Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Pesilat Jadi Tersangka Pengeroyokan di Jalan Tunjungan, Alasannya karena Beda Perguruan

Kompas.com - 26/01/2024, 22:21 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Polisi menetapkan enam anggota perguruan pencak silat sebagai tersangka pengeroyokan kepada dua pemuda di Genteng, Surabaya, pada Minggu (14/1/2024).

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono mengatakan, pengeroyokan itu bermula saat sejumlah anggota pencak silat menggelar konvoi merayakan ulang tahun perguruannya.

Baca juga: 6 Pesilat Jadi Tersangka Pengeroyokan Pelajar di Tuban

"Titik kumpul (ulang tahun) di Tandes. Kelompok (pesilat) dari Sidoarjo dan Surabaya, bertemu di Jalan Flyover Pasar Kembang," kata Hendro, saat berada di Polrestabes Surabaya, Jumat (26/1/2024).

Kemudian, sebanyak 14 anggota perguruan silat tersebut memutuskan menggelar konvoi di tengah Kota Surabaya. Mereka pun melintas di Jalan Kedungdoro, Jalan Praban, dan Jalan Tunjungan.

"Saat melintasi Jalan Tunjungan, salah satu dari kelompok mereka melihat korban menggunakan hoodie hitam," jelasnya.

Baca juga: Dikira Musuh, Pemuda di Bali Tewas Dikeroyok 5 Anggota Perguruan Silat

Selanjutnya, rombongan konvoi tersebut langsung mengeroyok para korban yang tengah berjalan. Mereka beralasan, kedua pemuda itu menggunakan pakaian berlogo perguruan silat lain.

"Atas kerja sama Tim Unit Jatanras Polrestabes Surabaya, saat ini telah diamankan dan sebagai tersangka enam oknum dari salah satu kelompok silat," ujarnya.

Hendro mengungkapkan, keenam pelaku tersebut adalah MAJ dan NAF warga Kecamatan Sukodono, MGP asal Kecamatan Sukodono, serta IA warga Kecamatan Buduran, Sidoarjo.

Kemudian WF dan SSNR warga Kecamatan Tambaksari, Surabaya.

"Dari enam (tersangka), tiga dewasa (MAJ, MGP, IA) dan tiga masih di bawah umur (NAF, WF, SSNR). Sehingga dalam kesempatan (pers rilis) ini yang kami tampilkan hanya tiga," ucapnya.

Atas kasus tersebut, keenam pemuda itu ditetapkan Pasal 170 Ayat 2 terkait melakukan kekerasan secara bersama-sama. Mereka terancam hukuman paling lama sembilan tahun penjara.

"Mereka akan kami tahan semuanya di Polda Jatim, tidak ada perdamaian. Pihak terkait akan kami panggil, akan kami minta pertanggungjawaban, contoh orangtua, sekolah, dalam BAP maupun rilis," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Berdasarkan video akun Instagram @call112surabaya, tampak segerombolan pemuda berpakaian serba hitam tengah memukuli seseorang. Lalu mereka pergi menggunakan sepeda motor.

Baca juga: Satu Anggota Perguruan Silat Jadi Tersangka Pengeroyokan di Jalan Tunjungan Surabaya

"Menurut keterangan saksi di lokasi sebelumnya berjalan di Gubernur Suryo, tiba-tiba sekitar 100 orang gerombolan muda-mudi tidak dikenal melakukan pengeroyokan, kronologi yang sama juga terjadi di Jalan Tunjungan," tulis akun @call112surabaya.

Sementara itu, Kapolsek Genteng, Kompol Bayu Halim Nugroho mengatakan, video pengeroyokan yang ramai di media sosial tersebut, terjadi di Jalan Tunjungan, Minggu (14/1/2024), malam.

"Saya dapat laporan itu satu lokasi di Jalan Tunjungan yang ada korban itu. Kejadian 23.20 WIB, memang kejadian itu korbannya ada dua," kata Bayu, ketika dihubungi melalui telepon, Senin (15/1/2024).

Bayu menyebut, gerombolan itu merupakan anggota perguruan silat yang tengah melakukan konvoi. Aparat kepolisian menduga pengeroyokan tersebut menyasar secara sembarangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Istri Meninggal Pasca Cabut Gigi Bungsu, Suami Bertekad Cari Keadilan

Istri Meninggal Pasca Cabut Gigi Bungsu, Suami Bertekad Cari Keadilan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Polisi di Situbondo Gagalkan Jual Beli 8,9 Ton Pupuk Subsidi

Polisi di Situbondo Gagalkan Jual Beli 8,9 Ton Pupuk Subsidi

Surabaya
Banjir Rob Terjang Belasan Rumah Warga di Situbondo

Banjir Rob Terjang Belasan Rumah Warga di Situbondo

Surabaya
70 Calon Haji di Embarkasi Surabaya Batal Berangkat Tahun 2024

70 Calon Haji di Embarkasi Surabaya Batal Berangkat Tahun 2024

Surabaya
Mahasiswa Mabuk Tabrak Petugas Kebersihan di Malang, Pelaku: Saya Minta Maaf

Mahasiswa Mabuk Tabrak Petugas Kebersihan di Malang, Pelaku: Saya Minta Maaf

Surabaya
Mahasiswa Mabuk Tabrak Petugas Kebersihan di Malang

Mahasiswa Mabuk Tabrak Petugas Kebersihan di Malang

Surabaya
Pria di Surabaya Ditemukan Bersimbah Darah, Polisi Lakukan Penyelidikan

Pria di Surabaya Ditemukan Bersimbah Darah, Polisi Lakukan Penyelidikan

Surabaya
3 Tersangka Kasus Film 'Guru Tugas' Terancam 6 Tahun Penjara

3 Tersangka Kasus Film "Guru Tugas" Terancam 6 Tahun Penjara

Surabaya
Peran 3 YouTuber yang Ditangkap Buntut Film 'Guru Tugas', Sutradara dan Pemain

Peran 3 YouTuber yang Ditangkap Buntut Film "Guru Tugas", Sutradara dan Pemain

Surabaya
Respon Pengusaha Warung Madura soal Aprindo Minta Penjualan Elpiji Diperketat

Respon Pengusaha Warung Madura soal Aprindo Minta Penjualan Elpiji Diperketat

Surabaya
Bayi Baru Lahir Ditemukan Dalam Tas di Tengah Kebun Tebu Lumajang

Bayi Baru Lahir Ditemukan Dalam Tas di Tengah Kebun Tebu Lumajang

Surabaya
4 Kades di Bojonegoro Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp 1,2 M

4 Kades di Bojonegoro Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp 1,2 M

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com