Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha Hiburan Malam Minta Pemkot Surabaya Beri Izin Buka Saat Ramadhan

Kompas.com - 08/03/2024, 05:22 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pengusaha Rekreasi Hiburan Umum (RHU) berharap masih bisa buka saat bulan Ramadhan 2024. Mereka beralasan, banyak karyawan yang menggantungkan hidup dari pekerjaan tersebut.

Sesuai surat edaran (SE) walikota nomor 100.3.4/4839/436.8.6/2024, tentang pelaksanaan Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idhul Fitri 1445 Hijriah/2024 Masehi, RHU dilarang buka untuk sementara.

Salah satu pengusaha RHU di Surabaya, Heri Kuncoro mengatakan, para pemilik tempat hiburan selalu menaati aturan pemerintah untuk menutup usahanya, ketika Ramadhan tiba.

Baca juga: Wali Kota Surabaya Larang Tempat Hiburan Malam Beroperasi Selama Ramadhan

Akan tetapi, Heri berharap, kali ini pihak Pemkot Surabaya memberikan kelonggaran yakni memperbolehkan para pemilik hiburan malam membuka tempat usahanya.

"(Kami) selalu tutup saat bulan puasa, sekarang mohon kepada pihak pemerintah untuk diberi kesempatan kerja," kata Heri kepada awak media di Surabaya, Kamis (7/3/2024).

Heri mengungkapkan, permohonannya tersebut didasari pengaruh pendapatan para karyawannya. Sebab, beberapa bulan terakhir harga sejumlah bahan pokok mengalami kenaikan.

"Diberi kelonggaran supaya ada pemasukan, apalagi ekonomi seperti sekarang ini kan lagi ramai-ramainya, seperti sembako, beras, lombok semua naik," jelasnya.

Oleh karena itu, Heri berharap pemerintah juga memikirkan dampak ekonomi para pelaku usaha tempat hiburan. Menurutnya, para karyawan juga ingin merayakan bulan Ramadhan.

"Kami tetap memberikan mereka THR (tunjangan hari raya). Tapi harga bahan pokok yang naik pas puasa dan Idul Fitri, tentu kami tidak bisa meng-cover. Karyawan saya, ada hampir 500 orang," ujar dia.

Baca juga: Wali Kota Surabaya Terbitkan SE Pelaksanaan Ibadah Ramadhan 2024, Ini Ketentuannya

Sementara itu Ketua Himpunan Rekreasi Hiburan Umum (Hiperhu) George Hadiwiyanto menilai, Pemkot Surabaya bisa memiliki kebijakan baru terkait penutupan tempat hiburan saat Ramadhan.

Menurut George, para pelaku usaha hiburan malam bisa berkomitmen menjaga kondusivitas di bulan suci. Dia berharap pihak pemerintah juga mau memberikan toleransi.

"Kami akan bersurat ke Pemkot Surabaya tentang pandangan kami yang diharapkan bisa menjadi pertimbangan. Saya kira pemerintah juga tidak boleh alergi dengan usulan pelaku usaha," kata George.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengimbau agar usaha hiburan malam seperti diskotek, kelab malam, karaoke dewasa, karaoke keluarga, spa dan pub (rumah musik) tutup selama Ramadhan.

Baca juga: Kota Surabaya Boyong 5 Penghargaan Bergengsi di Bidang Lingkungan Hidup

"Panti pijat diwajibkan menutup dan menghentikan kegiatan, kecuali battra tusuk jari (akupressuris), battra refleksi dan battra pijat urat," kata Eri Cahyadi di Surabaya, Kamis (7/3/2024).

Sedangkan tempat biliar yang digunakan untuk latihan olahraga harus memiliki izin dari kepala daerah atau pejabat yang ditunjuk dengan mempertimbangkan rekomendasi dari Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Cabang Surabaya berdasarkan usulan dari Persatuan Olahraga Bola Sodok Indonesia (POBSI) Cabang Surabaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
'Speedboat' Bertabrakan di Telaga Sarangan, Sopir Terlempar ke Air

"Speedboat" Bertabrakan di Telaga Sarangan, Sopir Terlempar ke Air

Surabaya
5 Puncak Gunung di Kaldera Tengger, Ternyata Tidak Hanya Gunung Bromo

5 Puncak Gunung di Kaldera Tengger, Ternyata Tidak Hanya Gunung Bromo

Surabaya
10 Tahun Diteror Foto Mesum, Wanita di Surabaya Laporkan Teman SMP ke Polisi

10 Tahun Diteror Foto Mesum, Wanita di Surabaya Laporkan Teman SMP ke Polisi

Surabaya
Cerita Supiyah, Tukang Pijat asal Surabaya yang Pergi Naik Haji

Cerita Supiyah, Tukang Pijat asal Surabaya yang Pergi Naik Haji

Surabaya
Pria Peneror Teman Perempuannya Selama 10 Tahun Ditangkap Polisi

Pria Peneror Teman Perempuannya Selama 10 Tahun Ditangkap Polisi

Surabaya
Kisah Mbah Harjo Berhaji di Usia 109 Tahun, Hatinya Bergetar Melihat Kabah

Kisah Mbah Harjo Berhaji di Usia 109 Tahun, Hatinya Bergetar Melihat Kabah

Surabaya
PPP Beri Rekomendasi Maju Pilkada Jatim 2024 untuk Khofifah-Emil

PPP Beri Rekomendasi Maju Pilkada Jatim 2024 untuk Khofifah-Emil

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Sejarah Kerajaan Singasari: Silsilah, Masa Kejayaan, dan Keruntuhan

Sejarah Kerajaan Singasari: Silsilah, Masa Kejayaan, dan Keruntuhan

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas Sejauh 3 Kilometer

Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas Sejauh 3 Kilometer

Surabaya
Bayi Laki-laki Ditemukan di Teras Rumah Warga, Banyak Rumput Menempel di Tubuhnya

Bayi Laki-laki Ditemukan di Teras Rumah Warga, Banyak Rumput Menempel di Tubuhnya

Surabaya
Kisah Nenek Penjual Bunga Tabur di Lumajang Menabung Belasan Tahun demi Naik Haji

Kisah Nenek Penjual Bunga Tabur di Lumajang Menabung Belasan Tahun demi Naik Haji

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com