Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Temukan 4 Pelanggaran dalam Konser Indonesia Maju di Kota Probolinggo

Kompas.com - 05/02/2024, 05:21 WIB
Ahmad Faisol,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Probolinggo, Jawa Timur, menemukan empat indikasi pelanggaran dalam Konser Indonesia Maju.

Konser Indonesia Maju tersebut menghadirkan artis Denny Caknan dan penceramah Gus Miftah.

Konser tersebut digelar di alun-alun Kota Probolinggo, Jumat (26/1/2024). Diperkirakan ribuan masyarakat menonton konser dan pengajian tersebut.

Rupanya Bawaslu menemukan pelanggaran dalam konser dan pengajian tersebut.

Baca juga: Tak Gentar Dipecat, 2 Caleg PKB Mengaku Pentingkan Kemenangan Prabowo

Anggota Bawaslu Kota Probolinggo Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (HP2H), Putut Gunawarman Fitrianta menegaskan ada 4 pelanggaran dari penyelenggaraan konser dan pengajian tersebut.

"Keempat pelanggaran itu adalah anak-anak yang menggunakan atribut, kipas bergambar Prabowo-Gibran, pernyataan Gus Miftah, serta penayangan gambar Prabowo-Gibran di videotron alun-alun," ujar Putut saat dihubungi Kompas,cim, Minggu (4/2/2024).

Namun, kata Putut, pelanggaran yang terkait dengan penggunaan atribut oleh anak-anak, distribusi bahan kampanye berupa kipas kertas, serta orasi atau pernyataan Gus Miftah saat pengajian, semuanya tidak dapat dikenakan ketentuan Pasal dalam Undang-Undang Pemilu.

“Terkait penayangan gambar capres-cawapres nomor 02, yaitu Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, pada videotron di Alun-alun Kota Probolinggo, kami berpendapat bahwa tindakan ini melanggar ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Wali Kota Probolinggo Nomor 149 tahun 2020, khususnya Pasal 28,” ujarnya.

Baca juga: Dukung Prabowo-Gibran, 2 Caleg PKB di Banten Dipecat

Masih kata Putut, Gus Miftah dan penanggung jawab acara tidak dapat dianggap sebagai calon anggota legislatif (Caleg) peserta Pemilu 2024 atau tim kampanye yang terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Terkait sanksi yang akan diberikan dan dtujukan kepada siapa, Putut masih berkonsultasi dengan Bawaslu Provinsi Jawa Timur.

"Kami lagi konsultasi ke Bawaslu Provinsi, besok saya diterima untuk konsultasi terkait kasus tersebut. Kita usul karena (konser) diduga terjadi pelanggaran terhadap Perwali, kita rekomendasikan ke Pemkot Probolinggo."

"Maka pemkot yang menindaklanjuti dan sanksinya nanti pihak wali kota atau pemkot yang menentukan," pungkas Putut.

Dihubungi terpisah, Ketua Tim Kampanye Daerah Pasangan Capres-Cawapres Prabowo-Gibran, Aminuddin Mukhtar, menyebut bahwa konser dan pengajian yang diisi Deny Caknan dan dan Gus Miftah itu tidak melibatkan pihaknya sama sekali.

“Kegiatan itu tanpa melibatkan tim kampanye daerah (TKD). Itu event organizer-nya sendiri."

"Isi acara, perizinan, undangan ke masyarakat, kami tidak dilibatkan. Jadi lepas dari kami, termasuk undangan. Undangan itu sendiri sama sekali tidak melibatkan kami,” ungkap Aminudin.

Baca juga: Langgar Jadwal Kampanye Prabowo-Gibran, Konser Ahmad Dhani di Surabaya Dihentikan Bawaslu

Ia lantas mempertanyakan bagaimana jika anak-anak itu ternyata diajak ortunya menonton konser, bawa kipas dari rumah biar tidak kepanasan di alun-alun. Kemungkinan ini bisa dicermati.

Terkait langkah Bawaslu Kota Probolinggo yang sedang berkonsultasi dengan Bawaslu Jatim untuk sanksi atas dugaan pelanggaran terhadap Perwali, Aminudin mengaku belum mendengarnya.

“Kami tiap minggu koordinasi dengan TKD, tidak disinggung soal laporan itu. Kami ikuti instruksi saja."

"Jika kami dibutuhkan dalam instruksi, kami siap,” ujar Aminuddin yang juga Ketua DPC Gerindra Kota Probolinggo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Menjelang Pilkada 2024, KPU Situbondo Pangkas Jumlah TPS 50 Persen

Menjelang Pilkada 2024, KPU Situbondo Pangkas Jumlah TPS 50 Persen

Surabaya
Sambut Program Makan Siang Gratis, 10.000 Hektar Lahan Kering Disulap Jadi Kawasan Terpadu Hortikultura

Sambut Program Makan Siang Gratis, 10.000 Hektar Lahan Kering Disulap Jadi Kawasan Terpadu Hortikultura

Surabaya
Dua Pejabat di DPRD Madiun Diperiksa terkait Kasus Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 Miliar

Dua Pejabat di DPRD Madiun Diperiksa terkait Kasus Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 Miliar

Surabaya
Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur

Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur

Surabaya
Satu Pasangan Jalur Independen Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tak Lolos Verifikasi

Satu Pasangan Jalur Independen Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tak Lolos Verifikasi

Surabaya
Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Surabaya
Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Surabaya
Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah 'Ngangsu' BBM

Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah "Ngangsu" BBM

Surabaya
Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Surabaya
Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Surabaya
Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Surabaya
Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Surabaya
Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com