MALANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang akan menggratiskan layanan e-parkir sehari penuh saat peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-110 Kota Malang pada 1 April 2024.
Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengatakan, kebijakan tersebut dimaksudkan agar euforia HUT Kota Malang dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat. Sehingga, bukan hanya di kalangan para pejabat saja.
"Kami menginginkan saat perayaan HUT Kota Malang ke 110 ini manfaatnya untuk masyarakat. Sehingga, saya minta saat hari jadi nanti pada 1 April 2024, (e) parkir di Kota Malang dapat gratis, tidak ada penarikan," kata Wahyu, Sabtu (30/3/2024).
Wahyu menyampaikan, apabila nantinya para pengendara masih dikenakan biaya tarif parkir, dapat melapor ke Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang.
"Nanti yang menarik bisa dilaporkan ke Dishub Kota Malang. Walaupun masyarakat ini diberikan secara gratis, nanti tempat parkirnya tetap dijaga dengan aman oleh para petugas," katanya.
Baca juga: Anak Selebgram Malang yang Diduga Dianiaya Pengasuhnya Alami Trauma Berat
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Parkir Dishub Kota Malang, Mustaqim menghimbau, agar para pengendara nantinya tetap membawa kelengkapan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Sebab, petugas tidak akan mengeluarkan karcis parkir saat waktu penggratisan tersebut.
"Kalau karcis parkir dikeluarkan itu ada biaya tarifnya, maka harus bawa STNK. Di sana juga dijaga oleh petugas Dishub," kata Mustaqim.
Baca juga: Mudik Lebaran, Tol Kanci- Pejagan-Pemalang Dikorting 10 Persen, Ini Perinciannya...
Penggratisan tarif parkir hanya berlaku di 7 titik lokasi e-parkir.
Di antaranya, yakni di Pasar Madyopuro, Balai Kartini, Malang Creative Center (MCC), Block Office, RSUD Kota Malang, dan dua titik e-parking di Mall Olympic Garden (MOG).
"Yang diberikan gratis di tujuh titik e-parkir milik Dishub Kota Malang. Karena pendapatannya langsung masuk ke kami. Kalau semuanya, misal di parkir tepi jalan itu tidak mungkin, karena ada juru parkirnya dari masyarakat," katanya.
Baca juga: Pengemudi Ojol Kembali Demo, Grab dan Maxim Diminta Angkat Kaki dari Jateng bila Tak Naikkan Tarif
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.