Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Remaja dan Anak di Bawah Umur Pembuat Onar di Gresik

Kompas.com - 16/04/2024, 19:30 WIB
Hamzah Arfah,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Menganti menangkap dua dari sepuluh orang yang berbuat onar.

Mereka juga merupakan pelaku pengeroyokan terhadap warga Desa Setro, Kecamatan Menganti, Gresik, Jawa Timur.

Kejadian tersebut berlangsung di pinggir jalan Desa Setro pada H-1 menjelang Lebaran, Selasa (9/4/2024).

Adapun dua pelaku yang diamankan polisi merupakan remaja berinisial DT (20) warga Desa Laban, Menganti dan satu lagi berinisial ANA yang masih di bawah umur, asal Menganti.

Baca juga: Saat Muda-mudi Meresahkan Bikin Onar di Ibu Kota, Tak Kenal Waktu meski Sudah Dekat Lebaran

Sementara delapan orang pelaku yang lain, masih dalam pengejaran petugas dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Modus operandi pelaku memukul korban menggunakan alat ruyung, kemudian melakukan pengrusakan kaca jendela rumah milik korban Rizky Ardiansyah," ujar Kapolsek Menganti AKP Roni Ismullah kepada awak media.

Dia mengatakan hal tersebut saat rilis ungkap kasus di kantor Polsek Menganti, Selasa (16/4/2024).

Roni menjelaskan, ada dua warga Desa Setro yang sempat menjadi sasaran tindak kekerasan \DT yakni Muhammad Ari Kurniawan dan Ega Maulana.

Kejadian berlangsung pada saat korban hendak menonton cek sound sahur di tempat kejadian perkara (TKP), Selasa (9/4/2024) sekitar pukul 03.15 WIB.

Baca juga: Kesal Buat Onar Jelang Lebaran, Ratusan Warga Adang dan Keroyok Geng Motor di Tasikmalaya

Sebelum berbuat onar, 10 pelaku melakukan konvoi menggunakan sepeda motor.

Sampai di lokasi, DT turun dari motor dan dengan tiba-tiba menyerang korban menggunakan alat ruyung, sehingga menyebabkan korban mengalami luka.

"DT langsung turun dari motor dan memukul korban Muhammad Ari sebanyak satu kali, mengenai jari tengah dan telujuk sebelah kanan hingga mengalami luka," ucap Roni.

Tidak hanya memukul Muhammad Ari, DT juga sempat memukul korban lain atas nama Ega Maulana menggunakan ruyung dan mengenai pundak sebelah kiri hingga terluka.

Baca juga: Ratusan Warga Adang Geng Motor yang Buat Onar di Jalan Tasikmalaya

DT bersama sembilan pelaku lain kemudian melempari rumah Rizky Ardiansyah hingga menyebabkan kaca jendela pecah, dan lantas meninggalkan lokasi.

Atas apa yang dialami, para korban kemudian melaporkan kepada pihak kepolisian.

"Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat 1 KUHP, barang siapa secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang, diancam hukuman 5 tahun 6 bulan," kata Roni.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dua Pejabat di DPRD Madiun Diperiksa terkait Kasus Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 Miliar

Dua Pejabat di DPRD Madiun Diperiksa terkait Kasus Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 Miliar

Surabaya
Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur

Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur

Surabaya
Satu Pasangan Jalur Independen Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tak Lolos Verifikasi

Satu Pasangan Jalur Independen Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tak Lolos Verifikasi

Surabaya
Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Surabaya
Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Surabaya
Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah 'Ngangsu' BBM

Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah "Ngangsu" BBM

Surabaya
Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Surabaya
Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Surabaya
Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Surabaya
Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Surabaya
Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Surabaya
Cerita Tukang Ojek di Malang Rutin Menabung sejak 1998 hingga Bisa Melaksanakan Ibadah Haji

Cerita Tukang Ojek di Malang Rutin Menabung sejak 1998 hingga Bisa Melaksanakan Ibadah Haji

Surabaya
Pengakuan Warga yang Terusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya: Nunggak 2 Tahun dan Tak Boleh Nyicil

Pengakuan Warga yang Terusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya: Nunggak 2 Tahun dan Tak Boleh Nyicil

Surabaya
Polisi Amankan Puluhan Kayu Jati Ilegal dan 3 Pelaku Pencuri Kayu di Inhutani Ngawi

Polisi Amankan Puluhan Kayu Jati Ilegal dan 3 Pelaku Pencuri Kayu di Inhutani Ngawi

Surabaya
Mantan Kades di Malang Ditangkap atas Kasus Korupsi DD Rp 646 Juta

Mantan Kades di Malang Ditangkap atas Kasus Korupsi DD Rp 646 Juta

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com