Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Guru Agama yang Cabuli Siswi SD 5 Kali Divonis 9 Tahun Penjara

Kompas.com - 22/03/2024, 08:27 WIB
Sukoco,
Farid Assifa

Tim Redaksi

MAGETAN, KOMPAS.com  –  Majelis Hakim Pengadilan Negeri Magetan, Jawa Timur, menjatuhkan hukuman sembilan tahun penjara dengan denda Rp 15 juta dan subsider pidana kurungan satu bulan terhadap M guru agama yang mencabuli siswi SD di hotel sebanyak 5 kali. 

Hakim Juru Bicara Pengadilan Negeri Kabupaten Magetan Dian Lismana mengatakan, terdakwa dijerat pasal 81 persetubuhan secara berlanjut dan dakwaannya terbukti.

Vonis hakim terhadap terdakwa lebih ringan dari tuntutan jaksa 12 tahun penjara dan denda Rp 15 juta subsider satu bulan kurungan.

Baca juga: Ajak Nginap Siswi SD di Hotel, Guru Agama di Magetan Terancam 15 Tahun Penjara

 

Dian Lismana menambahkan, majelis hakim memberi waktu kepada terdakwa dan penasihat hukumnya serta jaksa untuk pikir-pikir selama 7 hari sejak putusan tersebut dibuat.

“Seandainya jaksa keberatan karena dituntut 12 tahun terus putusan dikurangi 9 (tahun) maka jaksa punya masa pikir-pikir 7 hari. Kalau penasihat hukum dari majelis terdakwa tidak terima 9 tahun dan minta keringanan bisa banding juga,” kata Dian.

Sementara itu, Zainal Faizin dari LBH Anshor Kabupaten Magetan mengatakan, pihaknya masih akan meminta salinan putusan secara utuh untuk melihat pertimbangan majelis hakim dalam putusannya.

Menurutnya, jika tuntutan 12 tahun dengan ditambah 1/3 dari tuntutannya, maka hal itu sudah cukup pantas bagi terdakwa.

“Kita akan meminta salinan putusan secara utuh untuk kita kaji. Apakah tuntutan 12 tahun sudah ditambah 1/3 dari tuntutan?" katanya.

Zainal juga mempertanyakan status M yang merupakan guru agama pasca-putusan pengadilan apakah akan diberhentikan atau dinonaktifkan sementara olah pemerintah daerah.

“Apakah status itu dinonaktifkan atau dicabut, kalau dinonaktifkan artinya ada celah untuk kembali atau dicabut statusnya sebagai ASN, kita akan kaji,” pungkasnya.

Awal kejadian

Sebelumnya, Kepolisian Resor Magetan mengamankan MH, salah satu guru agama SD di Magetan yang mencabuli siswinya di hotel siswi.

Kasatresekim Polres Magetan AKP Angga Perdana mengatakan, terungkapnya perbuatan oknum guru agama tersebut berawal dari laporan kepala SMP tempat korban bersekolah.

“Awalnya orangtua korban dipanggil kepala sekolah pada hari Jumat (3/11/2024) pukul 10.00 WIB. Mereka menginformasikan bahwa anaknya diajak menginap oleh oknum guru,” ujarnya saat konferensi pers di halaman Polres Magetan, Jumat (10/11/2023).

Angga Perdana menambahkan, orangtua korban kemudian menanyakan kebenaran informasi tersebut kepada korban. Dari pengakuan siswi yang saat ini telah duduk di bangku SMP tersebut, perlakuan tidak senonoh oknum guru agama itu terjadi sejak korban masih sekolah di SD.

Atas pengakuan tersebut, orangtua korban melapor ke polisi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Penggerebekan Judi Sabung Ayam Berujung 1 Warga Tewas di Ngawi, 2 Luka-luka

Kronologi Penggerebekan Judi Sabung Ayam Berujung 1 Warga Tewas di Ngawi, 2 Luka-luka

Surabaya
Kronologi Tabrakan 2 'Speedboat' di Telaga Sarangan

Kronologi Tabrakan 2 "Speedboat" di Telaga Sarangan

Surabaya
Waspada Semeru Keluarkan Awan Panas dan Jarak Luncur Tak Diketahui

Waspada Semeru Keluarkan Awan Panas dan Jarak Luncur Tak Diketahui

Surabaya
Bentrok Antar-pemuda di Madiun, 3 Luka Berat dan 4 Luka Ringan

Bentrok Antar-pemuda di Madiun, 3 Luka Berat dan 4 Luka Ringan

Surabaya
1 Warga Meninggal Usai 'Nyebur' ke Sungai Saat Polisi Gerebek Sabung Ayam di Ngawi

1 Warga Meninggal Usai "Nyebur" ke Sungai Saat Polisi Gerebek Sabung Ayam di Ngawi

Surabaya
Penipuan Tanah Kavling di Malang, Direktur Ditangkap

Penipuan Tanah Kavling di Malang, Direktur Ditangkap

Surabaya
Duduk Perkara Rumah Ibu di Malang Dirobohkan oleh Anak Kandung

Duduk Perkara Rumah Ibu di Malang Dirobohkan oleh Anak Kandung

Surabaya
Guru SD di Jombang Jadi Tersangka Usai Mata Kanan Siswa Alami Cedera di Sekolah

Guru SD di Jombang Jadi Tersangka Usai Mata Kanan Siswa Alami Cedera di Sekolah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
'Speedboat' Bertabrakan di Telaga Sarangan, Sopir Terlempar ke Air

"Speedboat" Bertabrakan di Telaga Sarangan, Sopir Terlempar ke Air

Surabaya
5 Puncak Gunung di Kaldera Tengger, Ternyata Tidak Hanya Gunung Bromo

5 Puncak Gunung di Kaldera Tengger, Ternyata Tidak Hanya Gunung Bromo

Surabaya
10 Tahun Diteror Foto Mesum, Wanita di Surabaya Laporkan Teman SMP ke Polisi

10 Tahun Diteror Foto Mesum, Wanita di Surabaya Laporkan Teman SMP ke Polisi

Surabaya
Cerita Supiyah, Tukang Pijat asal Surabaya yang Pergi Naik Haji

Cerita Supiyah, Tukang Pijat asal Surabaya yang Pergi Naik Haji

Surabaya
Pria Peneror Teman Perempuannya Selama 10 Tahun Ditangkap Polisi

Pria Peneror Teman Perempuannya Selama 10 Tahun Ditangkap Polisi

Surabaya
Kisah Mbah Harjo Berhaji di Usia 109 Tahun, Hatinya Bergetar Melihat Kabah

Kisah Mbah Harjo Berhaji di Usia 109 Tahun, Hatinya Bergetar Melihat Kabah

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com