di Surabaya, yang mendapatkan kekerasan dari ayah kandungnya, disebut terus membaik. Namun, dia masih harus diasuh di shelter pemerintah kota (Pemkot).

Kepala DP3A-PPKB Surabaya Ida Widayati mengatakan, bayi laki-laki tersebut mendapatkan sejumlah luka memar usai dianiaya oleh ayah kandungnya, R (29).

Ketika itu, kata Ida, si bayi langsung dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara untuk menjalani visum. Akan tetapi, dia tak diharuskan untuk rawat inap karena kondisi tidak parah.

Baca juga: Bayi Usia 6 Hari di Surabaya Dianiaya Ayah Kandung

"Memar-memar, enggak (sampai dirawat di rumah sakit). Karena visum medis tidak ada retak atau apa, hanya memar," kata Ida, ketika dikonfirmasi melalui telepon, Senin (22/4/2024).

Bayi malang tersebut sekarang sudah mendapatkan pengasuhan di shelter milik Pemkot Surabaya. Sebab, ibu dari bocah itu mengalami trauma berat usai turut jadi korban penganiayaan.

"Kondisinya (bayi) sudah membaik, sudah enggak nangis. ASI-nya (Air Susu Ibu) enggak maksimal, tapi sudah kita bantu susu," jelasnya.

Sedangkan ibu si bayi, N (27), juga mendapatkan bantuan psikologi di tempat yang sama. Orangtua anak itu disebut sering melamun usai melaporkan suaminya ke Polda Jatim.

"Ibunya di shelter juga, ada yang merawat, dia sering bengong gitu. (Terkait trauma ibu korban) ini masih pendalaman, karena kondisi psikologi ibunya, seperti orang bingung," ucapnya.

Selain itu, Pemkot Surabaya juga berencana menyertakan ibu korban dalam program keluarga berencana (KB). Sebab, anaknya sendiri saat ini sudah ada empat, namun tidak diasuh.

Baca juga: Viral, Video Bayi 6 Bulan di Maros Dianiaya Ibu Kandungnya

"Ibunya mau saya KB, nanti bahaya, suaminya ini ditahan terus digoda orang gimana. Kasihan anaknya, dia merawat anaknya sendiri juga nggak bisa," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, bayi yang belum genap seminggu dilahirkan mendapatkan kekerasan dari ayah kandungnya. Pelaku juga kerap melakukan penganiayaan ke istri dan anak pertamanya.

"Suaminya itu mengonsumsi sabu, sering tidak terkontrol emosinya itu. Padahal (ekonominya) enggak mencukupi juga, enggak kerja," kata Ida.

"Dengan kondisinya (ekonominya) yang begitu, sudah sering di-KDRT istri dan anaknya yang pertama," tambahnya.

Selain itu, pelaku juga menuduh istri sirinya, N (27) tengah mengandung anak dari pria lain, sejak usia kehamilan tujuh bulan. Akhirnya, keduanya pun semakin sering bertengkar perihal tersebut.

"(Pasangan itu) punya anak pertama (umurnya) setahun, berati menikah sekitar 2,5 tahun. Anaknya (istrinya) sudah empat, suami pertama anak dua, suami kedua ini anaknya juga dua," jelasnya.

Baca juga: Sejoli Tepergok Mau Kuburkan Bayi Hasil Hubungan Gelap di Jatinangor

Kemudian, R semakin sering marah ketika bayi laki-laki yang dikandung istrinya tersebut baru saja dilahirkan. Sebab, dia masih menganggap anak itu bukan darah dagingnya sendiri.

"Bayinya usia enam hari, ditempelengi (ditampar), terus dibanting. (Sampai korban) memar-memar, tapi enggak (sampai dirawat di rumah sakit), katena visum medis tidak ada retak," ujarnya.

"(Pelapornya) kita dampingi, Rabu (17/4/2024). Sudah ditangkap suaminya, kemarin Kamis (18/4/2024), setelah visum medis, terus visum psikiatrik," tutupnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau