Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Pembobol Brankas SPBU di Gresik Berisi Uang Rp 140 Juta

Kompas.com - 04/04/2024, 12:38 WIB
Hamzah Arfah,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Berakhirlah pelarian pria berinisial BT (28). Warga Kecamatan Jatirogo, Tuban, Jawa Timur, ini ditangkap polisi setelah sempat melarikan diri.

Ia diringkus karena membobol brankas salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dengan kerugian Rp 140 juta.

Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan mengatakan, pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh pelaku berinisial BT tersebut terjadi di SPBU 541124 Desa Suci, Kecamatan Manyar, Gresik, Senin (12/2/2024) dini hari.

Baca juga: Pembobol Brankas SPBU Shell Bogor Ditangkap

Uang yang dicuri pelaku merupakan hasil penjualan bahan bakar yang sudah dimasukkan ke dalam brankas.

"Hari Senin tanggal 12 Februari 2024 pukul 01.13 WIB, security atas nama Anang Siswanto meninggalkan lokasi SPBU untuk beli makan."

"Pada pukul 08.55 WIB, bagian administrasi melaporkan bahwa uang hasil penjualan di brankas tidak ada," ujar Aldhino, Rabu (3/4/2024).

Kejadian tersebut kemudian dilaporkan kepada manajer SPBU dan disepakati untuk melihat rekaman video CCTV yang terpasang. Diketahui ada seseorang tidak dikenal masuk dan membuka brankas.

"Akibat kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 140 juta," ucap Aldhino.

Setelah mendapatkan laporan, terang Aldhino, anggota Resmob Satreskrim Polres Gresik dipimpin Kanit Ipda Komang Andhika melakukan penyelidikan.

Baca juga: Kabur ke Lampung, Mantan Karyawan Indomaret Salatiga Pembobol Brankas Berhasil Ditangkap

Kepolisian pun akhirnya menemukan identitas, dilanjutkan mengetahui keberadaan pelaku di Karawang, Jawa Barat.

"Dibantu anggota Resmob Karawang, anggota yang dipimpin Ipda Komang berhasil mengamankan pelaku pada Hari Jumat, 23 Februari 2024."

"Pelaku saat itu sedang berada di daerah sekitar Masjid Agung Karawang," kata Aldhino.

Saat dimintai keterangan, pelaku mengakui perbuatan yang telah dilakukan yakni pencurian dengan pemberatan.

Pihak kepolisian melakukan pengembangan dan selanjutnya menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti.

Baca juga: Komplotan Spesialis Pembobol Brankas Kantor di Jateng Ditangkap, 5 Masih Buron

Beberapa barang bukti yang diamankan di antaranya satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dan helm, satu telepon genggam merek Samsung A12, serta tas berisi pakaian dan dompet.

Oleh pihak kepolisian, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Surabaya
Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Surabaya
Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Surabaya
Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Surabaya
Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Surabaya
Cerita Tukang Ojek di Malang Rutin Menabung sejak 1998 hingga Bisa Melaksanakan Ibadah Haji

Cerita Tukang Ojek di Malang Rutin Menabung sejak 1998 hingga Bisa Melaksanakan Ibadah Haji

Surabaya
Pengakuan Warga yang Terusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya: Nunggak 2 Tahun dan Tak Boleh Nyicil

Pengakuan Warga yang Terusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya: Nunggak 2 Tahun dan Tak Boleh Nyicil

Surabaya
Polisi Amankan Puluhan Kayu Jati Ilegal dan 3 Pelaku Pencuri Kayu di Inhutani Ngawi

Polisi Amankan Puluhan Kayu Jati Ilegal dan 3 Pelaku Pencuri Kayu di Inhutani Ngawi

Surabaya
Mantan Kades di Malang Ditangkap atas Kasus Korupsi DD Rp 646 Juta

Mantan Kades di Malang Ditangkap atas Kasus Korupsi DD Rp 646 Juta

Surabaya
Ayah dan Anak di Probolinggo Aniaya Saudara sampai Kritis, Dipicu Masalah Sertifikat Tanah

Ayah dan Anak di Probolinggo Aniaya Saudara sampai Kritis, Dipicu Masalah Sertifikat Tanah

Surabaya
Debt Collector Abal-abal Rampas Motor Seorang Ibu di Jalan, Alasannya Menunggak Angsuran

Debt Collector Abal-abal Rampas Motor Seorang Ibu di Jalan, Alasannya Menunggak Angsuran

Surabaya
Pengosongan 43 Unit Rusunawa di Surabaya Memanas, Satu Anak Terluka

Pengosongan 43 Unit Rusunawa di Surabaya Memanas, Satu Anak Terluka

Surabaya
Viral soal Penerima Beasiswa KIP Hedon, Mahasiswi Unej: Itu Ulah Oknum, Kami Dirugikan

Viral soal Penerima Beasiswa KIP Hedon, Mahasiswi Unej: Itu Ulah Oknum, Kami Dirugikan

Surabaya
3.228 Kasus TBC Ditemukan di Surabaya Usai Periksa Kelompok Rentan

3.228 Kasus TBC Ditemukan di Surabaya Usai Periksa Kelompok Rentan

Surabaya
Nelayan Bangkalan Tangkap Buaya Sepanjang 3 Meter

Nelayan Bangkalan Tangkap Buaya Sepanjang 3 Meter

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com