Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Pekerja PT Pertamina EP di Tuban Diduga Curi Pipa Perusahaan

Kompas.com - 14/03/2024, 16:53 WIB
Hamim,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

TUBAN, KOMPAS.com - Polisi menangkap tiga orang pekerja PT. Pertamina EP Cepu di Desa Banyuurip, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

Ketiga pekerja tersebut diduga mencuri delapan batang pipa tubing dan 10 batang pipa sucker rod pump milik PT Pertamina EP Cepu.

Baca juga: Saat Tangga Jadi Petunjuk Ungkap Pencurian Hiasan Emas Kubah Masjid...

Mereka adalah ED (54), WA (50), asal Desa Banyuurip, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban, dan WA(50), asal Kawengan, Kecamatan Kadewan, Kabupaten Bojonegoro.

Selain itu, polisi juga menangkap dua orang warga setempat berinisial SR (44), dan UT (48), yang ikut terlibat membantu aksi pencurian tersebut. 

Kepala Satreskrim Polres Tuban, AKP Rianto mengatakan, aksi pencurian tersebut terungkap setelah pihaknya menerima laporan dari perusahaan.

Baca juga: Pencurian Hiasan Emas Kubah Masjid Terjadi Saat Dini Hari, Pelaku Beraksi Seorang Diri

Petugas kepolisian yang melakukan penyelidikan akhirnya menangkap terduga pelaku ED yang bekerja sebagai petugas keamanan, lalu FR dan WA, petugas gudang perusahaan tersebut.

"Ketiga tersangka ditangkap di rumah masing-masing, dan dua orang tersangka lainnya sempat melarikan diri ke luar kota," kata AKP Rianto, kepada Kompas.com, Kamis (14/3/2024).

Baca juga: Terekam CCTV, Pria Pencuri Kotak Amal Masjid di Ponorogo Ditangkap Polisi

AKP Rianto menyebutkan, tersangka melakukan aksinya sebanyak dua kali. Aksi pertama pencurian menyasar delapan batang pipa tubing dan aksi keduanya mencuri 10 batang pipa sucker rod pump.

Modusnya, terduga ED yang sudah 20 tahun bekerja sebagai petugas keamanan datang ke gudang di luar jam piket menemui petugas gudang FR dan WA untuk mengambil pipa tubing dan sucker rod pump.

Selanjutnya, ED meminta bantuan SR dan UT memikul batang pipa tersebut untuk dibawa keluar gudang menuju rumahnya dengan upah masing-masing sebesar Rp 500.000.

Setelah berhasil membawa belasan batang pipa tersebut ED pun memberikan uang sebanyak 1,8 juta rupiah kepada FR dan WA sebagai uang tutup mulut.

Akibat pencurian yang dilakukan oleh tersangka, pihak perusahaan mengalami kerugian senilai Rp 53 juta.

Kini, para tersangka dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 4e KUHP Sub Pasal 363 ayat 1 ke 4e Jo 56 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kronologi Tabrakan 2 'Speedboat' di Telaga Sarangan

Kronologi Tabrakan 2 "Speedboat" di Telaga Sarangan

Surabaya
Waspada Semeru Keluarkan Awan Panas dan Jarak Luncur Tak Diketahui

Waspada Semeru Keluarkan Awan Panas dan Jarak Luncur Tak Diketahui

Surabaya
Bentrok Antar-pemuda di Madiun, 3 Luka Berat dan 4 Luka Ringan

Bentrok Antar-pemuda di Madiun, 3 Luka Berat dan 4 Luka Ringan

Surabaya
1 Warga Meninggal Usai 'Nyebur' ke Sungai Saat Polisi Gerebek Sabung Ayam di Ngawi

1 Warga Meninggal Usai "Nyebur" ke Sungai Saat Polisi Gerebek Sabung Ayam di Ngawi

Surabaya
Penipuan Tanah Kavling di Malang, Direktur Ditangkap

Penipuan Tanah Kavling di Malang, Direktur Ditangkap

Surabaya
Duduk Perkara Rumah Ibu di Malang Dirobohkan oleh Anak Kandung

Duduk Perkara Rumah Ibu di Malang Dirobohkan oleh Anak Kandung

Surabaya
Guru SD di Jombang Jadi Tersangka Usai Mata Kanan Siswa Alami Cedera di Sekolah

Guru SD di Jombang Jadi Tersangka Usai Mata Kanan Siswa Alami Cedera di Sekolah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
'Speedboat' Bertabrakan di Telaga Sarangan, Sopir Terlempar ke Air

"Speedboat" Bertabrakan di Telaga Sarangan, Sopir Terlempar ke Air

Surabaya
5 Puncak Gunung di Kaldera Tengger, Ternyata Tidak Hanya Gunung Bromo

5 Puncak Gunung di Kaldera Tengger, Ternyata Tidak Hanya Gunung Bromo

Surabaya
10 Tahun Diteror Foto Mesum, Wanita di Surabaya Laporkan Teman SMP ke Polisi

10 Tahun Diteror Foto Mesum, Wanita di Surabaya Laporkan Teman SMP ke Polisi

Surabaya
Cerita Supiyah, Tukang Pijat asal Surabaya yang Pergi Naik Haji

Cerita Supiyah, Tukang Pijat asal Surabaya yang Pergi Naik Haji

Surabaya
Pria Peneror Teman Perempuannya Selama 10 Tahun Ditangkap Polisi

Pria Peneror Teman Perempuannya Selama 10 Tahun Ditangkap Polisi

Surabaya
Kisah Mbah Harjo Berhaji di Usia 109 Tahun, Hatinya Bergetar Melihat Kabah

Kisah Mbah Harjo Berhaji di Usia 109 Tahun, Hatinya Bergetar Melihat Kabah

Surabaya
PPP Beri Rekomendasi Maju Pilkada Jatim 2024 untuk Khofifah-Emil

PPP Beri Rekomendasi Maju Pilkada Jatim 2024 untuk Khofifah-Emil

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com