Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penembakan di Sampang, Dendam Selama 4 Tahun Itu Berujung Letusan Pistol

Kompas.com, 12 Januari 2024, 16:58 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Muarah (50), tokoh masyarakat Desa Banyuates, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Jawa Timur (Jatim), ditembak pada 22 Desember 2023.

Pagi itu, saat minum kopi bersama teman-temannya di depan sebuah toko, korban didatangi orang tak dikenal.

Seusai turun dari sepeda motor matiknya, sosok misterius tersebut menembak korban sebanyak dua kali. Pelaku kabur setelah beraksi.

Akibat kejadian tersebut, Muarah mengalami dua luka tembak. Hingga kini, dia masih menjalani perawatan di sebuah rumah sakit di Surabaya, Jatim.

Baca juga: Seorang Tokoh Masyarakat Sampang Ditembak 2 Orang Tak Dikenal

Penembakan di Sampang didalangi kepala desa


Kasus penembakan di Sampang ini akhirnya terungkap. Penembakan didalangi MW (37), seorang kepala desa di Sampang.

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto mengatakan, penembakan ini dilatarbelakangi masalah dendam.

"Anak buah MW pada 2019 lalu pernah ditembak oleh korban, sehingga MW membalas dengan merencanakan penembakan," ujarnya, Kamis (11/1/2024).

Namun, Totok tak menjelaskan lebih rinci mengenai penembakan pada 2019 lalu.

"Perkara sudah diputus di pengadilan," ucapnya.

Totok memastikan, kasus ini tidak bermotif politik.

Baca juga: Polisi Sebut Motif Penembakan di Sampang karena Dendam, Bukan Politik

Bayar eksekutor

Ilustrasi uang. Kasus penembakan di Sampang, eksekutor dibayar Rp 50 juta oleh dalang aksi.SHUTTERSTOCK/MELIMEY Ilustrasi uang. Kasus penembakan di Sampang, eksekutor dibayar Rp 50 juta oleh dalang aksi.

Untuk menjalankan rencananya, MW membayar sejumlah orang. Salah satunya adalah AR (31). Ia bertugas sebagai eksekutor penembakan.

MW menyediakan dua senjata api untuk AR, yakni revolver kaliber 38 milimeter merek S&W, dan pistol jenis colt kaliber 9 milimeter. Ia juga menyediakan sepeda motor.

Sebelum melakukan eksekusi, AR sempat mengintai korban selama enam hari. Saat hari-H, AR mengajak kawannya, HH (32), untuk menjadi joki sepeda motor.

Tersangka lain, H (52), berperan memberikan informasi kepada MW yang akan merencanakan aksi itu.

H juga menyuruh tersangka lainnya, S, untuk mengawasi dan memantau keberadaan korban sebelum hari eksekusi, termasuk memberikan fasilitas alat komunikasi.

Baca juga: Polisi Temukan Peluru Kaliber 22 di Lokasi Penembakan Tokoh Masyarakat di Sampang

S juga bertugas mengawasi dan memantau kegiatan korban setiap harinya sebelum hari eksekusi penembakan.

"Dia disuruh tersangka H melakukan pengawasan sampaian hari eksekutor," ungkap Totok, dilansir dari Tribun Jatim.

Dalang penembakan, MW, berjanji mengucurkan uang Rp 500 juta kepada para tersangka. Nyatanya, hingga hari eksekusi, dia baru membayar Rp 50 juta.

Baca juga: Dalang Penembakan di Sampang Janjikan Bayar Tersangka Lain Rp 500 Juta, tapi...

Terungkapnya kasus penembakan di Sampang

ilustrasi senjata api. Kasus penembakan di Sampang, polisi telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka.THINKSTOCK ilustrasi senjata api. Kasus penembakan di Sampang, polisi telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka.

Penembakan tokoh masyarakat di Sampang ini terungkap setelah polisi berhasil mengidentifikasi peluru kaliber 22 di lokasi kejadian.

Untuk mengungkap kasus ini, polisi juga memeriksa sejumlah saksi.

Hingga kemudian, polisi bergerak menggeledah rumah MW. Di tempat itu, polisi menyita sejumlah barang bukti. Barang bukti penting, yakni pistol, juga berhasil didapatkan.

Berdasarkan identifikasi terhadap proyektil peluru yang diangkat dari tubuh korban, proyektil tersebut sesuai dengan temuan pistol revolver di rumah MW.

Baca juga: 5 Tersangka Penembakan di Sampang, Ada Eksekutor, Joki, dan Pemantau Situasi

Sumber: Kompas.com (Penulis: Taufiqurrahman, Achmad Faizal | Editor: Farid Assifa, Andi Hartik)

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Peran 5 Penembak Relawan Prabowo-Gibran di Sampang, Dibayar Rp 50 juta, Diintai Sepekan Sebelumnya

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau