Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri AHY Larang Penerbitan 1.200 Sertifikat Tanah di Banyuwangi

Kompas.com - 16/03/2024, 19:39 WIB
Achmad Faizal,
Farid Assifa

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melarang penerbitan sertifikat 1.200 bidang tanah di Banyuwangi, Jawa Timur. Alasannya penerbitan sertifikat tersebut diduga rawan pemalsuan.

"Berdasarkan rekomendasi Satgas Mafia Tanah, ada 1.200 bidang tanah di Banyuwangi yang rawan dipalsukan sertifikatnya," kata AHY saat konfrensi pers hasil penindakan kasus mafia tanah di Polda Jatim, Sabtu (16/3/2023).

Dugaan pemalsuan itu mencuat setelah Satgas Mafia Tanah mengungkap aksi pemalsuan sertifikat tanah di Banyuwangi. Dua orang yang berprofesi sebagai calo ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Kursi Menteri untuk AHY, Pengamat: Beroposisi Memang Berat, Demokrat Terbukti Tak Kuat

Pemalsuan sertifikat tanah tersebut tidak hanya merugikan pemiliknya, tetapi juga negara

"Bisa dibayangkan jika satu sertifikat saja potensi kerugiannya terhadap negara bisa mencapai Rp 5 juta, maka jika benar ada 1.200 sertifikat yang dipalsukan, tinggal dikalikan saja. Jadi yang dirugikan tidak hanya masyarakat yang menjadi korban, tetapi juga negara," terang AHY.

AHY meminta masyarakat agar tidak sembarangan memberikan sertifikat tanah miliknya kepada orang lain. Langkah ini penting untuk mencegah penyalahgunaan sertifikat yang dilakukan para mafia tanah.

Ketua Satgas Mafia Tanah Kementerian ATR/ BPN Brigjen Arif Rachman menambahkan, pihaknya tidak akan pandang bulu dalam upaya penegakan hukum penanganan kasus mafia tanah.

"Termasuk jika ada oknum dari Kementerian ATR/BPN. Jika ada niat jahat atau mens rea, kami akan tindak," jelasnya.

Dalam pengungkapan kasus di Jawa Timur, ada 5 orang yang ditangkap. Dua pelaku ditangkap di wilayah hukum Polres Banyuwangi dan tiga di Pamekasan.

Baca juga: Tak Hadir di Pelantikan AHY, Yasonna: Saya di Medan

Dua orang yang ditangkap di Banyuwangi berinisial P (54) berperan membuat blanko pengajuan pemisahan SHM no 424 atas nama Siti Utami hingga berakibat terbitnya 29 Sertifikat Hak Milik (SHM). Sedangkan PDR (34) memiliki peran membantu P hingga membuat Kegiatan Kesesuaian Pemanfaatan Ruang (KKPR).

Sementara tiga pelaku di Pamekasan, antara lain B (57) makelar tanah, MS (53) berperan penghubung antara Suliha (almarhumah) dengan tersangka B untuk melakukan penjualan rumah. Serta S (51) membantu MS untuk menjual tanah tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Guru SD di Jombang Jadi Tersangka Usai Mata Kanan Siswa Alami Cedera di Sekolah

Guru SD di Jombang Jadi Tersangka Usai Mata Kanan Siswa Alami Cedera di Sekolah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
'Speedboat' Bertabrakan di Telaga Sarangan, Sopir Terlempar ke Air

"Speedboat" Bertabrakan di Telaga Sarangan, Sopir Terlempar ke Air

Surabaya
5 Puncak Gunung di Kaldera Tengger, Ternyata Tidak Hanya Gunung Bromo

5 Puncak Gunung di Kaldera Tengger, Ternyata Tidak Hanya Gunung Bromo

Surabaya
10 Tahun Diteror Foto Mesum, Wanita di Surabaya Laporkan Teman SMP ke Polisi

10 Tahun Diteror Foto Mesum, Wanita di Surabaya Laporkan Teman SMP ke Polisi

Surabaya
Cerita Supiyah, Tukang Pijat asal Surabaya yang Pergi Naik Haji

Cerita Supiyah, Tukang Pijat asal Surabaya yang Pergi Naik Haji

Surabaya
Pria Peneror Teman Perempuannya Selama 10 Tahun Ditangkap Polisi

Pria Peneror Teman Perempuannya Selama 10 Tahun Ditangkap Polisi

Surabaya
Kisah Mbah Harjo Berhaji di Usia 109 Tahun, Hatinya Bergetar Melihat Kabah

Kisah Mbah Harjo Berhaji di Usia 109 Tahun, Hatinya Bergetar Melihat Kabah

Surabaya
PPP Beri Rekomendasi Maju Pilkada Jatim 2024 untuk Khofifah-Emil

PPP Beri Rekomendasi Maju Pilkada Jatim 2024 untuk Khofifah-Emil

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Sejarah Kerajaan Singasari: Silsilah, Masa Kejayaan, dan Keruntuhan

Sejarah Kerajaan Singasari: Silsilah, Masa Kejayaan, dan Keruntuhan

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas Sejauh 3 Kilometer

Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas Sejauh 3 Kilometer

Surabaya
Bayi Laki-laki Ditemukan di Teras Rumah Warga, Banyak Rumput Menempel di Tubuhnya

Bayi Laki-laki Ditemukan di Teras Rumah Warga, Banyak Rumput Menempel di Tubuhnya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com