KOMPAS.com - Kondisi bayi berusia enam hari di Surabaya, yang mendapatkan kekerasan dari ayah kandungnya, disebut terus membaik. Namun, dia masih harus diasuh di shelter pemerintah kota (Pemkot).
Kepala DP3A-PPKB Surabaya Ida Widayati mengatakan, bayi laki-laki tersebut mendapatkan sejumlah luka memar usai dianiaya oleh ayah kandungnya, R (29).
Ketika itu, kata Ida, si bayi langsung dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara untuk menjalani visum. Akan tetapi, dia tak diharuskan untuk rawat inap karena kondisi tidak parah.
Baca juga: Bayi Usia 6 Hari di Surabaya Dianiaya Ayah Kandung
"Memar-memar, enggak (sampai dirawat di rumah sakit). Karena visum medis tidak ada retak atau apa, hanya memar," kata Ida, ketika dikonfirmasi melalui telepon, Senin (22/4/2024).
Bayi malang tersebut sekarang sudah mendapatkan pengasuhan di shelter milik Pemkot Surabaya. Sebab, ibu dari bocah itu mengalami trauma berat usai turut jadi korban penganiayaan.
"Kondisinya (bayi) sudah membaik, sudah enggak nangis. ASI-nya (Air Susu Ibu) enggak maksimal, tapi sudah kita bantu susu," jelasnya.
Sedangkan ibu si bayi, N (27), juga mendapatkan bantuan psikologi di tempat yang sama. Orangtua anak itu disebut sering melamun usai melaporkan suaminya ke Polda Jatim.
"Ibunya di shelter juga, ada yang merawat, dia sering bengong gitu. (Terkait trauma ibu korban) ini masih pendalaman, karena kondisi psikologi ibunya, seperti orang bingung," ucapnya.
Selain itu, Pemkot Surabaya juga berencana menyertakan ibu korban dalam program keluarga berencana (KB). Sebab, anaknya sendiri saat ini sudah ada empat, namun tidak diasuh.
Baca juga: Viral, Video Bayi 6 Bulan di Maros Dianiaya Ibu Kandungnya
"Ibunya mau saya KB, nanti bahaya, suaminya ini ditahan terus digoda orang gimana. Kasihan anaknya, dia merawat anaknya sendiri juga nggak bisa," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, bayi yang belum genap seminggu dilahirkan mendapatkan kekerasan dari ayah kandungnya. Pelaku juga kerap melakukan penganiayaan ke istri dan anak pertamanya.
"Suaminya itu mengonsumsi sabu, sering tidak terkontrol emosinya itu. Padahal (ekonominya) enggak mencukupi juga, enggak kerja," kata Ida.
"Dengan kondisinya (ekonominya) yang begitu, sudah sering di-KDRT istri dan anaknya yang pertama," tambahnya.
Selain itu, pelaku juga menuduh istri sirinya, N (27) tengah mengandung anak dari pria lain, sejak usia kehamilan tujuh bulan. Akhirnya, keduanya pun semakin sering bertengkar perihal tersebut.
"(Pasangan itu) punya anak pertama (umurnya) setahun, berati menikah sekitar 2,5 tahun. Anaknya (istrinya) sudah empat, suami pertama anak dua, suami kedua ini anaknya juga dua," jelasnya.
Baca juga: Sejoli Tepergok Mau Kuburkan Bayi Hasil Hubungan Gelap di Jatinangor
Kemudian, R semakin sering marah ketika bayi laki-laki yang dikandung istrinya tersebut baru saja dilahirkan. Sebab, dia masih menganggap anak itu bukan darah dagingnya sendiri.
"Bayinya usia enam hari, ditempelengi (ditampar), terus dibanting. (Sampai korban) memar-memar, tapi enggak (sampai dirawat di rumah sakit), katena visum medis tidak ada retak," ujarnya.
"(Pelapornya) kita dampingi, Rabu (17/4/2024). Sudah ditangkap suaminya, kemarin Kamis (18/4/2024), setelah visum medis, terus visum psikiatrik," tutupnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.