Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejari Surabaya Bantah Diintervensi dalam Kasus Pembunuhan oleh Anak Anggota DPR

Kompas.com - 29/01/2024, 21:32 WIB
Achmad Faizal,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Surabaya membantah diintervensi pihak tertentu dalam penanganan kasus pembunuhan Dini Sera Afriyanti oleh tersangka Gregorius Ronald Tannur.

Nama yang disebutkan terakhir ini merupakan anak anggota DPR dari Partai Kebangkitan Bangsa, Edward Tannur.

"Kami tidak ada intervensi dan pengaruh dari pihak manapun dalam penanganan kasus ini," kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Surabaya Putu Arya Wibisana, Senin (29/1/2024).

Dugaan intervensi menyusul lamanya proses penanganan berkas perkara kasus tersebut.

Baca juga: Kuasa Hukum Ronald Tannur Sebut Tak Ada Unsur Pembunuhan dalam Kasus Tewasnya Sang Pacar

 

Seperti diketahui, berkas perkara kasus tersebut baru dinyatakan lengkap atau P21 sejak Kamis (18/1/2024).

Sementara itu peristiwan pembunuhan terjadi pada awal Oktober 2023. Gelar perkara khusus sempat dilakukan di Mabes Polri menyikapi kasus tersebut pada November 2023.

Kejaksaan Negeri Surabaya sempat 2 kali mengembalikan berkas perkara ke polisi karena jaksa peneliti menilai kurangnya syarat material dan immaterial dalam penerapan pasal yang diterapkan penyidik polisi.

Senin siang, tersangka Gregorius Ronald Natur dilimpahkan penyidik Polrestabes Surabaya ke Kejaksaan Negeri Surabaya.

Pantauan Kompas.com, anak anggota DPR dari Partai PKB Edward Tannur itu datang pukul 11.42 WIB didampingi petugas polisi berpakaian seragam. 

Baca juga: Kuasa Hukum Ronald Tannur Akan Laporkan Keluarga dan Pengacara Korban, Ini Alasannya

Tersangka Gregorius Ronald Natur mengenakan rompi tahanan berwarna orange dan membawa bungkusan tas plastik berwarna merah.

Tersangka dengan posisi diborgol digiring ke ruang pidana umum Kejaksaan Negeri Surabaya.

Ia dijerat pasal berlapis. Pertama Pasal 338 KUHP, atau kedua Pasal 351 ayat (3) KUHP, atau ketiga Pasal 359 KUHP dan 351 ayat (1) KUHP.

Dalam berkas perkara, pihaknya menambahkan pasal 359 KUHP tentang kelalaian dan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan ayat 1 KUHP.

"Penambahan pasal agar tersangka tidak bebas," katanya.

Baca juga: Alasan Polisi Akhirnya Jerat Anak Anggota DPR Ronald Tannur dengan Pasal Pembunuhan

Gregorius Ronald Natur ditetapkan sebagai tersangka usai menganiaya Dini Sera Afriyanti, kekasihnya, hingga meninggal dunia di sebuah tempat hiburan di Jalan Mayjend Jonosoewojo, Rabu (4/10/2023) sekitar pukul 00.10 WIB. 

Hasil autopsi jenazah, tim dokter menemukan luka memar di kepala sisi belakang korban, kemudian pada leher kanan-kiri, pada anggota gerak atas.

Luka memar juga ditemukan di bagian dada kanan dan tengah, perut kiri bawah, lutut kanan, tungkai kaki atas atau paha, dan pada punggung kanan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gunung Raung, Pemilik Kaldera Terbesar Kedua di Indonesia

Gunung Raung, Pemilik Kaldera Terbesar Kedua di Indonesia

Surabaya
Pantai Bajulmati di Malang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Pantai Bajulmati di Malang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Surabaya
Bentangkan Bendera, 2 Jemaah Haji Embarkasi Surabaya Ditangkap Askar

Bentangkan Bendera, 2 Jemaah Haji Embarkasi Surabaya Ditangkap Askar

Surabaya
Sidang Anggota Polisi yang Digerebek Anggota TNI Saat Check-in di Kamar Hotel

Sidang Anggota Polisi yang Digerebek Anggota TNI Saat Check-in di Kamar Hotel

Surabaya
Artis Jessica Iskandar Program Bayi Tabung di Surabaya

Artis Jessica Iskandar Program Bayi Tabung di Surabaya

Surabaya
Kelabuhi Warga, Pemilik 'Home Industry' Pil Ekstasi di Surabaya Mengaku Memproduksi Kopi

Kelabuhi Warga, Pemilik "Home Industry" Pil Ekstasi di Surabaya Mengaku Memproduksi Kopi

Surabaya
Rumah Korban Pesawat Latih Jatuh di BSD Tangerang yang Ada di Sidoarjo Sepi

Rumah Korban Pesawat Latih Jatuh di BSD Tangerang yang Ada di Sidoarjo Sepi

Surabaya
2 Pelajar Tewas dalam Kecelakaan Motor di Jember

2 Pelajar Tewas dalam Kecelakaan Motor di Jember

Surabaya
9 Orang Berebut Tiket Bakal Calon Wakil Bupati dari PDI-P di Pilkada Sumenep, Ada Istri Mantan Bupati dan Jurnalis

9 Orang Berebut Tiket Bakal Calon Wakil Bupati dari PDI-P di Pilkada Sumenep, Ada Istri Mantan Bupati dan Jurnalis

Surabaya
Promosikan Judi Online, Selebgram Tulungagung Ditangkap Polisi

Promosikan Judi Online, Selebgram Tulungagung Ditangkap Polisi

Surabaya
Sejoli di Lamongan Ditangkap Polisi karena Edarkan Narkoba Jenis Sabu

Sejoli di Lamongan Ditangkap Polisi karena Edarkan Narkoba Jenis Sabu

Surabaya
'Home Industry' Pil Ekstasi di Surabaya Digerebek, 6,7 Juta Pil Dobel L dan Carnophen Disita

"Home Industry" Pil Ekstasi di Surabaya Digerebek, 6,7 Juta Pil Dobel L dan Carnophen Disita

Surabaya
Pilkada Lumajang, Indah Amperawati Daftar Bacabup ke Partai Demokrat

Pilkada Lumajang, Indah Amperawati Daftar Bacabup ke Partai Demokrat

Surabaya
Remaja di Gresik Ditangkap Polisi karena Cabuli Pacar

Remaja di Gresik Ditangkap Polisi karena Cabuli Pacar

Surabaya
Pengakuan Keluarga Sugiati soal Pembongkaran Rumah oleh Anaknya

Pengakuan Keluarga Sugiati soal Pembongkaran Rumah oleh Anaknya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com