SITUBONDO, KOMPAS.com - Seorang ayah bernama Sandy (26) warga Kelurahan Patokan, Kecamatan Situbondo, Kabupaten Situbondo, Provinsi Jawa Timur melakukan aksi kekerasan terhadap anak perempuannya yang masih balita.
Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Momon Suwito membenarkan peristiwa tersebut. Pelaku dengan sengaja melakukan kekerasan terhadap anaknya dan direkam dengan telepon seluler.
Dalam rekaman video 9 detik tersebut, terekam bagaimana Sandy menganiaya anaknya.
Pelaku diketahui bertengkar dengan istrinya yang sekarang bekerja di Singapura.
Baca juga: Dendam Sering Dimanfaatkan, Pria di Bali Aniaya Teman Kerjanya
"Pelaku merekam saat melakukan kekerasan terhadap anaknya dan videonya tersebar di grup WhatsApp," kata AKP Momon Suwito Jumat (29/3/2024).
Dia juga menyatakan video kekerasan tersebut mulai viral sejak Rabu (27/3/2024). Pihak kepolisian datang ke rumah pelaku pada Kamis (28/4/2024). Saat penanganan kepolisian pihak keluarga tidak ingin melanjutkan ke ranah hukum.
"Dengan adanya video tersebut kami menuju langsung ke lokasi dan saat ini untuk anaknya dititipkan ke kakeknya dan pihak keluarga tidak menginginkan untuk dilanjutkan ke ranah hukum," katanya.
Baca juga: Proses Hukum Polisi Aniaya Pencuri hingga Tewas di Ketapang Tetap Lanjut meski Ada Perdamaian
Momon juga menyatakan dalam kasus tersebut sedang dipantau langsung oleh kepolisian dan pemerintah daerah. Kepolisian memastikan keamanan terhadap korban dan menjaga sisi psikologis tetap baik.
"Untuk sisi psikologis akan didampingi oleh dinas terkait (DP3AP2KB)," terangnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.